Advertise

KABAR RASIKA

Polda Jateng Ungkap Pencurian Modus Ganjal ATM, Korban Merugi Ratusan Juta

Polda Jateng Ungkap Pencurian Modus Ganjal ATM, Korban Merugi Ratusan Juta

Polda Jateng Ungkap Pencurian Modus Ganjal ATM, Korban Merugi Ratusan Juta

SEMARANG – Ditreskrimum Polda Jateng berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus ganjal mesin anjungan tunai mandiri (ATM) dengan kerugian korban mencapai ratusan juta.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan pada kasus tersebut pihaknya mengamanlan empat pelaku perampok ATM Lintas Provinsi dengan modus ganjal ATM. Dari aksi itu, keempat pelaku berhasil menggasak uang sekitar Rp 100 Juta.

Kombes Djuhandani merinci keempat pelaku tersebut yakni AW (48) warga asal Kabupaten Bandung Jawa Barat, AM (47) warga Provinsi Lampung, TH (39) Warga Kota Tangerang Provinsi Banten, dan SS (35) warga Asal Provinsi Lampung.

“Kita tangkap para pelaku karena adanya laporan polisi di Polres Boyolali dan Polresta Surakarta. Para pelaku menggasak uang di ATM dengan modus ganjal ATM Pakai tusuk gigi di lubang mesin,” ujarnya saat rilis kasus di Mapolda Jateng, Kamis (17/2/2022).

Para pelaku kata dia, beraksi di 10 lokasi ATM yang berlokasi di Alfamart Pintu Tol Salatiga, SPBU Teras Boyolali, ATM BNI di Laweyan Surakarta, Alfamart Simo Boyolali, ATM SPBU Kebak Kramat, ATM SPBU Telukan Sukoharjo, ATM SPBU Bhayangkara Laweyan Surakarta, dua ATM di Kabupaten Sidoarjo dan satu ATM di Kabupaten Ponorogo.

“Jumlah uang yang digasak beragam, Totalnya sampai Rp 113.950.000. Para pelaku beraksi di Bulan Januari dan Februari 2022,” bebernya.

“Saat itu juga para pelaku menukar kartu ATM Korban dengan kartu lain. Pelaku kemudian mengambil seluruh saldo ATM korban,” kata Djuhandani.

Ia menjelaslan keempat pelaku berhasil ditangkap di dua wilayah berbeda yakni satu orang ditangkap di wilayah Boyolali. Tiga pelaku ditangkap di wilayah Tretes, Jawa Timur.

“Yang di Jawa Timur ini sedang wisata dari hasil pencurian. Disana mereka juga sambil merencanakan aksi selanjutnya. Mereka ditangkap pada 15 Februari 2022,” terang dia

Akibat perbuatannya, para tersangka kini mendekam di balik jeruji besi. pelaku terancam pasal 363 ayat (1) ke empat dan ke lima KUHPidana.

“Pelaku terancam penjara paling lama tujuh tahun. Selain menangkap tersangka, kita turut amankan barang bukti kejahatan berupa Satu Mobil Toyota Avanza untuk operasional, tiga gunting, empat tusuk gigi dan empat kartu ATM,” imbuhnya.

Tag :

BACA JUGA :

c
Kepala Kantor Imigrasi Pemalang Melantik Lima Orang Pejabat Baru, Ini Daftarnya
B
Penguatan Oleh Kepala Kantor Wilayah, Imigrasi Jawa Tengah Siap Jalin Kekompakan
bpjss22121
BPJS Kesehatan Peduli, Berbagi Kebahagiaan Ramadan Bersama 100 Anak Yatim di Pekalongan
bpjsssssssssssssssssssssssssss
BPJS Kesehatan dan Dinkes Kota PekalonganSiapkanLayanan Optimal untukPemudikLebaran 2025

TERKINI

c
Kepala Kantor Imigrasi Pemalang Melantik Lima Orang Pejabat Baru, Ini Daftarnya
Kepala Kantor Imigrasi Pemalang Ari Widodo melantik 5 (lima) orang Pejabat dalam Jabatan Pengawasan di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan. Para Pejabat yang dilantik itu tertuang dalam...
B
Penguatan Oleh Kepala Kantor Wilayah, Imigrasi Jawa Tengah Siap Jalin Kekompakan
Semarang – Sebanyak 45 Pejabat Pengawas di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah yang baru dilantik serentak (19/03/2025) mengikuti kegiatan penguatan oleh Kepala Kantor...
bpjss22121
BPJS Kesehatan Peduli, Berbagi Kebahagiaan Ramadan Bersama 100 Anak Yatim di Pekalongan
Dalam semangat berbagi dan kepedulian sosial di bulan Ramadan, BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan berkolaborasi dengan Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Shadaqah Al-Ihsan Jawa Tengah (Lazis Jateng). Kolaborasi...
BAGYO
Fakta Dibalik Pengeroyokan Berujung Dugaan Pemerasan
KAJEN – Berita yang beredar mengenai dugaan pemerasan terhadap tiga remaja yang berawal dari perkelahian di lapangan Capgawen Kedungwuni dipastikan tidak benar dan tidak didasarkan pada kronologi kejadian...
Gambar WhatsApp 2025-03-20 pukul 18.15
Tukang Bangunan Meninggal Akibat Tersengat Listrik
WIRADESA – Seorang pekerja bangunan di Kecamatan Wiradesa meninggal dunia saat bekerja. Pasalnya, Suyitno (46) warga Keurahan Mayangan Kecamatan Wiradesa meninggal dunia tersengat listrik ketika sedang...
Muat Lebih

POPULER

SOLAR2
"Ngangsu" Pertalite Pakai Motor, Dua Pelaku Diamankan Polisi
ya
BPJS Kesehatan Gelar Sertifikasi Kompetensi untuk Tingkatkan Layanan Faskes Mitra
BERBAGI
Berbagi Takjil : Sinergi Rasika FM, PWI dan Roti-Qu
B
Penguatan Oleh Kepala Kantor Wilayah, Imigrasi Jawa Tengah Siap Jalin Kekompakan
DICO2
Mencoba Megono Di Alun-Alun Kajen, Dico : Rasanya Kayak Ada Mistisnya