Diduga Bajak Ponsel Istri Korban untuk Minta Transfer Rp50 Juta, Pemuda Asal Banyumas Ditangkap

KAJEN – Seorang pemuda berinisial AZ (23), warga Kabupaten Banyumas, diamankan polisi setelah diduga melakukan penipuan terhadap seorang warga Kabupaten Pekalongan dengan modus menguasai telepon seluler milik istri korban dan berpura-pura meminta bantuan biaya perjalanan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp50 juta. Kasus ini diungkap setelah penyelidikan yang dilakukan Unit Reaksi Cepat (URC) … Read more