Advertise

KABAR RASIKA

Rp68 Miliar Cuma Pajangan! Ketua DPRD Pekalongan Bongkar Piutang yang Tak Pernah Jadi Uang

Rp68 Miliar Cuma Pajangan! Ketua DPRD Pekalongan Bongkar Piutang yang Tak Pernah Jadi Uang

Rp68 Miliar Cuma Pajangan! Ketua DPRD Pekalongan Bongkar Piutang yang Tak Pernah Jadi Uang

Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir, memberikan keterangan kepada reporter Rasika Pekalongan usai rapat paripurna, Rabu (1/7/2026). Munir menyoroti piutang daerah sekitar Rp68 miliar yang sebagian dinilai sulit tertagih dan mengusulkan agar piutang yang sudah tidak mungkin dipulihkan dihapuskan agar laporan keuangan mencerminkan kondisi riil (dok. Bagus – Rasika FM Pekalongan)

KAJEN – Kabupaten Pekalongan tercatat memiliki piutang sekitar Rp68 miliar. Namun, besarnya angka tersebut dinilai tidak mencerminkan kondisi riil keuangan daerah karena sebagian besar piutang belum berhasil ditagih, bahkan ada yang dinilai sudah sulit untuk dipulihkan.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir, usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan, Rabu (1/7/2026).

Menurut Munir, selama pembahasan mengenai laporan keuangan daerah, perhatian publik lebih banyak tertuju pada opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun alasan diperolehnya opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Sementara persoalan piutang daerah justru jarang disorot.

“Yang orang sering tidak memperhatikan itu, piutang kita itu enggak pernah disampaikan, enggak pernah ditanya,” katanya.

Ia menjelaskan, total piutang Pemerintah Kabupaten Pekalongan mencapai sekitar Rp68 miliar. Nilai tersebut berasal dari berbagai sumber, di antaranya tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sekitar Rp35 miliar, piutang jasa pelayanan dan retribusi rumah sakit sekitar Rp3,5 miliar, serta piutang keterlambatan pembayaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Provinsi sekitar Rp10 miliar.

“Kita ini punya piutang sekitar Rp68 miliar. Itu ada piutang PBB hampir Rp35 miliar, kemudian piutang rumah sakit sekitar Rp3,5 miliar, lalu keterlambatan bayar DAK provinsi sekitar Rp10 miliar. Totalnya sekitar itu,” ujarnya.

Munir mengungkapkan, sebagian piutang PBB merupakan tunggakan lama. Bahkan, menurutnya terdapat piutang sekitar Rp10 miliar yang tidak lagi memiliki identitas wajib pajak yang jelas.

“Kalau PBB itu sudah lama, ada yang Rp10 miliar itu tanpa nama,” ungkapnya.

Kondisi tersebut, lanjut Munir, membuat DPRD pernah mengusulkan agar piutang yang secara realistis sudah tidak mungkin ditagih dapat dihapuskan sesuai ketentuan yang berlaku. Usulan itu juga mencakup piutang rumah sakit kepada pasien yang sebagian sudah meninggal dunia.

“Karena itu kami pernah mengusulkan agar piutang kita yang kira-kira tidak bisa ditarik lagi ya untuk dihapuskan. Ada piutang rumah sakit kepada pasien-pasien, itu kan banyak orang yang sudah meninggal dunia,” katanya.

Menurutnya, keberadaan piutang yang sulit tertagih hanya membuat laporan keuangan seolah menunjukkan aset besar, padahal dana tersebut tidak benar-benar tersedia untuk dimanfaatkan pemerintah daerah.

“Sehingga kita nampaknya punya uang Rp68 miliar, riilnya uangnya enggak ada. Karena ada di tangan orang lain, di kantongnya orang lain. Walaupun setiap tahun ada yang masuk, paling berapa persen,” tegas Munir.

Ia menilai, penyelesaian terhadap piutang yang sudah tidak memiliki peluang tertagih perlu dilakukan agar laporan keuangan daerah lebih mencerminkan kondisi sebenarnya dan tidak menyajikan angka yang secara administratif masih tercatat, tetapi secara nyata tidak dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan daerah. (gus)

Tag :

BACA JUGA :

DPRD 1
DPRD Kabupaten Pekalongan Perkuat Pengawasan, Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
KTP 1
KTP Kepung Komplek Pemda, Mosi Tak Percaya Sekda Digelar Terbuka: "Turunkan Sekda!"
WhatsApp Image 2026-07-07 at 11.16
Sabu 5,45 Gram Diduga Siap Diedarkan, Pria 24 Tahun di Wiradesa Diciduk
WhatsApp Image 2026-07-06 at 09.40
Pemuda di Karangdadap Tewas Bersimbah Darah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

TERKINI

DPRD 1
DPRD Kabupaten Pekalongan Perkuat Pengawasan, Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan menegaskan komitmennya memperkuat fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah usai seluruh fraksi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang...
KTP 1
KTP Kepung Komplek Pemda, Mosi Tak Percaya Sekda Digelar Terbuka: "Turunkan Sekda!"
KAJEN – Koalisi Transparansi Pekalongan (KTP) untuk kedua kalinya menggelar aksi terbuka di kawasan Komplek Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jumat (10/7/2026). Lima mobil yang dipenuhi stiker berisi berbagai...
WhatsApp Image 2026-07-07 at 11.16
Sabu 5,45 Gram Diduga Siap Diedarkan, Pria 24 Tahun di Wiradesa Diciduk
KAJEN – Dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, kembali terungkap. Seorang pria berinisial HF (24) ditangkap Satres Narkoba Polres Pekalongan setelah diduga menguasai...
WhatsApp Image 2026-07-06 at 09.40
Pemuda di Karangdadap Tewas Bersimbah Darah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
KAJEN – Seorang pemuda berinisial DF (20), warga Desa Kebonsari, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya, Minggu (5/7/2026) pagi. Korban mengalami luka...
WhatsApp Image 2026-07-04 at 14.39
KPU Kabupaten Pekalongan Finalkan 771.488 Data Pemilih, Ketua KPU: Ini Komitmen Jaga Hak Konstitusional Warga
KAJEN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan secara resmi menetapkan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno...
Muat Lebih

POPULER

FORMASI 1
FORMASI Satukan Tiga Tokoh, Dorong Arah Baru Kebijakan Kabupaten Pekalongan
WhatsApp Image 2025-12-02 at 09.01
Istri Jenderal Bongkar Aliran Dana Miliaran di Sidang Tipikor
WhatsApp Image 2025-09-11 at 08.30
Panik di Pekalongan! Lebih Dari Rp 36 Miliar Ludes Ditarik Nasabah BPR-BKK