Advertise

KABAR RASIKA

DPRD Kabupaten Pekalongan Perkuat Pengawasan, Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui

DPRD Kabupaten Pekalongan Perkuat Pengawasan, Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui

DPRD Kabupaten Pekalongan Perkuat Pengawasan, Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui

Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan menerima dokumen Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 usai persetujuan bersama dalam Rapat Paripurna, Jumat (10/7/2026) malam. DPRD menegaskan komitmennya memperkuat fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah (dok, Istimewa).

KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan menegaskan komitmennya memperkuat fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah usai seluruh fraksi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar Jumat (10/7/2026) malam.

Selain memberikan persetujuan bersama terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, rapat paripurna juga diisi dengan penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, serta penandatanganan Pakta Integritas antara Bupati Pekalongan dan DPRD Kabupaten Pekalongan.

Persetujuan tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Hasil Kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pekalongan Nomor 10 Tahun 2026. Dalam laporannya, Badan Anggaran menyimpulkan bahwa pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah dilakukan berdasarkan laporan keuangan pemerintah daerah yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Badan Anggaran juga menilai secara umum realisasi APBD Tahun Anggaran 2025 menunjukkan kinerja yang baik, baik dari sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan daerah, serta menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sesuai ketentuan berdasarkan hasil audit BPK.

Meski demikian, DPRD memberikan sejumlah catatan penting kepada Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Badan Anggaran meminta pemerintah daerah menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK, meningkatkan sinergi dalam pengelolaan keuangan daerah, serta melanjutkan proses pembentukan peraturan daerah sesuai ketentuan perundang-undangan.

Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan H. Abdul Munir mengatakan rapat paripurna kali ini juga menunjukkan meningkatnya tingkat kehadiran anggota dewan.

“Yang pertama, tingkat kehadiran meningkat. Sesuai harapan dan imbauan panjenengan semua. Ini kami kerja keras bagaimana agar kehadiran meningkat,” ujarnya usai rapat.

Menurut Munir, seluruh fraksi menerima pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 setelah melalui pembahasan secara rinci.

“Pembahasan detail pertanggungjawaban Bupati, ini ternyata semua fraksi secara total menerima. Karena dipahami bahwa turunnya WTP itu tidak berarti bersih dari OTT. Bisa jadi WTP tapi kena OTT. Jadi memang ada kinerja yang perlu diperbaiki sehingga turun dalam pengelolaan,” katanya.

Ke depan, DPRD akan memperkuat kapasitas anggotanya agar fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran berjalan lebih optimal.

“Kami nanti akan melakukan pendidikan, bimtek bagi anggota kami dalam mekanisme pengawasan, penyusunan anggaran. Kami akan bimtek terus agar anggota ini punya kapasitas, punya kemampuan,” ungkap Munir.

Saat ditanya apakah langkah tersebut bertujuan agar anggota DPRD semakin memahami tata kelola anggaran daerah, Munir menjawab singkat, “Betul.”

Melalui penguatan kapasitas tersebut, DPRD Kabupaten Pekalongan berharap fungsi legislasi, penganggaran, dan terutama pengawasan terhadap penggunaan keuangan daerah dapat berjalan semakin efektif demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan. (gus)

Tag :

BACA JUGA :

DPRD 2
45 Kursi, Cuma 15 Terisi! Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan Kembali "Bolong"
RSUD 1
RSUD Kraton Dipercepat, Pemkab Pekalongan Siapkan Rp80 Miliar
WhatsApp Image 2026-08-01 at 09.42
Mobil Feroza Masuk Jurang di Hutan Sirewog Pekalongan, Balita 3 Tahun Meninggal Dunia
WhatsApp Image 2026-08-01 at 08.50
AWON FC Taklukkan Pandawa Lima Lewat Adu Penalti Dramatis

TERKINI

DPRD 2
45 Kursi, Cuma 15 Terisi! Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan Kembali "Bolong"
KAJEN – Pemandangan yang memantik tanda tanya publik kembali terjadi di Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan. Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan...
RSUD 1
RSUD Kraton Dipercepat, Pemkab Pekalongan Siapkan Rp80 Miliar
KAJEN – RSUD Kraton semakin mendekati tahap operasional yang lebih optimal. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan memastikan penyempurnaan rumah sakit milik daerah tersebut melalui dukungan pembiayaan...
WhatsApp Image 2026-08-01 at 09.42
Mobil Feroza Masuk Jurang di Hutan Sirewog Pekalongan, Balita 3 Tahun Meninggal Dunia
LEBAKBARANG – Kecelakaan tunggal terjadi di jalur perbukitan Hutan Sirewog, Desa Lolong, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Jumat (31/7/2026) siang. Sebuah mobil Daihatsu Feroza bernomor polisi...
WhatsApp Image 2026-08-01 at 08.50
AWON FC Taklukkan Pandawa Lima Lewat Adu Penalti Dramatis
KEDUNGWUNI – Trofi Open Turnamen Bhayangkara Cup 2026 akhirnya menemukan pelabuhan terakhirnya. Setelah pertarungan sengit yang berlangsung bak partai hidup-mati, AWON FC Wonoyoso sukses merobohkan perlawanan...
KEJAKSAAN 1
Kredit Bank Plat Merah di Sragi Berujung Tersangka, Kejari Pekalongan Tahan "S" dalam Kasus Korupsi Rp1 Miliar Lebih
KAJEN – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan resmi menetapkan seorang tersangka berinisial “S” dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan pemberian dan...
Muat Lebih

POPULER

KEJAKSAAN 1
Kredit Bank Plat Merah di Sragi Berujung Tersangka, Kejari Pekalongan Tahan "S" dalam Kasus Korupsi Rp1 Miliar Lebih
WhatsApp Image 2026-06-10 at 12.11
34 Kades Segera Turun Tahta, Pilkades Serentak Pekalongan Mulai Dipanaskan
DPRD 2
45 Kursi, Cuma 15 Terisi! Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan Kembali "Bolong"