Advertise

KABAR RASIKA

Pasca OTT, Ketua DPRD Kab. Pekalongan Warning Keras

Pasca OTT, Ketua DPRD Kab. Pekalongan Warning Keras

Pasca OTT, Ketua DPRD Kab. Pekalongan Warning Keras

Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir, saat memberikan keterangan kepada reporter Rasika FM Pekalongan terkait sikap DPRD menyikapi OTT dan dorongan perbaikan tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemkab Pekalongan, Rabu (8/4/2026 – dok. Bagus – Rasika FM Pekalongan).

KAJEN – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang mengguncang lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan mulai memantik sikap politik dari legislatif. DPRD Kabupaten Pekalongan menegaskan akan menghormati proses hukum yang tengah berjalan, namun di saat bersamaan memberi sinyal keras agar praktik-praktik kotor dalam tata kelola pemerintahan segera dihentikan.

Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir dalam keterangannya di Gedung Sekretariat DPRD, Rabu (8/4/2026), menyatakan bahwa penanganan perkara OTT sepenuhnya menjadi ranah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan DPRD memilih menunggu proses hukum hingga berkekuatan tetap.

“OTT itu tugasnya KPK. DPRD akan mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung, kita tunggu sampai inkracht. Yang jelas pemerintahan harus tetap berjalan,” tegasnya.

Meski demikian, DPRD mengaku tidak tinggal diam. Dalam rapat internal pasca mencuatnya kasus OTT, dewan mengklaim telah menyusun sejumlah langkah evaluatif, termasuk melakukan introspeksi ke internal lembaga legislatif.

Menurutnya, DPRD menilai momentum OTT harus menjadi alarm bersama bagi seluruh unsur pemerintahan daerah untuk berbenah, dimulai dari peningkatan disiplin dan kualitas kerja para anggota dewan sendiri.

“DPRD harus introspeksi diri, meningkatkan kualitas, meningkatkan kinerja, termasuk soal rapat dan tingkat kehadiran anggota,” ujarnya.
Tak hanya ke internal, DPRD juga memberi peringatan kepada eksekutif agar memperbaiki total tata kelola pemerintahan, khususnya dalam urusan birokrasi dan manajemen jabatan.

Dalam pernyataan yang cukup tegas, DPRD meminta agar tidak ada lagi praktik transaksional dalam mutasi maupun promosi jabatan di lingkungan Pemkab Pekalongan.

“Kelola pemerintahan harus baik dan bersih. Tidak ada lagi muatan yang berkaitan dengan nominal uang. Mutasi itu harus normatif, promosi jabatan juga normatif. Jangan ada lagi berita-berita soal jual beli jabatan, jual beli pindah, dan lain-lain,” katanya.

Pernyataan itu menjadi sorotan karena disampaikan di tengah proses seleksi terbuka sejumlah jabatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang saat ini sedang berlangsung.

DPRD menekankan, seluruh proses assessment maupun seleksi jabatan harus dilakukan terbuka, profesional, dan bebas intervensi.

“Kalau memang izin dari gubernur dan Kemendagri sudah ada, silakan seleksi dilaksanakan. Tapi harus normatif, terbuka, dan sesuai aturan,” lanjutnya.

Saat ditanya soal kemungkinan adanya “titipan” dalam proses seleksi jabatan, DPRD secara terbuka menyatakan harapan agar praktik tersebut tidak terjadi.

“Kami berharap normatif saja. Tidak ada titipan. Panitianya harus jujur, terbuka. Kalau perlu nilainya diumumkan kepada masyarakat,” tandasnya.

Selain menyoroti reformasi birokrasi, DPRD juga mendesak agar pemerintah daerah tidak kehilangan fokus terhadap pelayanan publik, terutama pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat seperti infrastruktur jalan dan program penanggulangan kemiskinan.

Bagi DPRD, peristiwa OTT tidak boleh berhenti sebatas proses hukum semata, tetapi harus menjadi momentum pembersihan menyeluruh terhadap tata kelola pemerintahan di Kabupaten Pekalongan. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

RUMDIN DPRD
Tunjangan DPRD Kab. Pekalongan : Kajian Universitas Diduga Jadi "Tameng" Gelembungkan Anggaran?
WhatsApp Image 2026-05-20 at 13.19
Diciduk di Teras Ruma, Pria di Bojong Pekalongan Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok
WhatsApp Image 2026-05-20 at 10.38
Kejar Target Generasi Emas 2045, LPPM Undip dan Dinkes Kab. Pekalongan Bersinergi Perangi Hoaks Imunisasi dan Anak ‘Zero Dose’
KPU
Target 80 Sekolah, KPU Pekalongan Sasar Pemilih Pemula Lewat Program 'KPU Mengajar'

TERKINI

RUMDIN DPRD
Tunjangan DPRD Kab. Pekalongan : Kajian Universitas Diduga Jadi "Tameng" Gelembungkan Anggaran?
KAJEN – Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pekalongan kini tengah mengincar dugaan penyimpangan dalam penetapan Tunjangan Perumahan (TP) dan Biaya Perjalanan Dinas dengan mekanisme at cost anggota...
WhatsApp Image 2026-05-20 at 13.19
Diciduk di Teras Ruma, Pria di Bojong Pekalongan Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok
KAJEN – Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Pekalongan. Seorang pria berinisial BAI alias Ciblek (30) diringkus petugas...
WhatsApp Image 2026-05-20 at 10.38
Kejar Target Generasi Emas 2045, LPPM Undip dan Dinkes Kab. Pekalongan Bersinergi Perangi Hoaks Imunisasi dan Anak ‘Zero Dose’
​PEKALONGAN – Pusat Penelitian Kesehatan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Diponegoro (Undip) menggandeng Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk menggenjot capaian target...
KPU
Target 80 Sekolah, KPU Pekalongan Sasar Pemilih Pemula Lewat Program 'KPU Mengajar'
PEKALONGAN – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pekalongan menggelar program “KPU Mengajar” di MTs YMI Wonopringgo, Selasa (19/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Kecamatan Wonopringgo itu diikuti...
WhatsApp Image 2026-05-18 at 12.55
Viral! Dugaan Pencurian Kotak Amal di Makam Wali Kayugeritan Jadi Sorotan, Polisi Turun Tangan
Polres Pekalongan – Dugaan pencurian kotak amal di Makam Wali Desa Kayugeritan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, tengah dalam penanganan pihak kepolisian. Kasus tersebut mencuat setelah video...
Muat Lebih

POPULER

PENDOPO TRADE
Polemik Sewa Eks Pendopo : FORMASI Desak APH Turun Tangan, Pengelola Pendopo Nusantara Buka Suara
WhatsApp Image 2026-04-15 at 13.03
RSUD Kraton “Move On” ke Wiradesa, Tinggalkan Keterbatasan, Siap Jadi Rumah Sakit Modern
WhatsApp Image 2026-04-13 at 10.52
Menyusuri Jejak Sejarah Pekalongan: Dari Batik hingga Kisah Taipan Bah Zing Zong