Awas! Terlibat Kampanye, Anggota Dewan Wajib Kantongi Izin
KAJEN – Tahapan kampanye dalam kontestasi Pilkada Serentak 2024 sudah dimulai. Berlangsung dari 25 September hingga 23 November. Kendati anggota DPRD diizinkan terlibat aktif dalam kampanye, namun wakil rakyat ini tetap diwajibkan mengajukan surat izin. Keterlibatan anggota dewan untuk ikut aktif kampanye dalam pilkada memang sangat dimungkinkan. Hal itu, sejalan dengan arah dukungan partai politik … Read more