Advertise

KABAR RASIKA

DPRD Kabupaten Pekalongan Mulai Bedah APBD 2025, Munir: WDP Harus Jadi Alarm Perbaikan Tata Kelola

DPRD Kabupaten Pekalongan Mulai Bedah APBD 2025, Munir: WDP Harus Jadi Alarm Perbaikan Tata Kelola

DPRD Kabupaten Pekalongan Mulai Bedah APBD 2025, Munir: WDP Harus Jadi Alarm Perbaikan Tata Kelola

Penyerahan berita acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan menandai dimulainya pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. DPRD memastikan setiap catatan hasil audit BPK akan dikaji secara mendalam sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah. (dok, istimewa)

KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan mulai mengawal secara ketat pertanggungjawaban penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Hal itu ditandai dengan digelarnya Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan dalam agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan, Jumat (26/6/2026).

Berbeda dari sekadar agenda administratif, DPRD menegaskan pembahasan Raperda tersebut akan menjadi pintu masuk untuk menguji sejauh mana pengelolaan keuangan daerah telah memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap aturan.

Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir, menjelaskan bahwa dokumen yang disampaikan kepala daerah merupakan bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD setelah terlebih dahulu diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Intinya ini adalah pertanggungjawaban yang disampaikan bupati kepada DPRD setelah dilakukan audit oleh BPK. Tujuannya untuk melihat bagaimana pertanggungjawaban keuangan daerah, mulai dari pendapatan, belanja, arus kas, SiLPA hingga pengelolaan aset,” ujarnya kepada Reporter Rasika FM Pekalongan usai rapat paripurna.

Munir mengungkapkan, hasil audit BPK atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2025 mengalami penurunan opini dari sebelumnya Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Menurutnya, perubahan opini tersebut harus menjadi peringatan serius bagi seluruh perangkat daerah agar segera melakukan pembenahan.

“Artinya kinerja kita harus ditingkatkan. Tahun depan harus bisa kembali meraih opini WTP. Apa pun opini BPK itu berkaitan dengan kualitas tata kelola keuangan pemerintah daerah,” tegasnya.

Politisi PKB itu menegaskan, DPRD tidak akan berhenti pada pembacaan angka-angka dalam laporan keuangan. Pembahasan akan dilakukan secara rinci terhadap berbagai pos anggaran yang menjadi perhatian, termasuk realisasi pendapatan dan belanja, pemanfaatan aset daerah, sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA), hingga efektivitas operasional pemerintahan.

“Kami akan teliti betul. Bagaimana belanja infrastruktur, bagaimana aset yang disewakan, bagaimana operasional pemerintahan, semuanya akan kami minta penjelasan karena dokumen ini nantinya akan menjadi Peraturan Daerah,” katanya.

Tak hanya itu, DPRD juga memastikan akan menindaklanjuti berbagai catatan yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.

Munir menyebut sejumlah temuan, seperti kelebihan pembayaran, kesalahan perhitungan pekerjaan, hingga persoalan dalam proses pengadaan barang dan jasa akan menjadi materi pembahasan bersama pemerintah daerah.

“Ada temuan kelebihan bayar yang wajib ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari dan dikembalikan ke kas daerah. Semua itu akan kami dalami. Termasuk beberapa catatan terkait pengadaan barang dan jasa yang ada dalam laporan BPK juga akan kami minta penjelasan,” ujarnya.

Meski demikian, ia menegaskan DPRD tidak akan masuk ke ranah penegakan hukum. Fokus lembaga legislatif adalah memastikan setiap rupiah APBD dikelola secara terbuka, akuntabel, dan sesuai ketentuan.

“Kami tidak mengejar ranah penegakan hukumnya. Yang kami dorong adalah transparansi pelaksanaan keuangan daerah. Harus ada kepastian bahwa APBD dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai tata kelola keuangan negara,” tandasnya.

Munir menjelaskan, setelah penyampaian Raperda pada rapat paripurna ini, tahapan berikutnya adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi yang dijadwalkan berlangsung pada Senin mendatang. Selanjutnya bupati akan memberikan jawaban atas pandangan fraksi sebelum pembahasan dilakukan secara lebih rinci hingga menghasilkan persetujuan terhadap Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Melalui rangkaian pembahasan tersebut, DPRD Kabupaten Pekalongan menegaskan komitmennya menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan APBD, sekaligus memastikan seluruh rekomendasi hasil audit BPK benar-benar ditindaklanjuti sebagai langkah memperbaiki tata kelola keuangan daerah. (gus)

Tag :

BACA JUGA :

DPRD 2
45 Kursi, Cuma 15 Terisi! Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan Kembali "Bolong"
RSUD 1
RSUD Kraton Dipercepat, Pemkab Pekalongan Siapkan Rp80 Miliar
KEJAKSAAN 1
Kredit Bank Plat Merah di Sragi Berujung Tersangka, Kejari Pekalongan Tahan "S" dalam Kasus Korupsi Rp1 Miliar Lebih
PAJAK 01
Sukirman Kerahkan TNI, Polisi hingga RT/RW Kejar Penunggak Pajak Kendaraan

TERKINI

KPU 1
Bukan Sekadar Pilih Ketua OSIS, KPU Pekalongan Tanamkan Antipolitik Uang Sejak Sekolah
KESESI – Demokrasi tidak cukup diajarkan lewat teori. Cara memilih calon, menilai visi dan program, hingga menolak politik uang justru perlu dikenalkan sejak seseorang pertama kali belajar menentukan pilihan. Pesan...
DPRD 2
45 Kursi, Cuma 15 Terisi! Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan Kembali "Bolong"
KAJEN – Pemandangan yang memantik tanda tanya publik kembali terjadi di Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan. Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan...
RSUD 1
RSUD Kraton Dipercepat, Pemkab Pekalongan Siapkan Rp80 Miliar
KAJEN – RSUD Kraton semakin mendekati tahap operasional yang lebih optimal. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan memastikan penyempurnaan rumah sakit milik daerah tersebut melalui dukungan pembiayaan...
WhatsApp Image 2026-08-01 at 09.42
Mobil Feroza Masuk Jurang di Hutan Sirewog Pekalongan, Balita 3 Tahun Meninggal Dunia
LEBAKBARANG – Kecelakaan tunggal terjadi di jalur perbukitan Hutan Sirewog, Desa Lolong, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Jumat (31/7/2026) siang. Sebuah mobil Daihatsu Feroza bernomor polisi...
WhatsApp Image 2026-08-01 at 08.50
AWON FC Taklukkan Pandawa Lima Lewat Adu Penalti Dramatis
KEDUNGWUNI – Trofi Open Turnamen Bhayangkara Cup 2026 akhirnya menemukan pelabuhan terakhirnya. Setelah pertarungan sengit yang berlangsung bak partai hidup-mati, AWON FC Wonoyoso sukses merobohkan perlawanan...
Muat Lebih

POPULER

RSUD 1
RSUD Kraton Dipercepat, Pemkab Pekalongan Siapkan Rp80 Miliar
DPRD 2
45 Kursi, Cuma 15 Terisi! Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan Kembali "Bolong"
RUMDIN DPRD
Tunjangan DPRD Kab. Pekalongan : Kajian Universitas Diduga Jadi "Tameng" Gelembungkan Anggaran?