Advertise

KABAR RASIKA

Sukirman Jawab Pandangan Umum DPRD, Pemkab Pekalongan Akui WDP dan Siap Benahi Tata Kelola APBD 2025

Sukirman Jawab Pandangan Umum DPRD, Pemkab Pekalongan Akui WDP dan Siap Benahi Tata Kelola APBD 2025

Sukirman Jawab Pandangan Umum DPRD, Pemkab Pekalongan Akui WDP dan Siap Benahi Tata Kelola APBD 2025

Plt. Bupati Pekalongan H. Sukirman menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan, Rabu (1/7/2026). Dalam kesempatan itu, Pemkab Pekalongan menegaskan komitmennya menindaklanjuti berbagai catatan DPRD sebagai bahan evaluasi tata kelola pemerintahan (dok. Istimewa)

KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan memastikan seluruh catatan kritis yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut.

Hal tersebut disampaikan Plt. Bupati Pekalongan H. Sukirman usai rapat paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan yang membahas jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi, Rabu (1/7/2026) pagi.

Sukirman mengapresiasi berbagai masukan yang disampaikan DPRD, terutama mengenai opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pelayanan publik, hingga pembangunan infrastruktur.

“Jawaban, banyak catatan kritis dari DPRD dan kami menyampaikan terima kasih, terutama kaitannya dengan Wajar Dalam Pengecualian (WDP). Kemudian peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan pelayanan-pelayanan lain terutama infrastruktur,” ujar Sukirman.

Menurutnya, untuk sektor infrastruktur, Pemerintah Kabupaten Pekalongan telah menyiapkan langkah lanjutan agar pelaksanaan pembangunan segera berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan.

“Kalau infrastruktur kan memang sudah tinggal jalan, dalam proses lelang dan seterusnya,” katanya.

Menanggapi sorotan mengenai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa), Sukirman menegaskan bahwa sebagian besar merupakan Silpa yang bersifat mengikat sehingga tidak dapat digunakan kembali untuk membiayai proyek baru.

“Nah, Silpa itu sebenarnya Silpa mengikat. Silpa yang memang kemudian di BLUD dan seterusnya, yang memang kemudian in-out saja begitu. Jadi tidak kemudian nanti masuk ke dalam sebuah proyek belanja lagi,” jelasnya.

Sukirman juga mengakui Pemkab Pekalongan menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurutnya, hasil tersebut harus dihormati sekaligus dijadikan bahan evaluasi terhadap tata kelola pemerintahan.

“Ya tentu saja kita memahami banyak hal yang memang harus dievaluasi oleh BPK dan kita sangat memahami dan menghormati itu,” ungkapnya.

Ia menilai salah satu faktor yang turut menjadi perhatian dalam pemeriksaan BPK adalah adanya perkara hukum berupa operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

“Ya salah satunya tentu saja dong kemarin kan kita ada OTT misalnya semacam itu. Ada perkara hukum di tingkat itu, pasti itu juga akan sangat lucu kalau kemudian hari ini kita dapat WTP. Di sisi itu berarti ada pengelolaan administrasi yang memang perlu diperbaiki,” tegas Sukirman.

Sementara itu, terkait proyek rehabilitasi Pendopo Kabupaten Pekalongan, Sukirman memastikan persoalan tersebut tidak masuk dalam catatan yang menyebabkan opini WDP.

“Enggak, enggak ada dalam catatan,” katanya.

Ia menambahkan penyelesaian proyek Pendopo masih terus berlangsung sesuai proses yang berjalan. Adapun terkait perkembangan penanganan hukumnya, Sukirman menyebut belum terdapat Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

“Dalam proses penyelesaian,” ujarnya.

Mengenai tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan, Pemkab Pekalongan melalui Inspektorat akan melakukan kajian sekaligus mendorong agar kerugian negara yang menjadi catatan BPK segera dikembalikan.

“Nanti kita kaji lagi. Nanti Inspektorat yang kita minta melihat dari BPK-nya seperti apa. Yang jelas kita dorong agar segera kerugian negara yang menjadi catatan BPK itu segera masuk ke kas negara,” pungkas Sukirman. (gus)

Tag :

BACA JUGA :

DPRD 1
DPRD-Pemkab Pekalongan Sepakati Arah Anggaran 2026 dan 2027
PKK 1
Sukirman Dorong PKK Pekalongan Tak Sekadar Seremonial: Fokus Stunting, Pernikahan Dini hingga Literasi
SOccer 1
Plt Bupati Pekalongan Ikut Main, Setda Menang Dramatis Lewat Adu Penalti
Pramuka 1
Pramuka Pekalongan Didorong Tak Sekadar Berkegiatan, Tapi Ikut Menjawab Persoalan Nyata

TERKINI

DPRD 1
DPRD-Pemkab Pekalongan Sepakati Arah Anggaran 2026 dan 2027
KAJEN — DPRD Kabupaten Pekalongan bersama Pemerintah Kabupaten Pekalongan menyepakati perubahan arah anggaran 2026 sekaligus kerangka awal APBD 2027. Kesepakatan itu dituangkan dalam Nota Kesepakatan Perubahan...
PKK 1
Sukirman Dorong PKK Pekalongan Tak Sekadar Seremonial: Fokus Stunting, Pernikahan Dini hingga Literasi
KAJEN – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan, H. Sukirman, S.S., M.H., meminta Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Pekalongan memperkuat peran di tengah berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. Pesan...
SOccer 1
Plt Bupati Pekalongan Ikut Main, Setda Menang Dramatis Lewat Adu Penalti
KAJEN — Turnamen Sepak Bola Mini U40+ antar-ASN OPD, instansi vertikal, TNI/Polri, dan BUMD Kabupaten Pekalongan 2026 langsung menyajikan pertandingan ketat. Tim Sekretariat Daerah (Setda) harus melewati...
Pramuka 1
Pramuka Pekalongan Didorong Tak Sekadar Berkegiatan, Tapi Ikut Menjawab Persoalan Nyata
KAJEN – Gerakan Pramuka di Kabupaten Pekalongan didorong tidak berhenti pada kegiatan perkemahan dan pembentukan karakter. Organisasi kepanduan itu diharapkan mampu membekali generasi muda dengan keterampilan,...
Kades 1
Pilkades Serentak 2026 Pekalongan Masuk Tahap Krusial, Sukirman Tekankan Netralitas dan Tolak Politik Uang
KAJEN – Persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di Kabupaten Pekalongan memasuki tahap penting. Pemerintah daerah meminta seluruh unsur yang terlibat memastikan tahapan berjalan profesional,...
Muat Lebih

POPULER

Pramuka 1
Pramuka Pekalongan Didorong Tak Sekadar Berkegiatan, Tapi Ikut Menjawab Persoalan Nyata
BLUD 1
Beda Pilihan, Langsung Dibuang: Dugaan ‘Pembersihan Politik’ Hantam Bidan BLUD Pekalongan
DPRD 2
45 Kursi, Cuma 15 Terisi! Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan Kembali "Bolong"