Advertise

KABAR RASIKA

Polda Jateng Ungkap Pencurian Modus Ganjal ATM, Korban Merugi Ratusan Juta

Polda Jateng Ungkap Pencurian Modus Ganjal ATM, Korban Merugi Ratusan Juta

Polda Jateng Ungkap Pencurian Modus Ganjal ATM, Korban Merugi Ratusan Juta

SEMARANG – Ditreskrimum Polda Jateng berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus ganjal mesin anjungan tunai mandiri (ATM) dengan kerugian korban mencapai ratusan juta.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan pada kasus tersebut pihaknya mengamanlan empat pelaku perampok ATM Lintas Provinsi dengan modus ganjal ATM. Dari aksi itu, keempat pelaku berhasil menggasak uang sekitar Rp 100 Juta.

Kombes Djuhandani merinci keempat pelaku tersebut yakni AW (48) warga asal Kabupaten Bandung Jawa Barat, AM (47) warga Provinsi Lampung, TH (39) Warga Kota Tangerang Provinsi Banten, dan SS (35) warga Asal Provinsi Lampung.

“Kita tangkap para pelaku karena adanya laporan polisi di Polres Boyolali dan Polresta Surakarta. Para pelaku menggasak uang di ATM dengan modus ganjal ATM Pakai tusuk gigi di lubang mesin,” ujarnya saat rilis kasus di Mapolda Jateng, Kamis (17/2/2022).

Para pelaku kata dia, beraksi di 10 lokasi ATM yang berlokasi di Alfamart Pintu Tol Salatiga, SPBU Teras Boyolali, ATM BNI di Laweyan Surakarta, Alfamart Simo Boyolali, ATM SPBU Kebak Kramat, ATM SPBU Telukan Sukoharjo, ATM SPBU Bhayangkara Laweyan Surakarta, dua ATM di Kabupaten Sidoarjo dan satu ATM di Kabupaten Ponorogo.

“Jumlah uang yang digasak beragam, Totalnya sampai Rp 113.950.000. Para pelaku beraksi di Bulan Januari dan Februari 2022,” bebernya.

“Saat itu juga para pelaku menukar kartu ATM Korban dengan kartu lain. Pelaku kemudian mengambil seluruh saldo ATM korban,” kata Djuhandani.

Ia menjelaslan keempat pelaku berhasil ditangkap di dua wilayah berbeda yakni satu orang ditangkap di wilayah Boyolali. Tiga pelaku ditangkap di wilayah Tretes, Jawa Timur.

“Yang di Jawa Timur ini sedang wisata dari hasil pencurian. Disana mereka juga sambil merencanakan aksi selanjutnya. Mereka ditangkap pada 15 Februari 2022,” terang dia

Akibat perbuatannya, para tersangka kini mendekam di balik jeruji besi. pelaku terancam pasal 363 ayat (1) ke empat dan ke lima KUHPidana.

“Pelaku terancam penjara paling lama tujuh tahun. Selain menangkap tersangka, kita turut amankan barang bukti kejahatan berupa Satu Mobil Toyota Avanza untuk operasional, tiga gunting, empat tusuk gigi dan empat kartu ATM,” imbuhnya.

Tag :

BACA JUGA :

SANTRI 2
Luthfi - Yasin Menang, Santri Gayeng Gelar Tasyakuran
WhatsApp Image 2024-12-06 at 12.52
Memasuki Musim Hujan, Polres Pekalongan Cek Peralatan SAR
PASAR 1
Ratusan Kios di Pasar Wiradesa Tutup dan Sepi Pembeli
jj
BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan Serahkan Bantuan kepada Pengungsi Banjir di Kelurahan Kramatsari

TERKINI

SANTRI 2
Luthfi - Yasin Menang, Santri Gayeng Gelar Tasyakuran
KAJEN – Kemenangan pasangan calon Lutihfi – Yasin di kontestasi Pilkada 2024 membawa keceriaan bagi relawan dan pendukungnya se-Jawa Tengah. Salah satunya barisan yang tergabung dalam Santri Gayeng Nusantara...
WhatsApp Image 2024-12-06 at 12.52
Memasuki Musim Hujan, Polres Pekalongan Cek Peralatan SAR
KAJEN – Pergelaran dan pengecekan peralatan SAR dilaksanakan Sat Samapta Polres Pekalongan yang bertempat di Mess Dalmas Polres Pekalongan, Jumat siang (06/12). Kasat Samapta Polres Pekalongan AKP...
PASAR 1
Ratusan Kios di Pasar Wiradesa Tutup dan Sepi Pembeli
KAJEN – Pasar tradisional saat ini sedang menghadapi situasi sulit. Salah satunya sepi pengunjung, menurunnya daya beli masyarakat dan kepraktisan jangkauan antara penjual dan pembeli. Seperti yang terjadi...
jj
BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan Serahkan Bantuan kepada Pengungsi Banjir di Kelurahan Kramatsari
Pekalongan – Dalam upaya membantu masyarakat yang terdampak banjir, BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan menyerahkan bantuan untuk pengungsi di Posko Kelurahan Kramatsari, Kota Pekalongan, pada Selasa...
WhatsApp Image 2024-12-04 at 15.59
Pasca Pilkada 2024 Polres Pekalongan Amankan Puluhan botol Miras
KAJEN – Ciptakan kondusifitas kamtibmas pasca Pilkada 2024 di wilayahnya, Polres Pekalongan beserta jajarannya menggelar kegiatan cipta kondisi dengan sasaran penyakit masyarakat. Salah satunya melalui...
Muat Lebih

POPULER

COBLOSAN 2
Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 Turun Tipis
PASAR 1
Ratusan Kios di Pasar Wiradesa Tutup dan Sepi Pembeli
BERIMAN 1
Fadia - Sukirman Menang Telak Dalam Hitung Cepat Internal
WhatsApp Image 2024-12-03 at 14.31
Ratusan Polisi Amankan Rekapitulasi Suara KPU
MAYAT 1
Mayat Seorang Pria Ditemukan Di Area Persawahan