Advertise

KABAR RASIKA

Sejumlah Jemaah Umroh di Pekalongan Laporkan Biro Umroh Nur Hajj ke Polisi

Sejumlah Jemaah Umroh di Pekalongan Laporkan Biro Umroh Nur Hajj ke Polisi

Sejumlah Jemaah Umroh di Pekalongan Laporkan Biro Umroh Nur Hajj ke Polisi

GAGAL UMROH – Sejumlah orang mendatangi Polres Pekalongan untuk melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh biro umroh Nur Hajj (20/03/2025 – dok. Bagus Rasika FM)

KAJEN– Enam orang wanita yang menjadi calon jemaah umroh melaporkan biro perjalanan umroh Nur Hajj ke Polres Pekalongan, Kamis (20/03/2025). Mereka merasa ditipu setelah keberangkatan mereka ke Tanah Suci, yang dijanjikan antara 3 – 5 Maret 2025, terus mengalami penundaan tanpa kepastian.

Para korban, yang mengalami kerugian antara Rp7 juta hingga Rp29 juta, didampingi pengacara mereka, Firma Bajri, S.H., saat melaporkan kasus ini. Mereka meminta pihak penyelenggara umroh Nur Hajj untuk bertanggung jawab atas dugaan penipuan yang dilakukan.

Menurut keterangan korban, awalnya mereka mulai curiga ketika menanyakan kepastian jadwal keberangkatan, namun tidak mendapat jawaban yang jelas dari pihak biro umroh. Justru, mereka malah diminta untuk melunasi pembayaran yang berkisar Rp30 jutaan, meskipun jadwal keberangkatan belum pasti.

“Kami hanya ingin berangkat umroh sesuai yang dijanjikan, atau jika tidak, uang kami dikembalikan. Kami merasa ada yang tidak beres sejak mereka terus mengulur jadwal keberangkatan tanpa alasan jelas,” ujar salah satu korban.

Pihak kepolisian diminta untuk mendalami laporan ini dan memanggil pihak Nur Hajj untuk dimintai keterangan. Jika terbukti melakukan penipuan, pihak biro umroh bisa dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Kasus dugaan penipuan umroh seperti ini bukan kali pertama terjadi di Indonesia. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam memilih biro perjalanan umroh dan memastikan legalitas serta rekam jejaknya sebelum melakukan pembayaran. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-07-14 at 10.59
DKPP Kabupaten Pekalongan Dorong Peremajaan Tebu Lewat Program Bongkaratoon 2026
DPRD 1
DPRD Kabupaten Pekalongan Perkuat Pengawasan, Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
KTP 1
KTP Kepung Komplek Pemda, Mosi Tak Percaya Sekda Digelar Terbuka: "Turunkan Sekda!"
WhatsApp Image 2026-07-07 at 11.16
Sabu 5,45 Gram Diduga Siap Diedarkan, Pria 24 Tahun di Wiradesa Diciduk

TERKINI

WhatsApp Image 2026-07-14 at 10.59
DKPP Kabupaten Pekalongan Dorong Peremajaan Tebu Lewat Program Bongkaratoon 2026
KAJEN – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pekalongan mulai mengakselerasi program peremajaan tanaman tebu melalui Program Bongkaratoon Tebu 2026. Program tersebut menjadi salah satu...
DPRD 1
DPRD Kabupaten Pekalongan Perkuat Pengawasan, Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan menegaskan komitmennya memperkuat fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah usai seluruh fraksi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang...
KTP 1
KTP Kepung Komplek Pemda, Mosi Tak Percaya Sekda Digelar Terbuka: "Turunkan Sekda!"
KAJEN – Koalisi Transparansi Pekalongan (KTP) untuk kedua kalinya menggelar aksi terbuka di kawasan Komplek Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jumat (10/7/2026). Lima mobil yang dipenuhi stiker berisi berbagai...
WhatsApp Image 2026-07-07 at 11.16
Sabu 5,45 Gram Diduga Siap Diedarkan, Pria 24 Tahun di Wiradesa Diciduk
KAJEN – Dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, kembali terungkap. Seorang pria berinisial HF (24) ditangkap Satres Narkoba Polres Pekalongan setelah diduga menguasai...
WhatsApp Image 2026-07-06 at 09.40
Pemuda di Karangdadap Tewas Bersimbah Darah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
KAJEN – Seorang pemuda berinisial DF (20), warga Desa Kebonsari, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya, Minggu (5/7/2026) pagi. Korban mengalami luka...
Muat Lebih

POPULER

DPRD 1
DPRD Kabupaten Pekalongan Perkuat Pengawasan, Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
ya
BPJS Kesehatan Gelar Sertifikasi Kompetensi untuk Tingkatkan Layanan Faskes Mitra
BKK
Kredit Jumbo BKK Pekalongan Diobok-obok Kejati! Dugaan Korupsi Menguat