Advertise

KABAR RASIKA

Lapak PRK Mau Diambil Alih Pemkab, Sukirman: Jual Beli Tempat Dagang Siap Disikat

Lapak PRK Mau Diambil Alih Pemkab, Sukirman: Jual Beli Tempat Dagang Siap Disikat

Lapak PRK Mau Diambil Alih Pemkab, Sukirman: Jual Beli Tempat Dagang Siap Disikat

Plt. Bupati Pekalongan Sukirman memastikan penataan lapak Pekan Raya Kajen (PRK) akan dilakukan secara menyeluruh. Pemerintah menyiapkan langkah tegas apabila masih ditemukan praktik jual beli lapak di luar aturan yang berlaku (dok. Bagus – Rasika FM Pekalongan)

KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan mulai bersiap menghadapi pelaksanaan Pekan Raya Kajen (PRK) yang menjadi rangkaian peringatan HUT RI ke 81 dan Hari Jadi ke 404 Kabupaten Pekalongan. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah dugaan praktik jual beli lapak di luar area resmi PRK yang selama ini disebut kerap melibatkan kelompok tertentu, sehingga dinilai berpotensi merugikan pendapatan daerah dan memberatkan pelaku UMKM.

Menanggapi pertanyaan reporter Rasika FM Pekalongan usai rapat di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan, Rabu (1/7/2026), Plt. Bupati Pekalongan Sukirman menegaskan pemerintah akan mengambil alih pengelolaan lapak agar penataannya lebih tertib.

“Oh kita akan ambil alih semuanya. Kemarin kita sudah rapat, pertama rapat panitia, kemudian leading sector-nya adalah Dinas Koperasi UMKM. Itu kita serahkan kepada Dinas Koperasi dan UMKM untuk memanajemen ulang agar tidak terjadi jual beli lapak-lapak itu. Agar kalaupun ada retribusi dan seterusnya itu harus masuk ke negara,” kata Sukirman.

Menurutnya, pengelolaan lapak akan ditata ulang oleh Dinas Koperasi dan UMKM sehingga tidak ada lagi praktik yang berpotensi mengalihkan retribusi di luar mekanisme resmi pemerintah.

Saat ditanya langkah yang akan diambil apabila praktik tersebut masih ditemukan, Sukirman memastikan pemerintah tidak akan tinggal diam.

“Pasti kita tindak tegas. Artinya, kita lakukan persuasi, pendekatan, lalu kemudian kalau tidak, ya sudah kita ambil sikap tegas. Apa caranya? Ya tentu saja ditutup dan ditata ulang,” tegasnya.

Ia menilai waktu persiapan menuju pelaksanaan PRK masih cukup untuk melakukan pendekatan kepada seluruh pihak agar pelaksanaan kegiatan berlangsung tertib.

“Perencanaannya sudah dari awal. Sekarang sudah Juli, sedangkan pelaksanaannya Agustus. Saya kira cukup waktu untuk melakukan pendekatan dan upaya-upaya,” pungkas Sukirman.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa Pemerintah Kabupaten Pekalongan akan memperketat pengelolaan lapak PRK, dengan harapan seluruh retribusi masuk ke kas daerah serta memberi kepastian dan kenyamanan bagi pelaku UMKM yang berjualan secara resmi. (gus)

Tag :

BACA JUGA :

DPRD 1
DPRD Kabupaten Pekalongan Perkuat Pengawasan, Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
KTP 1
KTP Kepung Komplek Pemda, Mosi Tak Percaya Sekda Digelar Terbuka: "Turunkan Sekda!"
WhatsApp Image 2026-07-07 at 11.16
Sabu 5,45 Gram Diduga Siap Diedarkan, Pria 24 Tahun di Wiradesa Diciduk
WhatsApp Image 2026-07-06 at 09.40
Pemuda di Karangdadap Tewas Bersimbah Darah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

TERKINI

DPRD 1
DPRD Kabupaten Pekalongan Perkuat Pengawasan, Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan menegaskan komitmennya memperkuat fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah usai seluruh fraksi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang...
KTP 1
KTP Kepung Komplek Pemda, Mosi Tak Percaya Sekda Digelar Terbuka: "Turunkan Sekda!"
KAJEN – Koalisi Transparansi Pekalongan (KTP) untuk kedua kalinya menggelar aksi terbuka di kawasan Komplek Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jumat (10/7/2026). Lima mobil yang dipenuhi stiker berisi berbagai...
WhatsApp Image 2026-07-07 at 11.16
Sabu 5,45 Gram Diduga Siap Diedarkan, Pria 24 Tahun di Wiradesa Diciduk
KAJEN – Dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, kembali terungkap. Seorang pria berinisial HF (24) ditangkap Satres Narkoba Polres Pekalongan setelah diduga menguasai...
WhatsApp Image 2026-07-06 at 09.40
Pemuda di Karangdadap Tewas Bersimbah Darah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
KAJEN – Seorang pemuda berinisial DF (20), warga Desa Kebonsari, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya, Minggu (5/7/2026) pagi. Korban mengalami luka...
WhatsApp Image 2026-07-04 at 14.39
KPU Kabupaten Pekalongan Finalkan 771.488 Data Pemilih, Ketua KPU: Ini Komitmen Jaga Hak Konstitusional Warga
KAJEN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan secara resmi menetapkan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-06-10 at 12.11
34 Kades Segera Turun Tahta, Pilkades Serentak Pekalongan Mulai Dipanaskan
WhatsApp Image 2025-12-02 at 09.01
Istri Jenderal Bongkar Aliran Dana Miliaran di Sidang Tipikor
WhatsApp Image 2026-07-06 at 09.40
Pemuda di Karangdadap Tewas Bersimbah Darah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan