Advertise

KABAR RASIKA

Kredit Jumbo BKK Pekalongan Diobok-obok Kejati! Dugaan Korupsi Menguat

Kredit Jumbo BKK Pekalongan Diobok-obok Kejati! Dugaan Korupsi Menguat

Kredit Jumbo BKK Pekalongan Diobok-obok Kejati! Dugaan Korupsi Menguat

BKK Kabupaten Pekalongan jadi pusat perhatian setelah dugaan kredit jumbo bermasalah menyeret lembaga keuangan daerah ini ke meja penyelidikan Kejati Jawa Tengah (dok. Rasika FM Pekalongan)

KAJEN – Skandal dugaan kredit bermasalah di PT BPR BKK Kabupaten Pekalongan (Perseroda) kian menggelinding. Kasus yang sempat terkesan jalan di tempat itu kini resmi masuk radar Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) dan mulai dibedah dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi.

Aroma dugaan permainan kredit di tubuh bank pelat merah daerah itu menguat setelah beredar surat panggilan resmi Kejati Jateng kepada jajaran direksi BKK Kabupaten Pekalongan.

Dalam surat tertanggal 30 Maret 2026, Kejati meminta pihak terkait hadir pada 8 April 2026 di Kantor Kejati Jateng, Semarang, guna dimintai keterangan oleh tim penyelidik bidang pidana khusus.

Tak main-main, jaksa penyelidik meminta sederet dokumen krusial yang diduga menjadi pintu masuk pembongkaran perkara, di antaranya:

  1. Data kredit macet periode 2022–2025 dengan plafon Rp1 miliar ke atas
  2. Laporan kolektibilitas dan Non Performing Loan (NPL)
  3. Ketentuan pemberian kredit
  4. Aturan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK)
  5. Aturan batas wewenang pemberian kredit

Dalam surat tersebut, Kejati secara tegas menyebut pemeriksaan dilakukan untuk “Penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit pada PT BPR BKK (Perseroda) Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2022 s/d 2025.”

Penyelidikan itu mengacu pada Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejati Jawa Tengah tertanggal 13 Maret 2026.

Sumber terpercaya menyebut, penyelidik kini telah mengantongi sejumlah nama yang berpotensi naik status menjadi tersangka.

“Target tersangka internal bisa lebih dari dua orang. Ada juga tambahan satu dari luar yang diduga menjadi perantara pengurusan kredit yang menyalahi prosedur,” ungkap sumber, Jumat (10/04/2026).

Menurut sumber tersebut, jumlah tersangka masih bisa berubah bergantung pada perkembangan penyelidikan dan pengembalian potensi kerugian negara.

Kasus ini diduga bukan semata persoalan kredit macet akibat debitur gagal bayar. Penyelidik disebut tengah mendalami kemungkinan adanya pola pemberian kredit jumbo yang melabrak prosedur, melewati batas kewenangan, hingga mengabaikan kecukupan jaminan.

Lebih jauh, muncul indikasi bahwa proses pencairan kredit tidak sepenuhnya bersih. Dugaan adanya praktik gratifikasi dalam pengurusan kredit disebut menjadi salah satu aspek yang ikut ditelisik.

Yang membuat perkara ini kian serius, beberapa kredit bernilai besar yang kini bermasalah justru diduga diberikan kepada pihak dengan nilai agunan yang tak sebanding—indikasi yang lazim menjadi alarm dalam praktik pembiayaan perbankan.

Jika dugaan tersebut terbukti, maka skandal ini bukan hanya mencoreng tata kelola BKK, tetapi juga berpotensi menyeret banyak pihak yang diduga ikut bermain dalam pusaran kredit jumbo bermasalah.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi yang dilakukan reporter Rasika Pekalongan kepada salah satu jajaran direksi PT BPR BKK Kabupaten Pekalongan belum mendapat tanggapan. Pesan yang disampaikan belum direspons, sementara pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah juga belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan tersebut. (Gus)

Tag :

BACA JUGA :

RUMDIN DPRD
Tunjangan DPRD Kab. Pekalongan : Kajian Universitas Diduga Jadi "Tameng" Gelembungkan Anggaran?
WhatsApp Image 2026-05-20 at 13.19
Diciduk di Teras Ruma, Pria di Bojong Pekalongan Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok
WhatsApp Image 2026-05-20 at 10.38
Kejar Target Generasi Emas 2045, LPPM Undip dan Dinkes Kab. Pekalongan Bersinergi Perangi Hoaks Imunisasi dan Anak ‘Zero Dose’
KPU
Target 80 Sekolah, KPU Pekalongan Sasar Pemilih Pemula Lewat Program 'KPU Mengajar'

TERKINI

RUMDIN DPRD
Tunjangan DPRD Kab. Pekalongan : Kajian Universitas Diduga Jadi "Tameng" Gelembungkan Anggaran?
KAJEN – Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pekalongan kini tengah mengincar dugaan penyimpangan dalam penetapan Tunjangan Perumahan (TP) dan Biaya Perjalanan Dinas dengan mekanisme at cost anggota...
WhatsApp Image 2026-05-20 at 13.19
Diciduk di Teras Ruma, Pria di Bojong Pekalongan Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok
KAJEN – Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Pekalongan. Seorang pria berinisial BAI alias Ciblek (30) diringkus petugas...
WhatsApp Image 2026-05-20 at 10.38
Kejar Target Generasi Emas 2045, LPPM Undip dan Dinkes Kab. Pekalongan Bersinergi Perangi Hoaks Imunisasi dan Anak ‘Zero Dose’
​PEKALONGAN – Pusat Penelitian Kesehatan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Diponegoro (Undip) menggandeng Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk menggenjot capaian target...
KPU
Target 80 Sekolah, KPU Pekalongan Sasar Pemilih Pemula Lewat Program 'KPU Mengajar'
PEKALONGAN – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pekalongan menggelar program “KPU Mengajar” di MTs YMI Wonopringgo, Selasa (19/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Kecamatan Wonopringgo itu diikuti...
WhatsApp Image 2026-05-18 at 12.55
Viral! Dugaan Pencurian Kotak Amal di Makam Wali Kayugeritan Jadi Sorotan, Polisi Turun Tangan
Polres Pekalongan – Dugaan pencurian kotak amal di Makam Wali Desa Kayugeritan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, tengah dalam penanganan pihak kepolisian. Kasus tersebut mencuat setelah video...
Muat Lebih

POPULER

PENDOPO POJOK
Plt. Bupati Sukirman Buka Suara Soal Eks Pendopo Nusantara: “Sudah Jadi Temuan BPK”
Situs Nogopertolo
Perda Cagar Budaya Pekalongan Resmi Disahkan, Aset Hilang Jadi Sorotan
PENDOPO TRADE
Polemik Sewa Eks Pendopo : FORMASI Desak APH Turun Tangan, Pengelola Pendopo Nusantara Buka Suara