Advertise

KABAR RASIKA

Pusaran Utang Rp. 1.8 Milyar di RSUD Kesesi

Pusaran Utang Rp. 1.8 Milyar di RSUD Kesesi

Pusaran Utang Rp. 1.8 Milyar di RSUD Kesesi

Gedung RSUD Kesesi yang diharapkan menjadi pusat layanan kesehatan di wilayah pinggiran Kota Santri (dok. Bagus – Rasika FM)

KESESI – Pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan melakukan kunjungan kerja (kunker) sekaligus monitoring RSUD Kesesi pada Selasa (08/01/2025) siang. Terdapat beberapa poin penting dalam kunjungan yang di hadiri oleh Wakil Ketua DPRD Sumar Rosul dan Ahmad Ridhowi di rumah sakit yang diresmikan pada tahun 2022 lalu. Salah satunya RSUD Kesesi tidak memeliki hak penuh atas kepemilikan tanah karena berdiri di tanah asset desa Kaibahan Kecamatan Kesesi.

Selain itu pembangunan gedung baru yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) menyisakan PR akibat kebutuhan pembangunan sebesar lebih kurang 22 milyar namun baru terealisasi 10 milyar.

Ada hal menarik dalam paparan yang disampaikan oleh Plt. Direktur RSUD Kesesi, dr. Riyan Ardana. Dirinya menyebutkan bahwa RSUD Kesesi memiliki utang sebesar lebih dari Rp. 1.8 milyar pada tahun 2024. Terdapat tiga belas poin rincian belanja yang di sampaikan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan.

Ranking utang tiga besar dalam rincian belanja tahun lalu itu meliputi Belanja Obat dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) sebesar Rp. 935.716.991. Yang kedua belum terbayarnya honor dokter spesialis Rp. 650.000.000 dan ketiga adalah belanja cairan darah dari PMI senilai Rp. 109.570.000.

Selain itu terdapat rincian belanja lain seperti jasa pihak ketiga RSUD Kajen, honor pengelola keuangan daerah BLUD bulan Oktober – Desember, cetakan penggandaan, belanja linen, alat tulis kantor, alat kantor dan RT pakai habis, bahan makan minum pasien dan insentif jasa pelayanan pada bulan Desember.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Sumar Rosul saat dikonfirmasi mengatakan, utang RSUD Kesesi belum jelas. Karena angka yang muncul dalam paparan tersebut masih “remang-remang”.

“Biar lebih jelas dulu. Kalau sudah diperjelas nanti rekan-rekan juga akan di kasih tahu. Itu masih perlu ada validasi dan lain sebagainya, ya. Nanti nunggu hari yang baik,” jelas Sumar.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, Setiawan Dwi Antoro enggan berkomentar terkait utang tahun 2024 di RSUD Kesesi. Dirinya hanya menyampaikan dan mengajak kepada masyarakat untuk menggunakan layanan kesehatan di RSUD Kesesi. Karena di RSUD Kesesi sudah terdapat dokter yang sudah mendukung operasional pelayanan.

“Karena nawaitu-nya adalah bagaimana agar rumah sakit Kesesi ini cukup naik ke atas. Tetapi kita tahu bahwa untuk fasilitas dan kamar operasi sudah baik. Kompetensi daripada alat dan prasarana sudah mencukupi yang digunakan untuk operasional dokter-dokter spesialis,” terangnya.

Salah satu sumber tenaga kesehatan menegaskan, honor dokter spesialis dan insentif jasa pelayanan tenaga kesehatan yang belum diselesaikan oleh pihak rumah sakit akan berdampak besar pada pelayanan masyarakat. Dampak dari belum terbayarnya honor dokter spesialis dapat menyebabkan pindahnya dokter spesialis dari RSUD Kesesi ke rumah sakit lain. Hal ini akan berbuntut pada terbatasnya tenaga medis dan menghambat perkembangan system kesehatan.

Dampak lain akibat nunggaknya insentif jasa pelayanan adalah kualitas pelayanan kesehatan yang menurun. Hal itu karena faktor menurunnya motivasi dan semangat kerja tenaga kesehatan terutama dokter. Selain itu dapat menurunkan standar kepuasan pasien di RSUD Kesesi. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

MUS FMPB
Mustofa Amin Tantang Usut Kasus Mobil Dinas Bupati Pekalongan: “Akan Kami Lawan!”
WhatsApp Image 2026-10-13 at 15.26
40 Ribu Kendaraan Nunggak Pajak Berdalih Jalan Rusak, Samsat Kajen Obral Diskon demi Target Rp82,5 Miliar
WhatsApp Image 2026-10-13 at 11.16
TMMD Sengkuyung IV 2026 di Jrebengkembang, Rp300 Juta untuk Pengaspalan Jalan Sepanjang 822,8 Meter
WhatsApp Image 2026-10-08 at 12.46
Pelunasan Haji 2027 Segera Dibuka, Jamaah Kabupaten Pekalongan Siapkan Dana Rp23 Jutaan

TERKINI

MUS FMPB
Mustofa Amin Tantang Usut Kasus Mobil Dinas Bupati Pekalongan: “Akan Kami Lawan!”
KAJEN – Ketua LSM Forum Masyarakat Pekalongan Bersatu (FMPB), Mustofa Amin, melancarkan gerakan moral untuk mendesak pengusutan tuntas kasus dugaan pengrusakan mobil dinas Bupati Pekalongan. Ia bahkan...
WhatsApp Image 2026-10-13 at 15.26
40 Ribu Kendaraan Nunggak Pajak Berdalih Jalan Rusak, Samsat Kajen Obral Diskon demi Target Rp82,5 Miliar
​KAJEN – Tingginya angka penunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Pekalongan memaksa Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) / Samsat Kajen putar otak. Berdasarkan data terakhir, tercatat...
WhatsApp Image 2026-10-13 at 11.16
TMMD Sengkuyung IV 2026 di Jrebengkembang, Rp300 Juta untuk Pengaspalan Jalan Sepanjang 822,8 Meter
KARANGDADAP – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap IV Tahun Anggaran 2026 di Desa Jrebengkembang, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, mulai dilaksanakan pada Selasa (13/10/2026)....
WhatsApp Image 2026-10-08 at 12.46
Pelunasan Haji 2027 Segera Dibuka, Jamaah Kabupaten Pekalongan Siapkan Dana Rp23 Jutaan
KAJEN – Calon jamaah haji Kabupaten Pekalongan yang masuk daftar berhak lunas diminta mulai menyiapkan dana. Namun, proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi belum dimulai...
BKPSDM
48 Jabatan Kosong, 10 Camat Masih Plt! BKPSDM Kejar Pengisian 2026
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan tengah menata kembali personel aparatur sipil negara (ASN) menyusul masih banyaknya jabatan struktural yang kosong. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber...
Muat Lebih

POPULER

BKPSDM
48 Jabatan Kosong, 10 Camat Masih Plt! BKPSDM Kejar Pengisian 2026
WhatsApp Image 2026-04-13 at 10.52
Menyusuri Jejak Sejarah Pekalongan: Dari Batik hingga Kisah Taipan Bah Zing Zong
WhatsApp Image 2026-10-13 at 15.26
40 Ribu Kendaraan Nunggak Pajak Berdalih Jalan Rusak, Samsat Kajen Obral Diskon demi Target Rp82,5 Miliar