Advertise

KABAR RASIKA

Rp68 Miliar Cuma Pajangan! Ketua DPRD Pekalongan Bongkar Piutang yang Tak Pernah Jadi Uang

Rp68 Miliar Cuma Pajangan! Ketua DPRD Pekalongan Bongkar Piutang yang Tak Pernah Jadi Uang

Rp68 Miliar Cuma Pajangan! Ketua DPRD Pekalongan Bongkar Piutang yang Tak Pernah Jadi Uang

Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir, memberikan keterangan kepada reporter Rasika Pekalongan usai rapat paripurna, Rabu (1/7/2026). Munir menyoroti piutang daerah sekitar Rp68 miliar yang sebagian dinilai sulit tertagih dan mengusulkan agar piutang yang sudah tidak mungkin dipulihkan dihapuskan agar laporan keuangan mencerminkan kondisi riil (dok. Bagus – Rasika FM Pekalongan)

KAJEN – Kabupaten Pekalongan tercatat memiliki piutang sekitar Rp68 miliar. Namun, besarnya angka tersebut dinilai tidak mencerminkan kondisi riil keuangan daerah karena sebagian besar piutang belum berhasil ditagih, bahkan ada yang dinilai sudah sulit untuk dipulihkan.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir, usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan, Rabu (1/7/2026).

Menurut Munir, selama pembahasan mengenai laporan keuangan daerah, perhatian publik lebih banyak tertuju pada opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun alasan diperolehnya opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Sementara persoalan piutang daerah justru jarang disorot.

“Yang orang sering tidak memperhatikan itu, piutang kita itu enggak pernah disampaikan, enggak pernah ditanya,” katanya.

Ia menjelaskan, total piutang Pemerintah Kabupaten Pekalongan mencapai sekitar Rp68 miliar. Nilai tersebut berasal dari berbagai sumber, di antaranya tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sekitar Rp35 miliar, piutang jasa pelayanan dan retribusi rumah sakit sekitar Rp3,5 miliar, serta piutang keterlambatan pembayaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Provinsi sekitar Rp10 miliar.

“Kita ini punya piutang sekitar Rp68 miliar. Itu ada piutang PBB hampir Rp35 miliar, kemudian piutang rumah sakit sekitar Rp3,5 miliar, lalu keterlambatan bayar DAK provinsi sekitar Rp10 miliar. Totalnya sekitar itu,” ujarnya.

Munir mengungkapkan, sebagian piutang PBB merupakan tunggakan lama. Bahkan, menurutnya terdapat piutang sekitar Rp10 miliar yang tidak lagi memiliki identitas wajib pajak yang jelas.

“Kalau PBB itu sudah lama, ada yang Rp10 miliar itu tanpa nama,” ungkapnya.

Kondisi tersebut, lanjut Munir, membuat DPRD pernah mengusulkan agar piutang yang secara realistis sudah tidak mungkin ditagih dapat dihapuskan sesuai ketentuan yang berlaku. Usulan itu juga mencakup piutang rumah sakit kepada pasien yang sebagian sudah meninggal dunia.

“Karena itu kami pernah mengusulkan agar piutang kita yang kira-kira tidak bisa ditarik lagi ya untuk dihapuskan. Ada piutang rumah sakit kepada pasien-pasien, itu kan banyak orang yang sudah meninggal dunia,” katanya.

Menurutnya, keberadaan piutang yang sulit tertagih hanya membuat laporan keuangan seolah menunjukkan aset besar, padahal dana tersebut tidak benar-benar tersedia untuk dimanfaatkan pemerintah daerah.

“Sehingga kita nampaknya punya uang Rp68 miliar, riilnya uangnya enggak ada. Karena ada di tangan orang lain, di kantongnya orang lain. Walaupun setiap tahun ada yang masuk, paling berapa persen,” tegas Munir.

Ia menilai, penyelesaian terhadap piutang yang sudah tidak memiliki peluang tertagih perlu dilakukan agar laporan keuangan daerah lebih mencerminkan kondisi sebenarnya dan tidak menyajikan angka yang secara administratif masih tercatat, tetapi secara nyata tidak dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan daerah. (gus)

Tag :

BACA JUGA :

DPRD 1
DPRD-Pemkab Pekalongan Sepakati Arah Anggaran 2026 dan 2027
PKK 1
Sukirman Dorong PKK Pekalongan Tak Sekadar Seremonial: Fokus Stunting, Pernikahan Dini hingga Literasi
SOccer 1
Plt Bupati Pekalongan Ikut Main, Setda Menang Dramatis Lewat Adu Penalti
Pramuka 1
Pramuka Pekalongan Didorong Tak Sekadar Berkegiatan, Tapi Ikut Menjawab Persoalan Nyata

TERKINI

DPRD 1
DPRD-Pemkab Pekalongan Sepakati Arah Anggaran 2026 dan 2027
KAJEN — DPRD Kabupaten Pekalongan bersama Pemerintah Kabupaten Pekalongan menyepakati perubahan arah anggaran 2026 sekaligus kerangka awal APBD 2027. Kesepakatan itu dituangkan dalam Nota Kesepakatan Perubahan...
PKK 1
Sukirman Dorong PKK Pekalongan Tak Sekadar Seremonial: Fokus Stunting, Pernikahan Dini hingga Literasi
KAJEN – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan, H. Sukirman, S.S., M.H., meminta Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Pekalongan memperkuat peran di tengah berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. Pesan...
SOccer 1
Plt Bupati Pekalongan Ikut Main, Setda Menang Dramatis Lewat Adu Penalti
KAJEN — Turnamen Sepak Bola Mini U40+ antar-ASN OPD, instansi vertikal, TNI/Polri, dan BUMD Kabupaten Pekalongan 2026 langsung menyajikan pertandingan ketat. Tim Sekretariat Daerah (Setda) harus melewati...
Pramuka 1
Pramuka Pekalongan Didorong Tak Sekadar Berkegiatan, Tapi Ikut Menjawab Persoalan Nyata
KAJEN – Gerakan Pramuka di Kabupaten Pekalongan didorong tidak berhenti pada kegiatan perkemahan dan pembentukan karakter. Organisasi kepanduan itu diharapkan mampu membekali generasi muda dengan keterampilan,...
Kades 1
Pilkades Serentak 2026 Pekalongan Masuk Tahap Krusial, Sukirman Tekankan Netralitas dan Tolak Politik Uang
KAJEN – Persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di Kabupaten Pekalongan memasuki tahap penting. Pemerintah daerah meminta seluruh unsur yang terlibat memastikan tahapan berjalan profesional,...
Muat Lebih

POPULER

Kades 1
Pilkades Serentak 2026 Pekalongan Masuk Tahap Krusial, Sukirman Tekankan Netralitas dan Tolak Politik Uang
KTP 1
KTP Kepung Komplek Pemda, Mosi Tak Percaya Sekda Digelar Terbuka: "Turunkan Sekda!"
DPRD 1
DPRD-Pemkab Pekalongan Sepakati Arah Anggaran 2026 dan 2027