Advertise

KABAR RASIKA

Pasar Muncang Di Tutup, Ratusan Pedagang Terlantar

Pasar Muncang Di Tutup, Ratusan Pedagang Terlantar

Pasar Muncang Di Tutup, Ratusan Pedagang Terlantar

Dok. Rasika FM

Pasar Desa Muncang ditutup karena akan dialih funhsikan untuk taman desa dan wisata kuliner yang menyisakan polemik bagi pedagang (17/11/2023)

KAJEN – Pasar krempyeng Muncang Bodeh Kabupaten Pemalang per 1 Maret 2023 ditutup total karena pasar tersebut akan digunakan untuk taman desa dan wisata kuliner. Dalam pengumuman yang terpasang didepan pasar Muncang menyebutkan para pedagang pasar yang menempati kios, pedagang dalam dan luar pasar untuk segera pindah ke lokasi pasar desa yang baru di pusat perdagangan Muncang.

Para pedagang diberikan waktu untuk pindah dari bulan Januari – Februari 2023 dan dengan demikian per 1 Maret 2023 para pedagang dilarang untuk berdagang atau berjualan di pasar Muncang karena adanya program revitalisasi tempat tersebut.

Namun proses pemindahan pedagang ke tempat yang baru nampaknya menyisakan masalah. Salah satunya karena pedagang sebelumnya merupakan pedagang eceran kecil yang hanya berjualan dari pagi sampai dengan pukul 11:00. Sementara pasar baru yang disebut sebagai pusat perdagangan Muncang merupakan tanah milik perorangan yang telah di kapling dan disulap menjadi kios dan los.

Disebutkan para pedagang keberatan untuk menempati pasar baru karena selain tempatnya kurang strategis, mereka harus membeli lapak dengan kisaran harga puluhan juta rupiah. Bahkan pasar baru yang akan ditempati tersebut merupakan pengembangan dari tanah kosong menjadi bangunan pasar dan dikelola oleh investor atau pengembang. Sehingga nantinya pedagang yang akan membelinya bisa dilakukan dengan dukungan perbankan.

Salah satu perwakilan dari pedagang, Casmito mengatakan jumlah keseluruhan pedagang pasar Muncang sekira 200an pedagang yang sebagian besar merupakan warga Kabupaten Pekalongan. Sejak adanya penutupan pasar, para pedagang terpaksa berjualan di halaman rumah warga sekitar pasar dengan cara menyewa harian atau mingguan. Bahkan banyak pedagang yang terpaksa berhenti jualan karena tidak kebagian lapak untuk menjajakan dagangannya.

Para pedagang berharap, tambah Casmito, pihak pemerintah Desa Mrican Kecamatan Sragi dapat memfasilitasi lahan untuk berjualan di tanah kas desa yang belum digunakan. Karena pedagang merasa keberatan untuk pindah ke pasar baru karena harus membeli lapak dari pihak lain dengan harga yang tidak terjangkau bagi pedagang eceran pasar krempyeng yang hanya buka sekitar 4 – 5 jam perhari.

“Lha itu karena terlalu mahal kan pedagang banyak yang nggak ngambil (membeli lapak). Wong dagang-dagang kayak gini suruh membeli harga empat puluhan juta kan nggak mungkin. Karena Pasar Muncang sudah ditutup dan sana sudah siap di tempati, pedagang itu nggak bisa masuk kesana (pasar baru), akhirnya pedagang melapak didepan rumah warga sekitar”, terang Casmito.

Dari para pedagang yang menempati di wilayah Mrican Kecamatan Sragi, berinisiatif untuk mengajukan permohonan ke Kepala Desa Mrican untuk disediakan lahan untuk berjualan di tanah kas desa. Awalnya, tambah Casmito, Kepala Desa mendukung permohonan para pedagang namun dikemudian hari berubah kurang mendukung dengan alasan untuk pembuatan pasar membutuhkan proses yang lama.

“Dari pihak Camat Sragi, pak Lurah dan Satpol PP Kabupaten Pekalongan itu memerintahkan para pedagang yang sebagian besar warga Mrican Sragi itu untuk dagang ditempat yang baru di Muncang Pemalang itu. Bahkan ketika itu ada intimidasi dari oknum Satpol PP yang mengatakan kegiatan ini (berdagang) liar, ada pungutan. Padahal kan wajar saja kalau pedagang memberikan uang sewa kepada pemilik tanah. Bahasa-bahasa intimidasi seperti itu yang membuat kami gerah,”, tambahnya.

Dengan munculnya intimidasi dan keresahan dari para pedagang akhirnya meraka meminta perlindungan dengan cara mengirimkan surat secara resmi kepada Kepala Desa Mrican dengan tembusan ke Polsek Sragi, Camat Sragi, Danramil, Bupati dan Wakil Bupati. Namun hal itu tidak membuahkan hasil seperti yang diharapkan sehingga para pedagang berkirim surat ke DPRD Kabupaten Pekalongan untuk dilakukan audiensi.

“Kami diberikan waktu oleh Dewan rencana pada hari kamis 23 November 2023, jam 10 siang. Karena kami menganggap pak Lurah sudah tidak mau membantu kami. Yang menertibkan itu dari Satpol PP Kabupaten Pekalongan, Pemalang nggak ikut campur dan nggak pernah ada Satpol PP Pemalang turut campur. Yang unik malah yang nyuruh masuk ke pasar baru Muncang Pemalang justru dari Satpol PP Kabupaten Pekalongan. Bahkan pernah bareng dengan Disperindag dan PU Kabupaten Pekalongan”, kata Casmito.

Salah satu Pedagang jengkol, R (60 Tahun) kepada reporter Rasika FM Pekalongan menuturkan dirinya pernah mengikuti pertemuan di Balai Desa Mrican Kecamatan Sragi. Pertemuan itu dihadiri oleh pihak dari Kecamatan, A selaku pengembang dan pengelola pasar baru Muncang dan Satpol PP Kabupaten Pekalongan dan para pedagang.

“Pak Camat nggih perintahe pindah. Sanjange, pindah bu telung wulan gratis bu. Tiga bulan gratis bu. Mengko nek wis lubar sampeyan sedino sepuluh ewu tapi urusane karo Bank J****g, kados niku pak Camat mature”, jelas R.

Bahkan, R mengatakan, dirinya keberatan karena sejak dulu tidak pernah berurusan (kredit) dengan bank dan saat pertemuan berlangsung salah satu anggota Satpol PP mengeluarkan kalimat yang dinilai mengintimidasi dan meresahkan para pedagang. Seperti yang terjadi pada pertengahan bulan November 2023 banyak pedagang yang panik dan berlari meninggalkan dagangannya karena kedatangan satu truk Satpol PP.

“Sampeyan nek ora gelem pindah, ora manut peraturan, ngko nek enyong jengkel-jengkel ngko tak angkuti bu. Matur kados niku Satpol PP ne”, tambah R.

Sementara itu Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Pekalongan, Handayani saat dihubungi reporter Rasika FM melalui telepon, menepis adanya dugaan intimidasi yang dilakukan pihaknya pada para pedagang karena Satpol PP pada saat itu hanya sebatas monitoring.

“Gak ada, gak ada apa-apa mas. Wong saya yang kesana itu cuma monitor. Disitu kan rawan gesekan karena namanya perpindahan pasar itu kan harus ada yang standby ada disitu dalam arti kalau ada apa-apa kita sudah ada disitu. Nggak ada apa-apa sih. Itu yang melebih-lebihkan itu pasti provokator itu”, tegas Yani.

Ditutupnya pasar Muncang yang akan beralih fungsi menjadi taman desa dan wisata kuliner masih menyisakan pro kontra terutama bagi para pedagang. Pedagang merasa keberatan apabila harus membeli lapak baru seharga puluhan juta dari pengembang walaupun nantinya lapak tersebut berstatus hak milik. Namun kondisi ekonomi yang sedang lesu ditambah pedagang dipasar tersebut tergolong pemain eceran di pasar krempyeng, mereka berharap pihak Pemerintah Desa Mrican dapat memfasilitasi lahan asset desa yang belum terpakai untuk dijadikan tempat berjualan para pedagang yang sebagian merupakan warga Kecamatan Sragi Kabupayen Pekalongan. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

istritni
Tangkal Hoaks! BPJS Kesehatan Sosialisasikan JKN kepada Istri Purnawirawan TNI di Pemalang
pegawaibpjsss
Pegawai BPJS Kesehatan Ini Rasakan Sendiri Manfaat JKN Saat Anaknya Sakit
monitoringgggggg
Monitoring dan Evaluasi Rutin BPJS Kesehatan Pekalongan Perkuat Peran Kader JKN
mppkabpkl
BPJS Kesehatan Kenalkan Mobile JKN dan WhatsApp Pandawa ke ASN Pemkab Pekalongan

TERKINI

DPRD 1
DPRD Kabupaten Pekalongan Perkuat Pengawasan, Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan menegaskan komitmennya memperkuat fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah usai seluruh fraksi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang...
KTP 1
KTP Kepung Komplek Pemda, Mosi Tak Percaya Sekda Digelar Terbuka: "Turunkan Sekda!"
KAJEN – Koalisi Transparansi Pekalongan (KTP) untuk kedua kalinya menggelar aksi terbuka di kawasan Komplek Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jumat (10/7/2026). Lima mobil yang dipenuhi stiker berisi berbagai...
WhatsApp Image 2026-07-07 at 11.16
Sabu 5,45 Gram Diduga Siap Diedarkan, Pria 24 Tahun di Wiradesa Diciduk
KAJEN – Dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, kembali terungkap. Seorang pria berinisial HF (24) ditangkap Satres Narkoba Polres Pekalongan setelah diduga menguasai...
WhatsApp Image 2026-07-06 at 09.40
Pemuda di Karangdadap Tewas Bersimbah Darah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
KAJEN – Seorang pemuda berinisial DF (20), warga Desa Kebonsari, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya, Minggu (5/7/2026) pagi. Korban mengalami luka...
WhatsApp Image 2026-07-04 at 14.39
KPU Kabupaten Pekalongan Finalkan 771.488 Data Pemilih, Ketua KPU: Ini Komitmen Jaga Hak Konstitusional Warga
KAJEN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan secara resmi menetapkan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno...
Muat Lebih

POPULER

Sebagai Ajang Silaturahmi, TK ABA Nyamok Kajen Ajak Orang Tua Ikuti Puncak MPLS
WhatsApp Image 2026-06-10 at 12.11
34 Kades Segera Turun Tahta, Pilkades Serentak Pekalongan Mulai Dipanaskan
SUKIRMAN
Sukirman Resmi Jadi Plt Bupati Pekalongan, Ini Mekanisme Hingga Bisa Menjadi Bupati Definitif