Advertise

KABAR RASIKA

Pusaran Utang Rp. 1.8 Milyar di RSUD Kesesi

Pusaran Utang Rp. 1.8 Milyar di RSUD Kesesi

Pusaran Utang Rp. 1.8 Milyar di RSUD Kesesi

Gedung RSUD Kesesi yang diharapkan menjadi pusat layanan kesehatan di wilayah pinggiran Kota Santri (dok. Bagus – Rasika FM)

KESESI – Pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan melakukan kunjungan kerja (kunker) sekaligus monitoring RSUD Kesesi pada Selasa (08/01/2025) siang. Terdapat beberapa poin penting dalam kunjungan yang di hadiri oleh Wakil Ketua DPRD Sumar Rosul dan Ahmad Ridhowi di rumah sakit yang diresmikan pada tahun 2022 lalu. Salah satunya RSUD Kesesi tidak memeliki hak penuh atas kepemilikan tanah karena berdiri di tanah asset desa Kaibahan Kecamatan Kesesi.

Selain itu pembangunan gedung baru yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) menyisakan PR akibat kebutuhan pembangunan sebesar lebih kurang 22 milyar namun baru terealisasi 10 milyar.

Ada hal menarik dalam paparan yang disampaikan oleh Plt. Direktur RSUD Kesesi, dr. Riyan Ardana. Dirinya menyebutkan bahwa RSUD Kesesi memiliki utang sebesar lebih dari Rp. 1.8 milyar pada tahun 2024. Terdapat tiga belas poin rincian belanja yang di sampaikan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan.

Ranking utang tiga besar dalam rincian belanja tahun lalu itu meliputi Belanja Obat dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) sebesar Rp. 935.716.991. Yang kedua belum terbayarnya honor dokter spesialis Rp. 650.000.000 dan ketiga adalah belanja cairan darah dari PMI senilai Rp. 109.570.000.

Selain itu terdapat rincian belanja lain seperti jasa pihak ketiga RSUD Kajen, honor pengelola keuangan daerah BLUD bulan Oktober – Desember, cetakan penggandaan, belanja linen, alat tulis kantor, alat kantor dan RT pakai habis, bahan makan minum pasien dan insentif jasa pelayanan pada bulan Desember.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Sumar Rosul saat dikonfirmasi mengatakan, utang RSUD Kesesi belum jelas. Karena angka yang muncul dalam paparan tersebut masih “remang-remang”.

“Biar lebih jelas dulu. Kalau sudah diperjelas nanti rekan-rekan juga akan di kasih tahu. Itu masih perlu ada validasi dan lain sebagainya, ya. Nanti nunggu hari yang baik,” jelas Sumar.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, Setiawan Dwi Antoro enggan berkomentar terkait utang tahun 2024 di RSUD Kesesi. Dirinya hanya menyampaikan dan mengajak kepada masyarakat untuk menggunakan layanan kesehatan di RSUD Kesesi. Karena di RSUD Kesesi sudah terdapat dokter yang sudah mendukung operasional pelayanan.

“Karena nawaitu-nya adalah bagaimana agar rumah sakit Kesesi ini cukup naik ke atas. Tetapi kita tahu bahwa untuk fasilitas dan kamar operasi sudah baik. Kompetensi daripada alat dan prasarana sudah mencukupi yang digunakan untuk operasional dokter-dokter spesialis,” terangnya.

Salah satu sumber tenaga kesehatan menegaskan, honor dokter spesialis dan insentif jasa pelayanan tenaga kesehatan yang belum diselesaikan oleh pihak rumah sakit akan berdampak besar pada pelayanan masyarakat. Dampak dari belum terbayarnya honor dokter spesialis dapat menyebabkan pindahnya dokter spesialis dari RSUD Kesesi ke rumah sakit lain. Hal ini akan berbuntut pada terbatasnya tenaga medis dan menghambat perkembangan system kesehatan.

Dampak lain akibat nunggaknya insentif jasa pelayanan adalah kualitas pelayanan kesehatan yang menurun. Hal itu karena faktor menurunnya motivasi dan semangat kerja tenaga kesehatan terutama dokter. Selain itu dapat menurunkan standar kepuasan pasien di RSUD Kesesi. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

IMG-20260530-WA0012
Dititipi Balita Saat Orang Tua Bekerja, Pria 55 Tahun di Wonokerto Kini Jadi Tersangka Pencabulan Anak
MUNIR 1
Ketua DPRD Abdul Munir : Qurban Perkuat Kebersamaan
WhatsApp Image 2026-05-26 at 09.23
 Truk Muatan Hebel Hantam Pohon di Kajen, Evakuasi Cepat Polisi Bikin Arus Lalu Lintas Kembali Normal
RUMDIN DPRD
Tunjangan DPRD Kab. Pekalongan : Kajian Universitas Diduga Jadi "Tameng" Gelembungkan Anggaran?

TERKINI

IMG-20260530-WA0012
Dititipi Balita Saat Orang Tua Bekerja, Pria 55 Tahun di Wonokerto Kini Jadi Tersangka Pencabulan Anak
KAJEN – Satreskrim Polres Pekalongan menetapkan seorang pria berinisial PH (55) sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di wilayah Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan. Tersangka...
MUNIR 1
Ketua DPRD Abdul Munir : Qurban Perkuat Kebersamaan
AJEN – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir, menyerahkan hewan qurban kepada pengurus Masjid Al-Muhtarom Kajen usai pelaksanaan Sholat Idul Adha 1447 Hijriah, Rabu (27/5/2026) pagi. Penyerahan...
WhatsApp Image 2026-05-26 at 09.23
 Truk Muatan Hebel Hantam Pohon di Kajen, Evakuasi Cepat Polisi Bikin Arus Lalu Lintas Kembali Normal
Pekalongan – Sebuah truk bermuatan hebel mengalami kecelakaan tunggal dengan menabrak pohon di Jalan Mandurorejo, tepatnya di depan SMA Negeri 1 Kajen, Senin (25/5/2026) malam. Akibat kejadian tersebut,...
RUMDIN DPRD
Tunjangan DPRD Kab. Pekalongan : Kajian Universitas Diduga Jadi "Tameng" Gelembungkan Anggaran?
KAJEN – Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pekalongan kini tengah mengincar dugaan penyimpangan dalam penetapan Tunjangan Perumahan (TP) dan Biaya Perjalanan Dinas dengan mekanisme at cost anggota...
WhatsApp Image 2026-05-20 at 13.19
Diciduk di Teras Ruma, Pria di Bojong Pekalongan Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok
KAJEN – Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Pekalongan. Seorang pria berinisial BAI alias Ciblek (30) diringkus petugas...
Muat Lebih

POPULER

Fadia 2
Rotasi Senyap 9 Pejabat Eselon II : Kenapa Fadia Menunggu Tiga Bulan untuk Menekan Tombol Pelantikan?
WhatsApp Image 2022-09-29 at 12.42
Executive Karaoke Pekalongan, Tempat Karaoke Terbaik di Jalur Pantura
IMG-20250922-WA0017
Mutiara Sapu Bersih Gelar, Kejurkab PBSI Pekalongan 2025 Dibakar Duel Sengit dan Sorak Penonton