Rasika Pekalongan. Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan dan kompetensi petugas fasilitas kesehatan, BPJS Kesehatan menyelenggarakan kegiatan pembelajaran service quality dan sertifikasi kompetensi bagi Petugas Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) fasilitas kesehatan mitranya. Acara ini berlangsung selama dua hari yang diikuti lebih dari 60 fasilitas kesehatan (faskes) dari wilayah Kantor Cabang Pekalongan dan Tegal, Rabu (23/10).
Manager Sertifikasi LSP BPJS Kesehatan, Andri Nurcahyanto menjelaskan bahwa acara ini penting untuk memastikan seluruh petugas kesehatan, baik di internal BPJS Kesehatan maupun mitra faskes, memiliki kompetensi yang standar di bidangnya masing-masing. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya BPJS Kesehatan dalam mendukung program pemerintah menuju Indonesia Kompeten 2030.
“Kegiatan sertifikasi ini memastikan bahwa PIPP dan frontliner faskes mitra BPJS Kesehatan dapat memberikan layanan yang terstandarisasi secara nasional. Dengan adanya standar yang sama, petugas di setiap faskes akan memiliki panduan yang jelas dalam melayani peserta. Harapannya, ini bisa mengurangi ketidaksesuaian layanan dan mencegah kesalahpahaman yang dapat menimbulkan keluhan,” ujar Andri.
Andri menekankan bahwa petugas fasilitas kesehatan harus memahami alur layanan sekaligus menguasai dasar regulasi dan kebijakan terkini terkait BPJS Kesehatan. Dengan demikian, Petugas BPJS Satu diharapkan dapat memberikan penjelasan yang akurat dan membantu menyampaikan pemahaman yang tepat mengenai regulasi tersebut kepada petugas rumah sakit.
“Berdasarkan hasil dari wawancara assessor menunjukkan bahwa sebagian besar petugas rumah sakit sudah memahami prosedur layanan, namun masih kurang mendalami dasar regulasinya. Melalui sertifikasi ini, kami berharap pemahaman mereka terhadap dasar regulasi dapat diperdalam, sehingga mampu menyampaikan aturan dengan lebih jelas dan akurat,” imbuhnya.
Andri menjelaskan bahwa kegiatan pembelajaran service quality dan sertifikasi kompetensi berlangsung dengan baik. Ia menuturkan bahwa seluruh sesi berjalan sesuai rencana dan mendapat respons positif dari peserta.
“Kegiatan ini berjalan dengan lancar, dan peserta dari berbagai faskes mengikuti setiap sesi dengan serius. Selama dua hari, mereka menunjukkan antusiasme tinggi dan mempersiapkan diri dengan baik untuk memenuhi standar kompetensi. Kami berharap hasil dari sertifikasi ini dapat meningkatkan kualitas layanan faskes mitra secara keseluruhan,” harapnya.
Selama dua hari, para peserta menunjukkan antusiasme dan keseriusan dalam mengikuti proses pembelajaran dan sertifikasi. Salah satu peserta yang bertugas sebagai petugas informasi dan penanganan pengaduan di RS H.A. Zaky Djunaid, Khafifudin mengaku mendapatkan banyak manfaat dari kegiatan ini.
“Sertifikasi ini memberikan banyak manfaat. Dari yang sebelumnya tidak tahu, sekarang jadi paham bagaimana melakukan public speaking yang efektif. Sebagai petugas layanan di rumah sakit, kami sering berhadapan dengan pasien dalam berbagai kondisi emosional. Sekarang, kami bisa lebih baik dalam menenangkan pasien dan mengelola konflik,” ujar Afif sapaan akrabnya.
Ia menambahkan bahwa pelatihan ini membuatnya semakin percaya diri dalam menjalankan tugas sehari-hari. Ia merasa lebih siap menghadapi berbagai situasi di lapangan dan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik.
“Sertifikasi ini sangat membantu dalam meningkatkan kemampuan saya dalam menangani pasien dan situasi sulit. Selain itu, saya juga belajar cara mengelola konflik dengan lebih baik dan berkomunikasi secara efektif. Dengan kompetensi yang telah diperoleh, saya merasa lebih siap memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN,” imbuhnya.
Selain itu, Afif berbagi pengalamannya dalam menangani pengaduan peserta JKN. Ia menjelaskan bahwa ia selalu berusaha menangani setiap pengaduan secara langsung untuk memastikan solusi diberikan dengan cepat dan tepat. Menurutnya, selama prosedur yang dijalankan sesuai dengan aturan BPJS Kesehatan, tidak ada kendala berarti dalam penanganannya.
“Saya selalu berusaha menangani pengaduan secara langsung. Selama prosedur yang saya lakukan benar dan sesuai dengan aturan BPJS Kesehatan, biasanya tidak ada kendala. Meskipun pekerjaan ini tidak mengenal batas waktu dan terkadang harus ditangani hingga 24 jam, yang terpenting bagi saya adalah bisa menikmatinya,” pungkasnya. (ns)