Advertise

KABAR RASIKA

KPU Kabupaten Pekalongan Finalkan 771.488 Data Pemilih, Ketua KPU: Ini Komitmen Jaga Hak Konstitusional Warga

KPU Kabupaten Pekalongan Finalkan 771.488 Data Pemilih, Ketua KPU: Ini Komitmen Jaga Hak Konstitusional Warga

KPU Kabupaten Pekalongan Finalkan 771.488 Data Pemilih, Ketua KPU: Ini Komitmen Jaga Hak Konstitusional Warga

Momen penting dalam tahapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Rapat pleno terbuka di KPU Kabupaten Pekalongan ini menghasilkan rekapitulasi final 771.488 pemilih yang tersebar di 19 kecamatan dan 285 desa/kelurahan se-Kabupaten Pekalongan (dok. Istimewa)

KAJEN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan secara resmi menetapkan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Kantor KPU Kabupaten Pekalongan, Kamis (2/7/2026).

Berdasarkan hasil rekapitulasi yang ditetapkan, jumlah pemilih di Kabupaten Pekalongan tercatat sebanyak 771.488 jiwa. Angka ini tersebar di 19 kecamatan dan 285 desa/kelurahan, dengan rincian 389.921 pemilih laki-laki dan 381.567 pemilih perempuan .

Rapat pleno yang berlangsung transparan ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta instansi vertikal terkait, di antaranya Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Polres Pekalongan, Polres Pekalongan Kota, Kodim 0710/Pekalongan, Kementerian Agama, Kesbangpol, dan Dinas Sosial .

Dalam keterangannya, Ketua KPU Kabupaten Pekalongan, Laelatul Izah, menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih bukan sekadar agenda administratif, melainkan amanat konstitusi untuk memastikan hak pilih setiap warga negara terpenuhi.

“Kami berkomitmen untuk menjaga kualitas data pemilih agar selalu akurat dan mutakhir. Pemutakhiran ini kami lakukan secara berkala dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Ini adalah bagian dari upaya kami menjamin hak konstitusional setiap warga negara yang memenuhi syarat,” ujar Laelatul Izah dalam sambutannya.

Ketua KPU juga menjelaskan bahwa proses pencermatan data dilakukan secara saksama terhadap berbagai perubahan, seperti data pemilih luar negeri, perubahan elemen kependudukan, serta identifikasi pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat sesuai undang-undang. Kerja sama lintas sektor dengan Disdukcapil dan Bawaslu menjadi kunci dalam menyisir data ganda dan memvalidasi kondisi riil di lapangan .

Data yang telah ditetapkan ini akan menjadi basis utama bagi penyelenggaraan pemilu dan pemilihan kepala daerah di masa mendatang. KPU Kabupaten Pekalongan berharap masyarakat turut serta aktif memberikan informasi jika ditemukan perubahan data di lingkungan masing-masing.

“Partisipasi masyarakat adalah faktor penting untuk mewujudkan daftar pemilih yang valid dan berkualitas. Kami tidak bisa bekerja sendirian,” pungkasnya.

Berkelanjutan (PDPB)
PDPB adalah mekanisme pemutakhiran data pemilih yang dilakukan secara periodik setiap triwulan. Kegiatan ini bertujuan untuk merespons dinamika kependudukan seperti kelahiran, kematian, perpindahan penduduk, hingga perubahan status hukum yang memengaruhi hak pilih warga. (Gus)

Tag :

BACA JUGA :

FORMASI 1
FORMASI Satukan Tiga Tokoh, Dorong Arah Baru Kebijakan Kabupaten Pekalongan
SU KIRMAN PARIPURNA 01
Sukirman Jawab Pandangan Umum DPRD, Pemkab Pekalongan Akui WDP dan Siap Benahi Tata Kelola APBD 2025
Meneer
Rp68 Miliar Cuma Pajangan! Ketua DPRD Pekalongan Bongkar Piutang yang Tak Pernah Jadi Uang
SU KIRMAN PRK
Lapak PRK Mau Diambil Alih Pemkab, Sukirman: Jual Beli Tempat Dagang Siap Disikat

TERKINI

FORMASI 1
FORMASI Satukan Tiga Tokoh, Dorong Arah Baru Kebijakan Kabupaten Pekalongan
KAJEN – LSM Forum Masyarakat Sipil Kabupaten Pekalongan menghadirkan ruang dialog yang dinilai menjadi momentum penting bagi masa depan pembangunan daerah. Untuk pertama kalinya dalam satu forum, mantan...
SU KIRMAN PARIPURNA 01
Sukirman Jawab Pandangan Umum DPRD, Pemkab Pekalongan Akui WDP dan Siap Benahi Tata Kelola APBD 2025
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan memastikan seluruh catatan kritis yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban...
Meneer
Rp68 Miliar Cuma Pajangan! Ketua DPRD Pekalongan Bongkar Piutang yang Tak Pernah Jadi Uang
KAJEN – Kabupaten Pekalongan tercatat memiliki piutang sekitar Rp68 miliar. Namun, besarnya angka tersebut dinilai tidak mencerminkan kondisi riil keuangan daerah karena sebagian besar piutang belum berhasil...
SU KIRMAN PRK
Lapak PRK Mau Diambil Alih Pemkab, Sukirman: Jual Beli Tempat Dagang Siap Disikat
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan mulai bersiap menghadapi pelaksanaan Pekan Raya Kajen (PRK) yang menjadi rangkaian peringatan HUT RI ke 81 dan Hari Jadi ke 404 Kabupaten Pekalongan. Salah satu...
DPRD 3
DPRD Kabupaten Pekalongan Mulai Bedah APBD 2025, Munir: WDP Harus Jadi Alarm Perbaikan Tata Kelola
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan mulai mengawal secara ketat pertanggungjawaban penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Hal itu ditandai dengan digelarnya Rapat Paripurna...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2025-12-02 at 09.01
Istri Jenderal Bongkar Aliran Dana Miliaran di Sidang Tipikor
SU KIRMAN PRK
Lapak PRK Mau Diambil Alih Pemkab, Sukirman: Jual Beli Tempat Dagang Siap Disikat