Advertise

KABAR RASIKA

Ini Penyebab Ayah Tega Habisi Bayi 2 Bulan

Ini Penyebab Ayah Tega Habisi Bayi 2 Bulan

Ini Penyebab Ayah Tega Habisi Bayi 2 Bulan

MIRIS – Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso W saat memberikan keterangan dari kasus kekerasan terhadap anak (27/08/2024 – dok. Humas

KAJEN – Warga Desa Mejasem, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan digegerkan dengan adanya kasus kekerasan terhadap anak hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Kejadian ini sempat viral di media sosial baru-baru ini.

Menurut keterangan Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso Widamanto, S.I.K., saat konferensi pers di depan lobi Mapolres, Selasa (27/8/2024) bahwa kejadian kekerasan terhadap anak hingga mengakibatkan meninggal dunia di Mejasem tersebut cukup viral di media sosial. Peristiwa terjadi pada Rabu (21/8/24) siang, di dalam kamar rumah pelaku.

“korban merupakan anak kandung pertama yang berumur 2 bulan lebih, dan pelaku yang berinisial NF (27) ini tidak sadar atau dalam pengaruh minuman keras saat melakukan aksinya,” tutur Kapolres.

AKBP Doni mengatakan, motif ataupun penyebab tersangka sampai melakukan tindakan di luar kemanusiaan terutama korbannya adalah anak kandung dan anak pertama, karena dibawah pengaruh miras. Ini menunjukkan bahwa pengaruh minuman keras ternyata sangat-sangat merusak, diawali dari minuman keras akhirnya merembet melakukan tindakan lain atau menjadi pemicu daripada kejahatan-kejahatan yang selanjutnya.

Disampaikan Kapolres, kejadian kekerasan bermula dari Rabu pagi sekitar pukul 09.00 pelaku pulang dari berdagang keliling (berjualan tempe) dan sesampainya di rumah, pelaku tidur di sebelah korban. Sementara itu, istri korban FR (23) pergi kondangan di rumah tetangga. Ketika FR pulang, pintu rumah dalam keadaan terkunci, setelah mengetuk berkali-kali, akhirnya dibukakan oleh pelaku. Selanjutnya, pelaku bergegas pergi dengan alasan membeli plastik.

“Istri pelaku saat itu mengecek anaknya, namun tidak ada respon dan diam saja. Dirinya pun berusaha membangunkan akan tetapi korban tetap diam saja. Saat akan menggendongnya, FR melihat ada bekas darah di mulut korban dan selanjutnya membawanya ke Puskesmas Sragi I,” ungkap AKBP Doni.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban oleh petugas Puskesmas Sragi I, korban diketahui sudah meninggal dunia dan terdapat luka memar di beberapa bagian tubuh korban. FR berusaha menghubungi pelaku, namun tidak diangkat, sehingga timbul kecurigaan terhadap pelaku yang saat itu di titipi korban. Kejadian ini pun segera dilaporkan ke pihak Kepolisian.

“dari keterangan pelaku sendiri, bahwa dirinya kerap mengkonsumsi minuman keras sebelum berjualan. Hal ini karena ketidak percayaan diri yang dialami pelaku,” kata Kapolres.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat (4) Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman pidana penjara paling paling lama 15 (lima belas) tahun ditambah 1/3 karena pelaku orang terdekat yakni orang tua korban.

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-07-14 at 10.59
DKPP Kabupaten Pekalongan Dorong Peremajaan Tebu Lewat Program Bongkaratoon 2026
DPRD 1
DPRD Kabupaten Pekalongan Perkuat Pengawasan, Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
KTP 1
KTP Kepung Komplek Pemda, Mosi Tak Percaya Sekda Digelar Terbuka: "Turunkan Sekda!"
WhatsApp Image 2026-07-07 at 11.16
Sabu 5,45 Gram Diduga Siap Diedarkan, Pria 24 Tahun di Wiradesa Diciduk

TERKINI

WhatsApp Image 2026-07-14 at 10.59
DKPP Kabupaten Pekalongan Dorong Peremajaan Tebu Lewat Program Bongkaratoon 2026
KAJEN – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pekalongan mulai mengakselerasi program peremajaan tanaman tebu melalui Program Bongkaratoon Tebu 2026. Program tersebut menjadi salah satu...
DPRD 1
DPRD Kabupaten Pekalongan Perkuat Pengawasan, Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan menegaskan komitmennya memperkuat fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah usai seluruh fraksi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang...
KTP 1
KTP Kepung Komplek Pemda, Mosi Tak Percaya Sekda Digelar Terbuka: "Turunkan Sekda!"
KAJEN – Koalisi Transparansi Pekalongan (KTP) untuk kedua kalinya menggelar aksi terbuka di kawasan Komplek Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jumat (10/7/2026). Lima mobil yang dipenuhi stiker berisi berbagai...
WhatsApp Image 2026-07-07 at 11.16
Sabu 5,45 Gram Diduga Siap Diedarkan, Pria 24 Tahun di Wiradesa Diciduk
KAJEN – Dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, kembali terungkap. Seorang pria berinisial HF (24) ditangkap Satres Narkoba Polres Pekalongan setelah diduga menguasai...
WhatsApp Image 2026-07-06 at 09.40
Pemuda di Karangdadap Tewas Bersimbah Darah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
KAJEN – Seorang pemuda berinisial DF (20), warga Desa Kebonsari, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya, Minggu (5/7/2026) pagi. Korban mengalami luka...
Muat Lebih

POPULER

SUKIRMAN
Sukirman Resmi Jadi Plt Bupati Pekalongan, Ini Mekanisme Hingga Bisa Menjadi Bupati Definitif
WhatsApp Image 2025-07-31 at 17.57
Dari Anak Petani hingga Puncak Parlemen Daerah: Kisah Perjalanan Politik H. Abdul Munir, Ketua DPRD Pekalongan
BKK
Kredit Jumbo BKK Pekalongan Diobok-obok Kejati! Dugaan Korupsi Menguat