Advertise

KABAR RASIKA

Kredit Jumbo BKK Pekalongan Diobok-obok Kejati! Dugaan Korupsi Menguat

Kredit Jumbo BKK Pekalongan Diobok-obok Kejati! Dugaan Korupsi Menguat

Kredit Jumbo BKK Pekalongan Diobok-obok Kejati! Dugaan Korupsi Menguat

BKK Kabupaten Pekalongan jadi pusat perhatian setelah dugaan kredit jumbo bermasalah menyeret lembaga keuangan daerah ini ke meja penyelidikan Kejati Jawa Tengah (dok. Rasika FM Pekalongan)

KAJEN – Skandal dugaan kredit bermasalah di PT BPR BKK Kabupaten Pekalongan (Perseroda) kian menggelinding. Kasus yang sempat terkesan jalan di tempat itu kini resmi masuk radar Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) dan mulai dibedah dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi.

Aroma dugaan permainan kredit di tubuh bank pelat merah daerah itu menguat setelah beredar surat panggilan resmi Kejati Jateng kepada jajaran direksi BKK Kabupaten Pekalongan.

Dalam surat tertanggal 30 Maret 2026, Kejati meminta pihak terkait hadir pada 8 April 2026 di Kantor Kejati Jateng, Semarang, guna dimintai keterangan oleh tim penyelidik bidang pidana khusus.

Tak main-main, jaksa penyelidik meminta sederet dokumen krusial yang diduga menjadi pintu masuk pembongkaran perkara, di antaranya:

  1. Data kredit macet periode 2022–2025 dengan plafon Rp1 miliar ke atas
  2. Laporan kolektibilitas dan Non Performing Loan (NPL)
  3. Ketentuan pemberian kredit
  4. Aturan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK)
  5. Aturan batas wewenang pemberian kredit

Dalam surat tersebut, Kejati secara tegas menyebut pemeriksaan dilakukan untuk “Penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit pada PT BPR BKK (Perseroda) Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2022 s/d 2025.”

Penyelidikan itu mengacu pada Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejati Jawa Tengah tertanggal 13 Maret 2026.

Sumber terpercaya menyebut, penyelidik kini telah mengantongi sejumlah nama yang berpotensi naik status menjadi tersangka.

“Target tersangka internal bisa lebih dari dua orang. Ada juga tambahan satu dari luar yang diduga menjadi perantara pengurusan kredit yang menyalahi prosedur,” ungkap sumber, Jumat (10/04/2026).

Menurut sumber tersebut, jumlah tersangka masih bisa berubah bergantung pada perkembangan penyelidikan dan pengembalian potensi kerugian negara.

Kasus ini diduga bukan semata persoalan kredit macet akibat debitur gagal bayar. Penyelidik disebut tengah mendalami kemungkinan adanya pola pemberian kredit jumbo yang melabrak prosedur, melewati batas kewenangan, hingga mengabaikan kecukupan jaminan.

Lebih jauh, muncul indikasi bahwa proses pencairan kredit tidak sepenuhnya bersih. Dugaan adanya praktik gratifikasi dalam pengurusan kredit disebut menjadi salah satu aspek yang ikut ditelisik.

Yang membuat perkara ini kian serius, beberapa kredit bernilai besar yang kini bermasalah justru diduga diberikan kepada pihak dengan nilai agunan yang tak sebanding—indikasi yang lazim menjadi alarm dalam praktik pembiayaan perbankan.

Jika dugaan tersebut terbukti, maka skandal ini bukan hanya mencoreng tata kelola BKK, tetapi juga berpotensi menyeret banyak pihak yang diduga ikut bermain dalam pusaran kredit jumbo bermasalah.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi yang dilakukan reporter Rasika Pekalongan kepada salah satu jajaran direksi PT BPR BKK Kabupaten Pekalongan belum mendapat tanggapan. Pesan yang disampaikan belum direspons, sementara pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah juga belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan tersebut. (Gus)

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-05-13 at 14.50
Komisi C DPRD Tekankan Pengawasan Melekat pada Pembangunan RSUD Kraton Tahap Akhir
WhatsApp Image 2026-05-13 at 14.43
RSUD Kraton Baru Masuki Tahap Penentuan, Akhir 2026 Ditarget Jadi Pusat Layanan Kesehatan Baru
PEMBANGUNAN PENDOPO
Heboh! Rekanan Eks Pendopo Nusantara Ngaku Rp 890 Juta Belum Dibayar
PENDOPO TRADE
Polemik Sewa Eks Pendopo : FORMASI Desak APH Turun Tangan, Pengelola Pendopo Nusantara Buka Suara

TERKINI

WhatsApp Image 2026-05-13 at 14.50
Komisi C DPRD Tekankan Pengawasan Melekat pada Pembangunan RSUD Kraton Tahap Akhir
KAJEN – Komisi C DPRD Kabupaten Pekalongan memberi perhatian serius terhadap progres pembangunan RSUD Kraton Baru di Kampil, Wiradesa. Dalam kunjungan kerjanya, DPRD menegaskan proyek tersebut tidak...
WhatsApp Image 2026-05-13 at 14.43
RSUD Kraton Baru Masuki Tahap Penentuan, Akhir 2026 Ditarget Jadi Pusat Layanan Kesehatan Baru
KAJEN – Proyek pembangunan tahap tiga RSUD Kraton Baru di Kampil, Wiradesa, kembali mendapat sorotan. Di tengah target relokasi yang harus tuntas sebelum akhir 2026, proses lelang kini menjadi titik...
PEMBANGUNAN PENDOPO
Heboh! Rekanan Eks Pendopo Nusantara Ngaku Rp 890 Juta Belum Dibayar
KAJEN – Persoalan proyek pembangunan kawasan eks Pendopo Nusantara kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, seorang rekanan mengaku belum menerima pelunasan pembayaran proyek senilai ratusan juta rupiah...
PENDOPO TRADE
Polemik Sewa Eks Pendopo : FORMASI Desak APH Turun Tangan, Pengelola Pendopo Nusantara Buka Suara
Polemik tunggakan sewa Pendopo Nusantara terus memanas. Ketua FORMASI Kabupaten Pekalongan mendesak tindakan tegas, sementara pihak pengelola mengaku hanya menjalankan operasional lapangan. PEKALONGAN...
WhatsApp Image 2026-05-11 at 19.58
Investasi PMDN Kabupaten Pekalongan Melonjak 601 Persen, Tertinggi di Jawa Tengah
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan mencatat lonjakan signifikan dalam realisasi investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data Laporan Kegiatan Penanaman Modal...
Muat Lebih

POPULER

FATIROH
Bupati Fadia Diisukan Berangkat Haji Melalui TPHD, Ini Penjelasannya
WhatsApp Image 2026-04-13 at 10.52
Menyusuri Jejak Sejarah Pekalongan: Dari Batik hingga Kisah Taipan Bah Zing Zong