Advertise

KABAR RASIKA

Sukirman Jawab Pandangan Umum DPRD, Pemkab Pekalongan Akui WDP dan Siap Benahi Tata Kelola APBD 2025

Sukirman Jawab Pandangan Umum DPRD, Pemkab Pekalongan Akui WDP dan Siap Benahi Tata Kelola APBD 2025

Sukirman Jawab Pandangan Umum DPRD, Pemkab Pekalongan Akui WDP dan Siap Benahi Tata Kelola APBD 2025

Plt. Bupati Pekalongan H. Sukirman menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan, Rabu (1/7/2026). Dalam kesempatan itu, Pemkab Pekalongan menegaskan komitmennya menindaklanjuti berbagai catatan DPRD sebagai bahan evaluasi tata kelola pemerintahan (dok. Istimewa)

KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan memastikan seluruh catatan kritis yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut.

Hal tersebut disampaikan Plt. Bupati Pekalongan H. Sukirman usai rapat paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan yang membahas jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi, Rabu (1/7/2026) pagi.

Sukirman mengapresiasi berbagai masukan yang disampaikan DPRD, terutama mengenai opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pelayanan publik, hingga pembangunan infrastruktur.

“Jawaban, banyak catatan kritis dari DPRD dan kami menyampaikan terima kasih, terutama kaitannya dengan Wajar Dalam Pengecualian (WDP). Kemudian peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan pelayanan-pelayanan lain terutama infrastruktur,” ujar Sukirman.

Menurutnya, untuk sektor infrastruktur, Pemerintah Kabupaten Pekalongan telah menyiapkan langkah lanjutan agar pelaksanaan pembangunan segera berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan.

“Kalau infrastruktur kan memang sudah tinggal jalan, dalam proses lelang dan seterusnya,” katanya.

Menanggapi sorotan mengenai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa), Sukirman menegaskan bahwa sebagian besar merupakan Silpa yang bersifat mengikat sehingga tidak dapat digunakan kembali untuk membiayai proyek baru.

“Nah, Silpa itu sebenarnya Silpa mengikat. Silpa yang memang kemudian di BLUD dan seterusnya, yang memang kemudian in-out saja begitu. Jadi tidak kemudian nanti masuk ke dalam sebuah proyek belanja lagi,” jelasnya.

Sukirman juga mengakui Pemkab Pekalongan menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurutnya, hasil tersebut harus dihormati sekaligus dijadikan bahan evaluasi terhadap tata kelola pemerintahan.

“Ya tentu saja kita memahami banyak hal yang memang harus dievaluasi oleh BPK dan kita sangat memahami dan menghormati itu,” ungkapnya.

Ia menilai salah satu faktor yang turut menjadi perhatian dalam pemeriksaan BPK adalah adanya perkara hukum berupa operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

“Ya salah satunya tentu saja dong kemarin kan kita ada OTT misalnya semacam itu. Ada perkara hukum di tingkat itu, pasti itu juga akan sangat lucu kalau kemudian hari ini kita dapat WTP. Di sisi itu berarti ada pengelolaan administrasi yang memang perlu diperbaiki,” tegas Sukirman.

Sementara itu, terkait proyek rehabilitasi Pendopo Kabupaten Pekalongan, Sukirman memastikan persoalan tersebut tidak masuk dalam catatan yang menyebabkan opini WDP.

“Enggak, enggak ada dalam catatan,” katanya.

Ia menambahkan penyelesaian proyek Pendopo masih terus berlangsung sesuai proses yang berjalan. Adapun terkait perkembangan penanganan hukumnya, Sukirman menyebut belum terdapat Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

“Dalam proses penyelesaian,” ujarnya.

Mengenai tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan, Pemkab Pekalongan melalui Inspektorat akan melakukan kajian sekaligus mendorong agar kerugian negara yang menjadi catatan BPK segera dikembalikan.

“Nanti kita kaji lagi. Nanti Inspektorat yang kita minta melihat dari BPK-nya seperti apa. Yang jelas kita dorong agar segera kerugian negara yang menjadi catatan BPK itu segera masuk ke kas negara,” pungkas Sukirman. (gus)

Tag :

BACA JUGA :

DPRD 1
DPRD Kabupaten Pekalongan Perkuat Pengawasan, Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
KTP 1
KTP Kepung Komplek Pemda, Mosi Tak Percaya Sekda Digelar Terbuka: "Turunkan Sekda!"
WhatsApp Image 2026-07-07 at 11.16
Sabu 5,45 Gram Diduga Siap Diedarkan, Pria 24 Tahun di Wiradesa Diciduk
WhatsApp Image 2026-07-06 at 09.40
Pemuda di Karangdadap Tewas Bersimbah Darah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

TERKINI

DPRD 1
DPRD Kabupaten Pekalongan Perkuat Pengawasan, Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan menegaskan komitmennya memperkuat fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah usai seluruh fraksi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang...
KTP 1
KTP Kepung Komplek Pemda, Mosi Tak Percaya Sekda Digelar Terbuka: "Turunkan Sekda!"
KAJEN – Koalisi Transparansi Pekalongan (KTP) untuk kedua kalinya menggelar aksi terbuka di kawasan Komplek Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jumat (10/7/2026). Lima mobil yang dipenuhi stiker berisi berbagai...
WhatsApp Image 2026-07-07 at 11.16
Sabu 5,45 Gram Diduga Siap Diedarkan, Pria 24 Tahun di Wiradesa Diciduk
KAJEN – Dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, kembali terungkap. Seorang pria berinisial HF (24) ditangkap Satres Narkoba Polres Pekalongan setelah diduga menguasai...
WhatsApp Image 2026-07-06 at 09.40
Pemuda di Karangdadap Tewas Bersimbah Darah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
KAJEN – Seorang pemuda berinisial DF (20), warga Desa Kebonsari, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya, Minggu (5/7/2026) pagi. Korban mengalami luka...
WhatsApp Image 2026-07-04 at 14.39
KPU Kabupaten Pekalongan Finalkan 771.488 Data Pemilih, Ketua KPU: Ini Komitmen Jaga Hak Konstitusional Warga
KAJEN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan secara resmi menetapkan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-06-10 at 12.11
34 Kades Segera Turun Tahta, Pilkades Serentak Pekalongan Mulai Dipanaskan
WhatsApp Image 2025-12-02 at 09.01
Istri Jenderal Bongkar Aliran Dana Miliaran di Sidang Tipikor
WhatsApp Image 2026-07-06 at 09.40
Pemuda di Karangdadap Tewas Bersimbah Darah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan