Advertise

KABAR RASIKA

Kredit Jumbo BKK Pekalongan Diobok-obok Kejati! Dugaan Korupsi Menguat

Kredit Jumbo BKK Pekalongan Diobok-obok Kejati! Dugaan Korupsi Menguat

Kredit Jumbo BKK Pekalongan Diobok-obok Kejati! Dugaan Korupsi Menguat

BKK Kabupaten Pekalongan jadi pusat perhatian setelah dugaan kredit jumbo bermasalah menyeret lembaga keuangan daerah ini ke meja penyelidikan Kejati Jawa Tengah (dok. Rasika FM Pekalongan)

KAJEN – Skandal dugaan kredit bermasalah di PT BPR BKK Kabupaten Pekalongan (Perseroda) kian menggelinding. Kasus yang sempat terkesan jalan di tempat itu kini resmi masuk radar Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) dan mulai dibedah dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi.

Aroma dugaan permainan kredit di tubuh bank pelat merah daerah itu menguat setelah beredar surat panggilan resmi Kejati Jateng kepada jajaran direksi BKK Kabupaten Pekalongan.

Dalam surat tertanggal 30 Maret 2026, Kejati meminta pihak terkait hadir pada 8 April 2026 di Kantor Kejati Jateng, Semarang, guna dimintai keterangan oleh tim penyelidik bidang pidana khusus.

Tak main-main, jaksa penyelidik meminta sederet dokumen krusial yang diduga menjadi pintu masuk pembongkaran perkara, di antaranya:

  1. Data kredit macet periode 2022–2025 dengan plafon Rp1 miliar ke atas
  2. Laporan kolektibilitas dan Non Performing Loan (NPL)
  3. Ketentuan pemberian kredit
  4. Aturan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK)
  5. Aturan batas wewenang pemberian kredit

Dalam surat tersebut, Kejati secara tegas menyebut pemeriksaan dilakukan untuk “Penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit pada PT BPR BKK (Perseroda) Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2022 s/d 2025.”

Penyelidikan itu mengacu pada Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejati Jawa Tengah tertanggal 13 Maret 2026.

Sumber terpercaya menyebut, penyelidik kini telah mengantongi sejumlah nama yang berpotensi naik status menjadi tersangka.

“Target tersangka internal bisa lebih dari dua orang. Ada juga tambahan satu dari luar yang diduga menjadi perantara pengurusan kredit yang menyalahi prosedur,” ungkap sumber, Jumat (10/04/2026).

Menurut sumber tersebut, jumlah tersangka masih bisa berubah bergantung pada perkembangan penyelidikan dan pengembalian potensi kerugian negara.

Kasus ini diduga bukan semata persoalan kredit macet akibat debitur gagal bayar. Penyelidik disebut tengah mendalami kemungkinan adanya pola pemberian kredit jumbo yang melabrak prosedur, melewati batas kewenangan, hingga mengabaikan kecukupan jaminan.

Lebih jauh, muncul indikasi bahwa proses pencairan kredit tidak sepenuhnya bersih. Dugaan adanya praktik gratifikasi dalam pengurusan kredit disebut menjadi salah satu aspek yang ikut ditelisik.

Yang membuat perkara ini kian serius, beberapa kredit bernilai besar yang kini bermasalah justru diduga diberikan kepada pihak dengan nilai agunan yang tak sebanding—indikasi yang lazim menjadi alarm dalam praktik pembiayaan perbankan.

Jika dugaan tersebut terbukti, maka skandal ini bukan hanya mencoreng tata kelola BKK, tetapi juga berpotensi menyeret banyak pihak yang diduga ikut bermain dalam pusaran kredit jumbo bermasalah.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi yang dilakukan reporter Rasika Pekalongan kepada salah satu jajaran direksi PT BPR BKK Kabupaten Pekalongan belum mendapat tanggapan. Pesan yang disampaikan belum direspons, sementara pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah juga belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan tersebut. (Gus)

Tag :

BACA JUGA :

KTP 1
KTP Kepung Komplek Pemda, Mosi Tak Percaya Sekda Digelar Terbuka: "Turunkan Sekda!"
WhatsApp Image 2026-07-07 at 11.16
Sabu 5,45 Gram Diduga Siap Diedarkan, Pria 24 Tahun di Wiradesa Diciduk
WhatsApp Image 2026-07-06 at 09.40
Pemuda di Karangdadap Tewas Bersimbah Darah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
WhatsApp Image 2026-07-04 at 14.39
KPU Kabupaten Pekalongan Finalkan 771.488 Data Pemilih, Ketua KPU: Ini Komitmen Jaga Hak Konstitusional Warga

TERKINI

KTP 1
KTP Kepung Komplek Pemda, Mosi Tak Percaya Sekda Digelar Terbuka: "Turunkan Sekda!"
KAJEN – Koalisi Transparansi Pekalongan (KTP) untuk kedua kalinya menggelar aksi terbuka di kawasan Komplek Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jumat (10/7/2026). Lima mobil yang dipenuhi stiker berisi berbagai...
WhatsApp Image 2026-07-07 at 11.16
Sabu 5,45 Gram Diduga Siap Diedarkan, Pria 24 Tahun di Wiradesa Diciduk
KAJEN – Dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, kembali terungkap. Seorang pria berinisial HF (24) ditangkap Satres Narkoba Polres Pekalongan setelah diduga menguasai...
WhatsApp Image 2026-07-06 at 09.40
Pemuda di Karangdadap Tewas Bersimbah Darah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
KAJEN – Seorang pemuda berinisial DF (20), warga Desa Kebonsari, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya, Minggu (5/7/2026) pagi. Korban mengalami luka...
WhatsApp Image 2026-07-04 at 14.39
KPU Kabupaten Pekalongan Finalkan 771.488 Data Pemilih, Ketua KPU: Ini Komitmen Jaga Hak Konstitusional Warga
KAJEN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan secara resmi menetapkan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno...
FORMASI 1
FORMASI Satukan Tiga Tokoh, Dorong Arah Baru Kebijakan Kabupaten Pekalongan
KAJEN – LSM Forum Masyarakat Sipil Kabupaten Pekalongan menghadirkan ruang dialog yang dinilai menjadi momentum penting bagi masa depan pembangunan daerah. Untuk pertama kalinya dalam satu forum, mantan...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2025-12-02 at 09.01
Istri Jenderal Bongkar Aliran Dana Miliaran di Sidang Tipikor
WhatsApp Image 2026-07-07 at 11.16
Sabu 5,45 Gram Diduga Siap Diedarkan, Pria 24 Tahun di Wiradesa Diciduk
KTP 1
Mosi Tidak Percaya kepada Sekda Menggema di DPRD, KTP : "Biang Keroknya Sekda!"