Advertise

KABAR RASIKA

KPU Kabupaten Pekalongan Finalkan 771.488 Data Pemilih, Ketua KPU: Ini Komitmen Jaga Hak Konstitusional Warga

KPU Kabupaten Pekalongan Finalkan 771.488 Data Pemilih, Ketua KPU: Ini Komitmen Jaga Hak Konstitusional Warga

KPU Kabupaten Pekalongan Finalkan 771.488 Data Pemilih, Ketua KPU: Ini Komitmen Jaga Hak Konstitusional Warga

Momen penting dalam tahapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Rapat pleno terbuka di KPU Kabupaten Pekalongan ini menghasilkan rekapitulasi final 771.488 pemilih yang tersebar di 19 kecamatan dan 285 desa/kelurahan se-Kabupaten Pekalongan (dok. Istimewa)

KAJEN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan secara resmi menetapkan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Kantor KPU Kabupaten Pekalongan, Kamis (2/7/2026).

Berdasarkan hasil rekapitulasi yang ditetapkan, jumlah pemilih di Kabupaten Pekalongan tercatat sebanyak 771.488 jiwa. Angka ini tersebar di 19 kecamatan dan 285 desa/kelurahan, dengan rincian 389.921 pemilih laki-laki dan 381.567 pemilih perempuan .

Rapat pleno yang berlangsung transparan ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta instansi vertikal terkait, di antaranya Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Polres Pekalongan, Polres Pekalongan Kota, Kodim 0710/Pekalongan, Kementerian Agama, Kesbangpol, dan Dinas Sosial .

Dalam keterangannya, Ketua KPU Kabupaten Pekalongan, Laelatul Izah, menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih bukan sekadar agenda administratif, melainkan amanat konstitusi untuk memastikan hak pilih setiap warga negara terpenuhi.

“Kami berkomitmen untuk menjaga kualitas data pemilih agar selalu akurat dan mutakhir. Pemutakhiran ini kami lakukan secara berkala dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Ini adalah bagian dari upaya kami menjamin hak konstitusional setiap warga negara yang memenuhi syarat,” ujar Laelatul Izah dalam sambutannya.

Ketua KPU juga menjelaskan bahwa proses pencermatan data dilakukan secara saksama terhadap berbagai perubahan, seperti data pemilih luar negeri, perubahan elemen kependudukan, serta identifikasi pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat sesuai undang-undang. Kerja sama lintas sektor dengan Disdukcapil dan Bawaslu menjadi kunci dalam menyisir data ganda dan memvalidasi kondisi riil di lapangan .

Data yang telah ditetapkan ini akan menjadi basis utama bagi penyelenggaraan pemilu dan pemilihan kepala daerah di masa mendatang. KPU Kabupaten Pekalongan berharap masyarakat turut serta aktif memberikan informasi jika ditemukan perubahan data di lingkungan masing-masing.

“Partisipasi masyarakat adalah faktor penting untuk mewujudkan daftar pemilih yang valid dan berkualitas. Kami tidak bisa bekerja sendirian,” pungkasnya.

Berkelanjutan (PDPB)
PDPB adalah mekanisme pemutakhiran data pemilih yang dilakukan secara periodik setiap triwulan. Kegiatan ini bertujuan untuk merespons dinamika kependudukan seperti kelahiran, kematian, perpindahan penduduk, hingga perubahan status hukum yang memengaruhi hak pilih warga. (Gus)

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-10-13 at 15.26
40 Ribu Kendaraan Nunggak Pajak Berdalih Jalan Rusak, Samsat Kajen Obral Diskon demi Target Rp82,5 Miliar
WhatsApp Image 2026-10-13 at 11.16
TMMD Sengkuyung IV 2026 di Jrebengkembang, Rp300 Juta untuk Pengaspalan Jalan Sepanjang 822,8 Meter
WhatsApp Image 2026-10-08 at 12.46
Pelunasan Haji 2027 Segera Dibuka, Jamaah Kabupaten Pekalongan Siapkan Dana Rp23 Jutaan
BKPSDM
48 Jabatan Kosong, 10 Camat Masih Plt! BKPSDM Kejar Pengisian 2026

TERKINI

WhatsApp Image 2026-10-13 at 15.26
40 Ribu Kendaraan Nunggak Pajak Berdalih Jalan Rusak, Samsat Kajen Obral Diskon demi Target Rp82,5 Miliar
​KAJEN – Tingginya angka penunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Pekalongan memaksa Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) / Samsat Kajen putar otak. Berdasarkan data terakhir, tercatat...
WhatsApp Image 2026-10-13 at 11.16
TMMD Sengkuyung IV 2026 di Jrebengkembang, Rp300 Juta untuk Pengaspalan Jalan Sepanjang 822,8 Meter
KARANGDADAP – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap IV Tahun Anggaran 2026 di Desa Jrebengkembang, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, mulai dilaksanakan pada Selasa (13/10/2026)....
WhatsApp Image 2026-10-08 at 12.46
Pelunasan Haji 2027 Segera Dibuka, Jamaah Kabupaten Pekalongan Siapkan Dana Rp23 Jutaan
KAJEN – Calon jamaah haji Kabupaten Pekalongan yang masuk daftar berhak lunas diminta mulai menyiapkan dana. Namun, proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi belum dimulai...
BKPSDM
48 Jabatan Kosong, 10 Camat Masih Plt! BKPSDM Kejar Pengisian 2026
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan tengah menata kembali personel aparatur sipil negara (ASN) menyusul masih banyaknya jabatan struktural yang kosong. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber...
Muslimat 4
Hj. Sumarwati Kembali Pimpin Muslimat NU Kabupaten Pekalongan, Terpilih Aklamasi untuk Periode 2026–2031
KAJEN — Hj. Sumarwati kembali dipercaya memimpin Pimpinan Cabang Muslimat NU Kabupaten Pekalongan untuk masa khidmat 2026–2031. Ia terpilih secara aklamasi dalam Konferensi Cabang (Konfercab) IX PC Muslimat...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-04-13 at 10.52
Menyusuri Jejak Sejarah Pekalongan: Dari Batik hingga Kisah Taipan Bah Zing Zong
WhatsApp Image 2026-10-13 at 15.26
40 Ribu Kendaraan Nunggak Pajak Berdalih Jalan Rusak, Samsat Kajen Obral Diskon demi Target Rp82,5 Miliar
Foto 2
TEI 2026 Jaring Buyer dari 113 Negara, 1.533 Pelaku Usaha Indonesia Siap Tembus Pasar Global