Advertise

KABAR RASIKA

Diduga Bajak Ponsel Istri Korban untuk Minta Transfer Rp50 Juta, Pemuda Asal Banyumas Ditangkap

Diduga Bajak Ponsel Istri Korban untuk Minta Transfer Rp50 Juta, Pemuda Asal Banyumas Ditangkap

Diduga Bajak Ponsel Istri Korban untuk Minta Transfer Rp50 Juta, Pemuda Asal Banyumas Ditangkap

Terduga pelaku penipuan bermodus menguasai ponsel milik istri korban saat diamankan petugas. Kasus ini masih dalam proses penyidikan di Polsek Kedungwuni (dok. Humas)

KAJEN – Seorang pemuda berinisial AZ (23), warga Kabupaten Banyumas, diamankan polisi setelah diduga melakukan penipuan terhadap seorang warga Kabupaten Pekalongan dengan modus menguasai telepon seluler milik istri korban dan berpura-pura meminta bantuan biaya perjalanan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp50 juta.

Kasus ini diungkap setelah penyelidikan yang dilakukan Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Kedungwuni bersama URC Polres Pekalongan. Terduga pelaku diamankan pada Jumat (17/7/2026) dini hari di wilayah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan, Ipda Warsito, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, pada Jumat tanggal 17 Juli 2026 sekira pukul 01.30 WIB, Unit Reaksi Cepat Polsek Kedungwuni bersama dengan Unit Reaksi Cepat Polres Pekalongan telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan. Pelaku berinisial AZ (23), warga Banyumas,” ujar Warsito saat dikonfirmasi, Sabtu (18/7).

Korban berinisial EP (36), warga Desa Tangkil Kulon, Kecamatan Kedungwuni, melaporkan bahwa istrinya, NR (36), tidak dapat dihubungi sejak 28 Juni 2026 setelah berpamitan mengikuti kegiatan bersama rombongan ibu-ibu TK.

Pada Kamis (9/7/2026) siang, korban menerima pesan melalui akun Messenger milik istrinya. Pengirim pesan mengaku sebagai sang istri dan menyampaikan bahwa dirinya hendak pulang, namun kehabisan ongkos sehingga meminta dikirim uang sebesar Rp50 juta ke rekening atas nama istrinya.

Karena meyakini pesan tersebut berasal dari istrinya, korban langsung mentransfer uang melalui layanan mobile banking.

Sekitar satu jam kemudian, seorang teman istrinya berinisial WSM (33) datang menemui korban dan meminta agar segera menyelamatkan istri serta anak korban.

“Teman istrinya ini memberi tahu korban langsung, meminta korban menyelamatkan istri dan anaknya. Dia juga mewanti-wanti agar korban tidak pergi sendirian karena di lokasi tersebut banyak orang,” kata Warsito.

Korban kemudian berangkat ke Banyumas bersama dua rekannya dengan pendampingan personel Resmob Polresta Banyumas. Namun, lokasi yang diduga menjadi tempat keberadaan pelaku sudah kosong. Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kedungwuni.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pelacakan digital, petugas mendeteksi keberadaan terduga pelaku yang bergerak ke arah barat melalui jalur Pantura.

“Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, pada Jumat dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, tim berhasil mengendus posisi pelaku dan langsung melakukan penangkapan di SPBU Binaria Kertasemaya, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat,” terang Warsito.

Dari penangkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit iPhone 13 warna biru yang merupakan milik istri korban, satu unit telepon seluler Realme C2 yang diduga digunakan pelaku, bukti transfer senilai Rp50 juta, serta cetakan tangkapan layar percakapan melalui Messenger.

Saat ini, AZ masih menjalani proses hukum di Polsek Kedungwuni.

“Terhadap terlapor kita sangkakan pasal penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 KUHP dalam Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023,” pungkas Warsito.

Dalam pemberitaan ini, AZ masih berstatus terduga pelaku dan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-07-07 at 11.16
Sabu 5,45 Gram Diduga Siap Diedarkan, Pria 24 Tahun di Wiradesa Diciduk
WhatsApp Image 2026-07-06 at 09.40
Pemuda di Karangdadap Tewas Bersimbah Darah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
WhatsApp Image 2026-07-04 at 14.39
KPU Kabupaten Pekalongan Finalkan 771.488 Data Pemilih, Ketua KPU: Ini Komitmen Jaga Hak Konstitusional Warga
TSK SABU 1
Kabur Saat Disergap, Boncel Keok! Polisi Sita 18 Paket Sabu di Kedungwuni

TERKINI

TMMD1
Jalan Desa Wonorejo Jadi Sasaran Utama TMMD Tahap III, Pembangunan 800 Meter Resmi Dimulai
PEKALONGAN – Upaya membuka akses dan memperkuat konektivitas di Desa Wonorejo, Kecamatan Wonopringgo, mulai dijalankan melalui Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap III Tahun 2026....
WhatsApp Image 2026-07-14 at 10.59
DKPP Kabupaten Pekalongan Dorong Peremajaan Tebu Lewat Program Bongkaratoon 2026
KAJEN – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pekalongan mulai mengakselerasi program peremajaan tanaman tebu melalui Program Bongkaratoon Tebu 2026. Program tersebut menjadi salah satu...
DPRD 1
DPRD Kabupaten Pekalongan Perkuat Pengawasan, Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan menegaskan komitmennya memperkuat fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah usai seluruh fraksi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang...
KTP 1
KTP Kepung Komplek Pemda, Mosi Tak Percaya Sekda Digelar Terbuka: "Turunkan Sekda!"
KAJEN – Koalisi Transparansi Pekalongan (KTP) untuk kedua kalinya menggelar aksi terbuka di kawasan Komplek Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jumat (10/7/2026). Lima mobil yang dipenuhi stiker berisi berbagai...
WhatsApp Image 2026-07-07 at 11.16
Sabu 5,45 Gram Diduga Siap Diedarkan, Pria 24 Tahun di Wiradesa Diciduk
KAJEN – Dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, kembali terungkap. Seorang pria berinisial HF (24) ditangkap Satres Narkoba Polres Pekalongan setelah diduga menguasai...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2022-09-29 at 12.42
Executive Karaoke Pekalongan, Tempat Karaoke Terbaik di Jalur Pantura
RSUD KESESI utm
Pusaran Utang Rp. 1.8 Milyar di RSUD Kesesi
kopdes1-1-300x200
Seluruh Desa dan Kelurahan di Kabupaten Pekalongan Kini Miliki Koperasi Merah Putih, Siap Jadi Motor Ekonomi Rakyat