Advertise

KABAR RASIKA

KPU Larang Penggunaan Knalpot Bronk Dalam Kampanye Rapat Umum

KPU Larang Penggunaan Knalpot Bronk Dalam Kampanye Rapat Umum

KPU Larang Penggunaan Knalpot Bronk Dalam Kampanye Rapat Umum

KNALPOT BRONK – Banyak pihak melarang penggunaan motor dengan kanlpot bronk (tidak standart) dalam Kampanye Rapat Umum di Pemilu Serentak 2024 (dok. Rasika FM Pekalongan)

KAJEN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengeluarkan peraturan terkait kampanye untuk Pemilu 2024, yaitu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023. Menurut aturan tersebut, masa kampanye pemilu dimulai sejak 28 November 2023 – 10 Februari 2024. Masa kampanye tersebut mencakup pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum, debat pasangan calon presiden dan wakil presiden, serta kampanye melalui media sosial.

Selanjutnya pada 21 Januari – 10 Februari 2024, kampanye mencakup rapat umum, iklan di media massa cetak, media massa elektronik, dan media daring. Kampanye terbuka boleh dilakukan setiap peserta Pemilu dan masyarakat umum. Namun hingga saat ini, Senin (08/01/2024) pagi, KPU ditingkat daerah belum menerima aturan main terbaru yang diterbitkan oleh KPU RI berkaitan dengan kampanye.

Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua KPU Kabupaten Pekalongan, Laelatul Izzah saat di wawancarai reporter Rasika FM Pekalongan melalui sambungan telepon. “Aturan umumnya kalau untuk ini ya (kampanye rapat umum) ada jadwal dari KPU RI. Jadi nanti kita hanya mengikuti (jadwal) saja. Misalnya nanti jadwalnya paslon capres dan cawapres berapa, nanti di ikuti oleh partai pengusungnya”, kata Izzah.

KPU Kabupaten Pekalongan dalam hal ini sebatas mengusulkan ke KPU RI untuk tempat yang dapat digunakan sebagai lokasi kampanye rapat umum. Selaian itu, Izah menambahkan, apabila ada mobilisasi masyarakat, para pihak penyelenggara atau pelaksana kampanye harus memperhatikan beberapa hal agar larangan-larangan kampanye tidak dilanggar.

“Aturan standart kurang lebih sama mas. Mungkin kalau nanti ada mobilisasi harus memperhatikan hal-hal seperti tidak boleh membawa anak, yang terpenting harus tertib berlalu lintas dan sebagainya”, tambah Izzah.

Ditanya soal penggunaan motor dengan knalpot bronk, Izzah mengatakan bahwa hal tersebut menjadi salah satu larangan dalam kampanye rapat umum di Pemilu 2024. Menurutnya banyak pihak yang menyuarakan untuk pelarangan knalpot yang tidak standart pabrik agar tidak dilibatkan dalam kampanye tahun ini. Hal ini sesuai dengan PKPU Nomor 15 2023 pasal 72 tentang Pelaksana Kampanye Pemilu, peserta dan tim Kampanye Pemilu dilarang mengganggu ketertiban umum karena suara yang dikeluarkan dari knalpot bronk dinilai menimbulkan kebisingan atau polusi suara dan tidak tertib dalam perilaku berlalu lintas.

“Patuhi saja aturan yang ada. Apabila memang melakukan pengerahan massa berarti aturan berlalu lintas harus dijalankan. Bawaslu dalam hal ini juga dilibatkan untuk mengawasi. Sebelum dimulai kampanye rapat umum kita rakor dulu dengan Bawaslu, stakeholder dan peserta pemilu serta para pihak”, pungkasnya. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-01-23 at 11.52
TPA Bojonglarang Kajen Longsor
PUTING BELIUNG 1
Angin Puting Beliung Terjang Pekiringan Alit Kajen, Tujuh Rumah Rusak
WhatsApp Image 2026-01-22 at 07.25
RSUD Kraton Salurkan Bantuan untuk Pengungsi Banjir Pekalongan
WhatsApp Image 2026-01-21 at 17.04
KPU Kab. Pekalongan Salurkan Bantuan Logistik ke Dapur Umum Korban Banjir

TERKINI

WhatsApp Image 2026-01-23 at 11.52
TPA Bojonglarang Kajen Longsor
KAJEN – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Pekalongan memicu longsoran gundukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bojonglarang. Material sampah plastik meluap hingga mencemari aliran Sungai...
Comment identifier un casino en ligne fiable pour jouer en toute sécurité
L’univers des jeux d’argent en ligne vit une progression significative, attirant chaque jour des millions de joueurs à travers le globe. Néanmoins, cette croissance rapide se conjugue également...
PUTING BELIUNG 1
Angin Puting Beliung Terjang Pekiringan Alit Kajen, Tujuh Rumah Rusak
KAJEN – Cuaca ekstrem kembali melanda wilayah Kabupaten Pekalongan. Hujan deras disertai angin puting beliung menerjang permukiman warga di Desa Pekiringan Alit, Kecamatan Kajen, Rabu (21/1/2026) sore....
WhatsApp Image 2026-01-22 at 07.25
RSUD Kraton Salurkan Bantuan untuk Pengungsi Banjir Pekalongan
Kajen – Bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Pekalongan memaksa banyak warga mengungsi ke tempat yang lebih aman. Di tengah situasi darurat, kebutuhan dasar pengungsi masih menjadi...
WhatsApp Image 2026-01-21 at 17.04
KPU Kab. Pekalongan Salurkan Bantuan Logistik ke Dapur Umum Korban Banjir
KAJEN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan menyalurkan bantuan logistik bagi warga terdampak banjir di Kecamatan Siwalan, Rabu (21/1/2026). Bantuan tersebut diserahkan ke dapur umum yang...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-01-21 at 17.04
KPU Kab. Pekalongan Salurkan Bantuan Logistik ke Dapur Umum Korban Banjir
WhatsApp Image 2026-01-21 at 12.29
DKPP Pekalongan Salurkan 33 Alsintan ke Kelompok Tani
SUMAR
Banjir Masih Menggenang, Wakil Ketua DPRD Pastikan Delapan Rumah Pompa Beroperasi Normal