Advertise

KABAR RASIKA

Polres Pekalongan Gulung Sindikat Sabu 12,7 Gram di Kesesi

Polres Pekalongan Gulung Sindikat Sabu 12,7 Gram di Kesesi

Polres Pekalongan Gulung Sindikat Sabu 12,7 Gram di Kesesi

Seorang pria asal Kendal diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan di Desa Sidosari, Kecamatan Kesesi, bersama 15 paket sabu seberat total 12,71 gram dan sejumlah barang bukti lainnya.

KAJEN – Upaya Polres Pekalongan dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dengan berat bruto mencapai 12,71 gram, dan menangkap seorang pengedar utama berinisial D alias Popi (40), warga Kabupaten Kendal.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (3/10/2025) sekitar pukul 13.00 WIB di sebuah rumah di Desa Sidosari, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan. Dari lokasi tersebut, petugas juga mengamankan dua orang lainnya yang berperan membantu menjual sabu di wilayah Sragi.

Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan Ipda Warsito, S.H., mewakili Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi kejadian.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim Satresnarkoba langsung melakukan penggerebekan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 15 paket sabu siap edar dengan total berat bruto 12,71 gram, serta peralatan yang digunakan untuk mengemas dan menimbang sabu,” ungkap Ipda Warsito, Minggu (5/10/2025).

Selain sabu, polisi juga menyita 1 unit timbangan digital, 1 buah bong bekas pakai, 100 microtube, 1 dompet warna pink, 1 unit HP Redmi 12C, serta berbagai alat isap lainnya.

Dari hasil interogasi, D alias Popi mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial A, yang kini masih dalam pengejaran. Polisi menduga rumah yang digunakan pelaku di Desa Sidosari berfungsi sebagai gudang sekaligus tempat transaksi narkoba.

“Barang bukti yang kami temukan menunjukkan bahwa pelaku tidak hanya mengedarkan, tetapi juga mengemas dan menimbang sabu sendiri sebelum dijual,” terang Warsito.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Warsito menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus memburu jaringan di atasnya.
“Penindakan ini menjadi bukti keseriusan kami dalam memberantas narkoba di Kabupaten Pekalongan. Kami tidak akan berhenti sampai di sini, pemasok utamanya akan kami kejar,” tegasnya.

Saat ini, pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pekalongan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sumber: Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-01-13 at 16.36
Belasan Botol Miras Disita dari Warung dan Karaoke
WhatsApp Image 2026-01-05 at 16.08
Dinkes Pekalongan Jelaskan Polemik KIS Tak Aktif di RSUD Kraton
WhatsApp Image 2026-01-03 at 08.21
Diduga Alami Perampasan Kendaraan, Warga Rogoselo Doro Lapor Call Center 110
WhatsApp Image 2025-12-31 at 07.25
Ratusan Botol Miras Disita Polisi Jelang Tahun Baru

TERKINI

WhatsApp Image 2026-01-15 at 10.46
DPRD Sebut Ada Penyimpangan Dana Desa Randumuktiwaren
KAJEN – Puluhan warga Desa Randumuktiwaren, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, menggelar audiensi dengan DPRD Kabupaten Pekalongan pada Rabu (14/1/2026). Mereka menuntut kejelasan dan ketegasan atas...
Casino’s zonder Cruks: Hoe transparante spelvoorwaarden het gevoel van betrouwbaarheid van gokkers versterken.
Online gokken heeft de laatste jaren een enorme verandering doorgemaakt, waarbij gokkers steeds meer vrijheid en flexibiliteit zoeken. Hoewel het Cruks-systeem in Nederland is ingevoerd om bewust gokken...
WhatsApp Image 2026-01-14 at 09.47
15 Siswa SDN 01 Kedungwuni Alami Gejala Usai Konsumsi MBG, Polisi Turun Lakukan Penelusuran
KEDUNGWUNI – Kepolisian turun tangan menelusuri dugaan gangguan kesehatan yang dialami 15 siswa SD Negeri 01 Kedungwuni, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, setelah mengonsumsi Makanan Bergizi...
WhatsApp Image 2026-01-14 at 09.33
Ranting Pohon Patah Tutupi Jalan Depan SMKN 1 Kedungwuni, Lalu Lintas Sempat Terganggu
KEDUNGWUNI – Aktivitas lalu lintas di Jalan Paesan Utara, Kelurahan Kedungwuni Barat, Kabupaten Pekalongan, sempat terganggu pada Selasa (13/1/2026) sore. Sebuah ranting pohon berukuran besar patah dan...
Ilustrasi MBG
Belasan Siswa SD di Kedungwuni Diduga Keracunan MBG
KEDUNGWUNI – Belasan siswa SD Negeri 1 Kedungwuni Timur, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, diduga mengalami keracunan makanan setelah mengonsumsi Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang diproduksi...
Muat Lebih

POPULER

c
Kepala Kantor Imigrasi Pemalang Melantik Lima Orang Pejabat Baru, Ini Daftarnya
WhatsApp Image 2026-01-15 at 10.46
DPRD Sebut Ada Penyimpangan Dana Desa Randumuktiwaren
WhatsApp Image 2022-07-29 at 13.04
Kapolres Pekalongan Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek kajen