Advertise

KABAR RASIKA

Polda Jateng Ungkap Pencurian Modus Ganjal ATM, Korban Merugi Ratusan Juta

Polda Jateng Ungkap Pencurian Modus Ganjal ATM, Korban Merugi Ratusan Juta

Polda Jateng Ungkap Pencurian Modus Ganjal ATM, Korban Merugi Ratusan Juta

SEMARANG – Ditreskrimum Polda Jateng berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus ganjal mesin anjungan tunai mandiri (ATM) dengan kerugian korban mencapai ratusan juta.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan pada kasus tersebut pihaknya mengamanlan empat pelaku perampok ATM Lintas Provinsi dengan modus ganjal ATM. Dari aksi itu, keempat pelaku berhasil menggasak uang sekitar Rp 100 Juta.

Kombes Djuhandani merinci keempat pelaku tersebut yakni AW (48) warga asal Kabupaten Bandung Jawa Barat, AM (47) warga Provinsi Lampung, TH (39) Warga Kota Tangerang Provinsi Banten, dan SS (35) warga Asal Provinsi Lampung.

“Kita tangkap para pelaku karena adanya laporan polisi di Polres Boyolali dan Polresta Surakarta. Para pelaku menggasak uang di ATM dengan modus ganjal ATM Pakai tusuk gigi di lubang mesin,” ujarnya saat rilis kasus di Mapolda Jateng, Kamis (17/2/2022).

Para pelaku kata dia, beraksi di 10 lokasi ATM yang berlokasi di Alfamart Pintu Tol Salatiga, SPBU Teras Boyolali, ATM BNI di Laweyan Surakarta, Alfamart Simo Boyolali, ATM SPBU Kebak Kramat, ATM SPBU Telukan Sukoharjo, ATM SPBU Bhayangkara Laweyan Surakarta, dua ATM di Kabupaten Sidoarjo dan satu ATM di Kabupaten Ponorogo.

“Jumlah uang yang digasak beragam, Totalnya sampai Rp 113.950.000. Para pelaku beraksi di Bulan Januari dan Februari 2022,” bebernya.

“Saat itu juga para pelaku menukar kartu ATM Korban dengan kartu lain. Pelaku kemudian mengambil seluruh saldo ATM korban,” kata Djuhandani.

Ia menjelaslan keempat pelaku berhasil ditangkap di dua wilayah berbeda yakni satu orang ditangkap di wilayah Boyolali. Tiga pelaku ditangkap di wilayah Tretes, Jawa Timur.

“Yang di Jawa Timur ini sedang wisata dari hasil pencurian. Disana mereka juga sambil merencanakan aksi selanjutnya. Mereka ditangkap pada 15 Februari 2022,” terang dia

Akibat perbuatannya, para tersangka kini mendekam di balik jeruji besi. pelaku terancam pasal 363 ayat (1) ke empat dan ke lima KUHPidana.

“Pelaku terancam penjara paling lama tujuh tahun. Selain menangkap tersangka, kita turut amankan barang bukti kejahatan berupa Satu Mobil Toyota Avanza untuk operasional, tiga gunting, empat tusuk gigi dan empat kartu ATM,” imbuhnya.

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-07-14 at 10.59
DKPP Kabupaten Pekalongan Dorong Peremajaan Tebu Lewat Program Bongkaratoon 2026
DPRD 1
DPRD Kabupaten Pekalongan Perkuat Pengawasan, Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
KTP 1
KTP Kepung Komplek Pemda, Mosi Tak Percaya Sekda Digelar Terbuka: "Turunkan Sekda!"
WhatsApp Image 2026-07-07 at 11.16
Sabu 5,45 Gram Diduga Siap Diedarkan, Pria 24 Tahun di Wiradesa Diciduk

TERKINI

TMMD1
Jalan Desa Wonorejo Jadi Sasaran Utama TMMD Tahap III, Pembangunan 800 Meter Resmi Dimulai
PEKALONGAN – Upaya membuka akses dan memperkuat konektivitas di Desa Wonorejo, Kecamatan Wonopringgo, mulai dijalankan melalui Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap III Tahun 2026....
WhatsApp Image 2026-07-14 at 10.59
DKPP Kabupaten Pekalongan Dorong Peremajaan Tebu Lewat Program Bongkaratoon 2026
KAJEN – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pekalongan mulai mengakselerasi program peremajaan tanaman tebu melalui Program Bongkaratoon Tebu 2026. Program tersebut menjadi salah satu...
DPRD 1
DPRD Kabupaten Pekalongan Perkuat Pengawasan, Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan menegaskan komitmennya memperkuat fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah usai seluruh fraksi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang...
KTP 1
KTP Kepung Komplek Pemda, Mosi Tak Percaya Sekda Digelar Terbuka: "Turunkan Sekda!"
KAJEN – Koalisi Transparansi Pekalongan (KTP) untuk kedua kalinya menggelar aksi terbuka di kawasan Komplek Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jumat (10/7/2026). Lima mobil yang dipenuhi stiker berisi berbagai...
WhatsApp Image 2026-07-07 at 11.16
Sabu 5,45 Gram Diduga Siap Diedarkan, Pria 24 Tahun di Wiradesa Diciduk
KAJEN – Dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, kembali terungkap. Seorang pria berinisial HF (24) ditangkap Satres Narkoba Polres Pekalongan setelah diduga menguasai...
Muat Lebih

POPULER

BKK
Kredit Jumbo BKK Pekalongan Diobok-obok Kejati! Dugaan Korupsi Menguat
Penjamas Pusaka, Kemampuan Spesifik Yang Makin Langka
RSUD KESESI utm
Pusaran Utang Rp. 1.8 Milyar di RSUD Kesesi