Advertise

KABAR RASIKA

DPRD Kabupaten Pekalongan Perkuat Pengawasan, Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui

DPRD Kabupaten Pekalongan Perkuat Pengawasan, Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui

DPRD Kabupaten Pekalongan Perkuat Pengawasan, Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui

Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan menerima dokumen Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 usai persetujuan bersama dalam Rapat Paripurna, Jumat (10/7/2026) malam. DPRD menegaskan komitmennya memperkuat fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah (dok, Istimewa).

KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan menegaskan komitmennya memperkuat fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah usai seluruh fraksi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar Jumat (10/7/2026) malam.

Selain memberikan persetujuan bersama terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, rapat paripurna juga diisi dengan penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, serta penandatanganan Pakta Integritas antara Bupati Pekalongan dan DPRD Kabupaten Pekalongan.

Persetujuan tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Hasil Kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pekalongan Nomor 10 Tahun 2026. Dalam laporannya, Badan Anggaran menyimpulkan bahwa pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah dilakukan berdasarkan laporan keuangan pemerintah daerah yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Badan Anggaran juga menilai secara umum realisasi APBD Tahun Anggaran 2025 menunjukkan kinerja yang baik, baik dari sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan daerah, serta menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sesuai ketentuan berdasarkan hasil audit BPK.

Meski demikian, DPRD memberikan sejumlah catatan penting kepada Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Badan Anggaran meminta pemerintah daerah menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK, meningkatkan sinergi dalam pengelolaan keuangan daerah, serta melanjutkan proses pembentukan peraturan daerah sesuai ketentuan perundang-undangan.

Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan H. Abdul Munir mengatakan rapat paripurna kali ini juga menunjukkan meningkatnya tingkat kehadiran anggota dewan.

“Yang pertama, tingkat kehadiran meningkat. Sesuai harapan dan imbauan panjenengan semua. Ini kami kerja keras bagaimana agar kehadiran meningkat,” ujarnya usai rapat.

Menurut Munir, seluruh fraksi menerima pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 setelah melalui pembahasan secara rinci.

“Pembahasan detail pertanggungjawaban Bupati, ini ternyata semua fraksi secara total menerima. Karena dipahami bahwa turunnya WTP itu tidak berarti bersih dari OTT. Bisa jadi WTP tapi kena OTT. Jadi memang ada kinerja yang perlu diperbaiki sehingga turun dalam pengelolaan,” katanya.

Ke depan, DPRD akan memperkuat kapasitas anggotanya agar fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran berjalan lebih optimal.

“Kami nanti akan melakukan pendidikan, bimtek bagi anggota kami dalam mekanisme pengawasan, penyusunan anggaran. Kami akan bimtek terus agar anggota ini punya kapasitas, punya kemampuan,” ungkap Munir.

Saat ditanya apakah langkah tersebut bertujuan agar anggota DPRD semakin memahami tata kelola anggaran daerah, Munir menjawab singkat, “Betul.”

Melalui penguatan kapasitas tersebut, DPRD Kabupaten Pekalongan berharap fungsi legislasi, penganggaran, dan terutama pengawasan terhadap penggunaan keuangan daerah dapat berjalan semakin efektif demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan. (gus)

Tag :

BACA JUGA :

KTP 1
KTP Kepung Komplek Pemda, Mosi Tak Percaya Sekda Digelar Terbuka: "Turunkan Sekda!"
WhatsApp Image 2026-07-07 at 11.16
Sabu 5,45 Gram Diduga Siap Diedarkan, Pria 24 Tahun di Wiradesa Diciduk
WhatsApp Image 2026-07-06 at 09.40
Pemuda di Karangdadap Tewas Bersimbah Darah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
WhatsApp Image 2026-07-04 at 14.39
KPU Kabupaten Pekalongan Finalkan 771.488 Data Pemilih, Ketua KPU: Ini Komitmen Jaga Hak Konstitusional Warga

TERKINI

KTP 1
KTP Kepung Komplek Pemda, Mosi Tak Percaya Sekda Digelar Terbuka: "Turunkan Sekda!"
KAJEN – Koalisi Transparansi Pekalongan (KTP) untuk kedua kalinya menggelar aksi terbuka di kawasan Komplek Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jumat (10/7/2026). Lima mobil yang dipenuhi stiker berisi berbagai...
WhatsApp Image 2026-07-07 at 11.16
Sabu 5,45 Gram Diduga Siap Diedarkan, Pria 24 Tahun di Wiradesa Diciduk
KAJEN – Dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, kembali terungkap. Seorang pria berinisial HF (24) ditangkap Satres Narkoba Polres Pekalongan setelah diduga menguasai...
WhatsApp Image 2026-07-06 at 09.40
Pemuda di Karangdadap Tewas Bersimbah Darah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
KAJEN – Seorang pemuda berinisial DF (20), warga Desa Kebonsari, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya, Minggu (5/7/2026) pagi. Korban mengalami luka...
WhatsApp Image 2026-07-04 at 14.39
KPU Kabupaten Pekalongan Finalkan 771.488 Data Pemilih, Ketua KPU: Ini Komitmen Jaga Hak Konstitusional Warga
KAJEN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan secara resmi menetapkan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno...
FORMASI 1
FORMASI Satukan Tiga Tokoh, Dorong Arah Baru Kebijakan Kabupaten Pekalongan
KAJEN – LSM Forum Masyarakat Sipil Kabupaten Pekalongan menghadirkan ruang dialog yang dinilai menjadi momentum penting bagi masa depan pembangunan daerah. Untuk pertama kalinya dalam satu forum, mantan...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2025-12-02 at 09.01
Istri Jenderal Bongkar Aliran Dana Miliaran di Sidang Tipikor
WhatsApp Image 2026-07-07 at 11.16
Sabu 5,45 Gram Diduga Siap Diedarkan, Pria 24 Tahun di Wiradesa Diciduk
KTP 1
Mosi Tidak Percaya kepada Sekda Menggema di DPRD, KTP : "Biang Keroknya Sekda!"