Advertise

KABAR RASIKA

Dinkes Pekalongan Jelaskan Polemik KIS Tak Aktif di RSUD Kraton

Dinkes Pekalongan Jelaskan Polemik KIS Tak Aktif di RSUD Kraton

Dinkes Pekalongan Jelaskan Polemik KIS Tak Aktif di RSUD Kraton

Gedung RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan, salah satu fasilitas layanan kesehatan rujukan milik pemerintah daerah (dok. Bagus – Rasika Pekalongan)

KAJEN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pekalongan memberikan penjelasan resmi terkait keluhan warga mengenai pelayanan kesehatan di RSUD Kraton Kajen yang ramai diperbincangkan di media sosial dalam beberapa hari terakhir.

Keluhan tersebut mencuat setelah sejumlah warga mengaku tidak dapat memanfaatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) maupun KTP Kabupaten Pekalongan untuk memperoleh layanan kesehatan gratis sejak awal Januari 2026. Informasi itu beredar luas melalui akun media sosial Wiradesa Info.

Dalam unggahan tersebut, seorang warga menceritakan pengalamannya saat mendapatkan pelayanan di Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD Kraton pada Kamis (1/1). Meski baru sekitar tiga bulan menerima kartu KIS, kepesertaan yang bersangkutan dinyatakan tidak aktif sehingga harus menjalani perawatan dengan status pasien umum.

Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, Edy Herijanto, menjelaskan bahwa kondisi tersebut dipicu oleh keterbatasan kemampuan anggaran daerah dalam menanggung pembiayaan layanan kesehatan secara menyeluruh.

“Anggaran yang tersedia belum mampu mengakomodasi seluruh kebutuhan pembiayaan. Dari kebutuhan sekitar Rp100 miliar, yang bisa dipenuhi baru sekitar 73 persen,” kata Edy, Senin (5/1/2026).

Ia menerangkan, peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang kepesertaannya tidak aktif diarahkan untuk menggunakan skema kepesertaan mandiri agar tetap bisa mengakses layanan jaminan kesehatan.

“Pasien dapat mengaktifkan kembali kepesertaan dengan membayar iuran mandiri selama satu bulan. Iuran tersebut berlaku untuk satu keluarga sehingga status kepesertaan kembali aktif,” jelasnya.

Menurut Edy, bagi pasien dengan kategori prioritas, seperti penderita penyakit kronis, kepesertaan tersebut masih dapat diusulkan kembali untuk memperoleh bantuan pembiayaan dari pemerintah daerah.

“Pengusulan bisa dilakukan melalui puskesmas agar pasien kembali masuk dalam skema bantuan,” ujarnya.

Sementara itu, bagi warga yang benar-benar tidak mampu secara ekonomi, Edy menyebutkan bahwa pihak rumah sakit biasanya memiliki kebijakan tersendiri.

“Ada yang diminta membuat surat pernyataan untuk mencicil biaya. Jika memang tidak sanggup membayar, hal itu akan menjadi piutang rumah sakit,” ungkapnya.

Edy juga mengimbau masyarakat yang secara ekonomi dinilai mampu untuk menggunakan skema pembiayaan mandiri. “Yang mampu memang seharusnya mandiri,” tegasnya.

Ia mengakui bahwa keluhan serupa kerap muncul pada awal tahun, seiring adanya penyesuaian kebijakan serta pembaruan data kepesertaan jaminan kesehatan. Meski demikian, Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan memastikan akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna mencari solusi terbaik.

“Nanti akan kita komunikasikan kembali dan kita carikan solusi bersama agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan optimal,” pungkas Edy.(gus)

Tag :

BACA JUGA :

BONGOL LAGI
Motor Dinas Jadi Jaminan, Dugaan Broker Outsourcing Libatkan Oknum ASN
RETRET
Ketua DPRD Pekalongan Ikut Kursus Kepemimpinan di Magelang, Fokus Perkuat Fungsi Pengawasan
wihaji 1
Menteri Wihaji Sidak Program MBG di Pemalang: Kualitas Disorot, Distribusi Bermasalah Langsung Disetop
WhatsApp Image 2026-04-22 at 16.58
Jalan Desa Sawangan Akhirnya Diaspal, TMMD Doro Didorong Jadi Solusi Akses dan Ekonomi

TERKINI

BONGOL LAGI
Motor Dinas Jadi Jaminan, Dugaan Broker Outsourcing Libatkan Oknum ASN
KAJEN – Dugaan praktik percaloan tenaga kerja outsourcing mencuat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial Tanto, warga Desa Kwasen, Kecamatan Kesesi,...
PDIP 2
Instruksi DPP PDIP soal Suara Terbanyak Bikin Panas Internal: Riswadi Buka-bukaan, “Ini Urusan Ruwet”
PEKALONGAN – Instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang beredar di media sosial memantik polemik serius di internal partai hingga ke daerah. Dokumen yang diunggah...
RETRET
Ketua DPRD Pekalongan Ikut Kursus Kepemimpinan di Magelang, Fokus Perkuat Fungsi Pengawasan
KAJEN – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Drs. H. Abdul Munir, mengikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) yang digelar Kementerian Dalam Negeri bekerja sama dengan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas...
wihaji 1
Menteri Wihaji Sidak Program MBG di Pemalang: Kualitas Disorot, Distribusi Bermasalah Langsung Disetop
PEMALANG, 23 April 2026 — Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Wihaji, turun langsung ke lapangan di Kabupaten Pemalang untuk mengecek pelaksanaan program prioritas pemerintah. Fokusnya...
WhatsApp Image 2026-04-22 at 16.58
Jalan Desa Sawangan Akhirnya Diaspal, TMMD Doro Didorong Jadi Solusi Akses dan Ekonomi
PEKALONGAN – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap II Tahun Anggaran 2026 resmi digelar di Desa Sawangan, Kecamatan Doro. Fokus utamanya bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi menyasar...
Muat Lebih

POPULER

RSUD KESESI utm
Pusaran Utang Rp. 1.8 Milyar di RSUD Kesesi
WhatsApp Image 2022-09-29 at 12.42
Executive Karaoke Pekalongan, Tempat Karaoke Terbaik di Jalur Pantura
WhatsApp Image 2024-08-29 at 19.13
Ribuan Pendukung Iringi Fadia - Sukirman Daftar ke KPU