Advertise

KABAR RASIKA

Polres Pekalongan Gulung Sindikat Sabu 12,7 Gram di Kesesi

Polres Pekalongan Gulung Sindikat Sabu 12,7 Gram di Kesesi

Polres Pekalongan Gulung Sindikat Sabu 12,7 Gram di Kesesi

Seorang pria asal Kendal diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan di Desa Sidosari, Kecamatan Kesesi, bersama 15 paket sabu seberat total 12,71 gram dan sejumlah barang bukti lainnya.

KAJEN – Upaya Polres Pekalongan dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dengan berat bruto mencapai 12,71 gram, dan menangkap seorang pengedar utama berinisial D alias Popi (40), warga Kabupaten Kendal.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (3/10/2025) sekitar pukul 13.00 WIB di sebuah rumah di Desa Sidosari, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan. Dari lokasi tersebut, petugas juga mengamankan dua orang lainnya yang berperan membantu menjual sabu di wilayah Sragi.

Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan Ipda Warsito, S.H., mewakili Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi kejadian.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim Satresnarkoba langsung melakukan penggerebekan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 15 paket sabu siap edar dengan total berat bruto 12,71 gram, serta peralatan yang digunakan untuk mengemas dan menimbang sabu,” ungkap Ipda Warsito, Minggu (5/10/2025).

Selain sabu, polisi juga menyita 1 unit timbangan digital, 1 buah bong bekas pakai, 100 microtube, 1 dompet warna pink, 1 unit HP Redmi 12C, serta berbagai alat isap lainnya.

Dari hasil interogasi, D alias Popi mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial A, yang kini masih dalam pengejaran. Polisi menduga rumah yang digunakan pelaku di Desa Sidosari berfungsi sebagai gudang sekaligus tempat transaksi narkoba.

“Barang bukti yang kami temukan menunjukkan bahwa pelaku tidak hanya mengedarkan, tetapi juga mengemas dan menimbang sabu sendiri sebelum dijual,” terang Warsito.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Warsito menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus memburu jaringan di atasnya.
“Penindakan ini menjadi bukti keseriusan kami dalam memberantas narkoba di Kabupaten Pekalongan. Kami tidak akan berhenti sampai di sini, pemasok utamanya akan kami kejar,” tegasnya.

Saat ini, pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pekalongan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sumber: Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-04-13 at 11.20
Mayat Tanpa Identitas Gegerkan Jalur Pantura Wiradesa
WhatsApp Image 2026-02-23 at 13.18
Diduga Tersengat Listrik Saat Menyetrika, Warga Karanganyar Ditemukan Meninggal di Rumahnya
WhatsApp Image 2026-02-23 at 11.26
Tawuran di Sragi, Pelajar 15 Tahun Terluka Sabetan Senjata Tajam
WhatsApp Image 2026-02-17 at 08.59
Diterjang Cuaca Ekstrem, Dua Rumah Warga di Sragi Roboh

TERKINI

WhatsApp Image 2026-04-15 at 13.03
RSUD Kraton “Move On” ke Wiradesa, Tinggalkan Keterbatasan, Siap Jadi Rumah Sakit Modern
PEKALONGAN – Transformasi besar tengah dilakukan RSUD Kraton. Rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Pekalongan ini bersiap meninggalkan gedung lama di wilayah Kota Pekalongan dan beralih ke fasilitas...
BLUD 1
Beda Pilihan, Langsung Dibuang: Dugaan ‘Pembersihan Politik’ Hantam Bidan BLUD Pekalongan
KAJEN — Dugaan tekanan politik pasca Pilkada 2024 di Kabupaten Pekalongan mulai mencuat ke publik. Dua bidan berstatus karyawan BLUD di fasilitas layanan kesehatan tingkat pertama mengaku kehilangan pekerjaan...
IMG-20260414-WA0010
Polisi Kawal Ketat Evakuasi 15 ABK Kapal Tenggelam di Perairan Batang, Semua Selamat
PEKALONGAN – Aparat kepolisian dari Polsek Wiradesa bergerak cepat mengawal proses evakuasi hingga penyerahan 15 anak buah kapal (ABK) KM Gajah Mada yang menjadi korban kecelakaan kapal tenggelam di perairan...
WhatsApp Image 2026-04-14 at 12.41
20 Tim Bertarung di Sinangohprendeng Cup 2026, Ajang Berburu Bibit Unggul Sepak Bola Pelajar
KAJEN – Atmosfer kompetisi sepak bola pelajar mulai memanas. Sebanyak 20 kesebelasan ambil bagian dalam Kompetisi Sepak Bola Pelajar Sinangohprendeng Cup 2026 yang resmi dibuka di Lapangan Desa Sinangohprendeng,...
JALAN RUSAKx
Janji Perbaikan Sebelum Lebaran Tak Terbukti, Warga Buaran–Karangdadap Merasa “Diprank”
KAJEN – Kerusakan jalan di ruas Buaran hingga Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, kembali menuai keluhan warga. Hingga H+4 Idul Fitri 2026, kondisi jalan tersebut masih jauh dari kata layak, meski sebelumnya...
Muat Lebih

POPULER

RAPAT 1
DPRD Pekalongan Warning OPD Tak Jalan Sendiri, Abdul Munir Serukan “Super Team”, Bukan Superhero
IMG-20260411-WA0005
“KPU Mengajar” Masuk Sekolah, Cetak Pemilih Cerdas di Pekalongan
WhatsApp Image 2026-04-15 at 13.03
RSUD Kraton “Move On” ke Wiradesa, Tinggalkan Keterbatasan, Siap Jadi Rumah Sakit Modern