Advertise

KABAR RASIKA

Rp68 Miliar Cuma Pajangan! Ketua DPRD Pekalongan Bongkar Piutang yang Tak Pernah Jadi Uang

Rp68 Miliar Cuma Pajangan! Ketua DPRD Pekalongan Bongkar Piutang yang Tak Pernah Jadi Uang

Rp68 Miliar Cuma Pajangan! Ketua DPRD Pekalongan Bongkar Piutang yang Tak Pernah Jadi Uang

Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir, memberikan keterangan kepada reporter Rasika Pekalongan usai rapat paripurna, Rabu (1/7/2026). Munir menyoroti piutang daerah sekitar Rp68 miliar yang sebagian dinilai sulit tertagih dan mengusulkan agar piutang yang sudah tidak mungkin dipulihkan dihapuskan agar laporan keuangan mencerminkan kondisi riil (dok. Bagus – Rasika FM Pekalongan)

KAJEN – Kabupaten Pekalongan tercatat memiliki piutang sekitar Rp68 miliar. Namun, besarnya angka tersebut dinilai tidak mencerminkan kondisi riil keuangan daerah karena sebagian besar piutang belum berhasil ditagih, bahkan ada yang dinilai sudah sulit untuk dipulihkan.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir, usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan, Rabu (1/7/2026).

Menurut Munir, selama pembahasan mengenai laporan keuangan daerah, perhatian publik lebih banyak tertuju pada opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun alasan diperolehnya opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Sementara persoalan piutang daerah justru jarang disorot.

“Yang orang sering tidak memperhatikan itu, piutang kita itu enggak pernah disampaikan, enggak pernah ditanya,” katanya.

Ia menjelaskan, total piutang Pemerintah Kabupaten Pekalongan mencapai sekitar Rp68 miliar. Nilai tersebut berasal dari berbagai sumber, di antaranya tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sekitar Rp35 miliar, piutang jasa pelayanan dan retribusi rumah sakit sekitar Rp3,5 miliar, serta piutang keterlambatan pembayaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Provinsi sekitar Rp10 miliar.

“Kita ini punya piutang sekitar Rp68 miliar. Itu ada piutang PBB hampir Rp35 miliar, kemudian piutang rumah sakit sekitar Rp3,5 miliar, lalu keterlambatan bayar DAK provinsi sekitar Rp10 miliar. Totalnya sekitar itu,” ujarnya.

Munir mengungkapkan, sebagian piutang PBB merupakan tunggakan lama. Bahkan, menurutnya terdapat piutang sekitar Rp10 miliar yang tidak lagi memiliki identitas wajib pajak yang jelas.

“Kalau PBB itu sudah lama, ada yang Rp10 miliar itu tanpa nama,” ungkapnya.

Kondisi tersebut, lanjut Munir, membuat DPRD pernah mengusulkan agar piutang yang secara realistis sudah tidak mungkin ditagih dapat dihapuskan sesuai ketentuan yang berlaku. Usulan itu juga mencakup piutang rumah sakit kepada pasien yang sebagian sudah meninggal dunia.

“Karena itu kami pernah mengusulkan agar piutang kita yang kira-kira tidak bisa ditarik lagi ya untuk dihapuskan. Ada piutang rumah sakit kepada pasien-pasien, itu kan banyak orang yang sudah meninggal dunia,” katanya.

Menurutnya, keberadaan piutang yang sulit tertagih hanya membuat laporan keuangan seolah menunjukkan aset besar, padahal dana tersebut tidak benar-benar tersedia untuk dimanfaatkan pemerintah daerah.

“Sehingga kita nampaknya punya uang Rp68 miliar, riilnya uangnya enggak ada. Karena ada di tangan orang lain, di kantongnya orang lain. Walaupun setiap tahun ada yang masuk, paling berapa persen,” tegas Munir.

Ia menilai, penyelesaian terhadap piutang yang sudah tidak memiliki peluang tertagih perlu dilakukan agar laporan keuangan daerah lebih mencerminkan kondisi sebenarnya dan tidak menyajikan angka yang secara administratif masih tercatat, tetapi secara nyata tidak dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan daerah. (gus)

Tag :

BACA JUGA :

SU KIRMAN PARIPURNA 01
Sukirman Jawab Pandangan Umum DPRD, Pemkab Pekalongan Akui WDP dan Siap Benahi Tata Kelola APBD 2025
SU KIRMAN PRK
Lapak PRK Mau Diambil Alih Pemkab, Sukirman: Jual Beli Tempat Dagang Siap Disikat
DPRD 3
DPRD Kabupaten Pekalongan Mulai Bedah APBD 2025, Munir: WDP Harus Jadi Alarm Perbaikan Tata Kelola
Kantor Bupati 1
HEBOH! Seleksi Jabatan Pemkab Pekalongan Diterpa Isu Penjegalan, Sekda: Tidak Ada!

TERKINI

SU KIRMAN PARIPURNA 01
Sukirman Jawab Pandangan Umum DPRD, Pemkab Pekalongan Akui WDP dan Siap Benahi Tata Kelola APBD 2025
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan memastikan seluruh catatan kritis yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban...
SU KIRMAN PRK
Lapak PRK Mau Diambil Alih Pemkab, Sukirman: Jual Beli Tempat Dagang Siap Disikat
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan mulai bersiap menghadapi pelaksanaan Pekan Raya Kajen (PRK) yang menjadi rangkaian peringatan HUT RI ke 81 dan Hari Jadi ke 404 Kabupaten Pekalongan. Salah satu...
DPRD 3
DPRD Kabupaten Pekalongan Mulai Bedah APBD 2025, Munir: WDP Harus Jadi Alarm Perbaikan Tata Kelola
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan mulai mengawal secara ketat pertanggungjawaban penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Hal itu ditandai dengan digelarnya Rapat Paripurna...
Kantor Bupati 1
HEBOH! Seleksi Jabatan Pemkab Pekalongan Diterpa Isu Penjegalan, Sekda: Tidak Ada!
KAJEN – Proses Seleksi Secara Terbuka dan Kompetitif Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (PJPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan Tahun 2026 tengah menjadi sorotan. Sejumlah aparatur...
TSK SABU 1
Kabur Saat Disergap, Boncel Keok! Polisi Sita 18 Paket Sabu di Kedungwuni
KAJEN – Upaya seorang pria yang diduga hendak mengedarkan narkotika jenis sabu berakhir di depan gerbang MTs Negeri 1 Pekalongan, Kecamatan Kedungwuni. Saat akan diperiksa polisi, pria berinisial SA alias...
Muat Lebih

POPULER

SPELING
RSUD Kraton Layani 102 Warga Lewat Speling di Rowoyoso, Akses Dokter Spesialis Kian Dekat
KTP 2
Masuk Radar Kejati! KTP Kibarkan Mosi Tidak Percaya, DPRD: Kami Kini Lebih Berani