Advertise

KABAR RASIKA

Awas..!!! Nyupir Jangan Ngantuk, Ngantuk Jangan Nyupir

Awas..!!! Nyupir Jangan Ngantuk, Ngantuk Jangan Nyupir

Awas..!!! Nyupir Jangan Ngantuk, Ngantuk Jangan Nyupir

KAJEN – Mengantuk saat berkendara selalu menjadi momok bagi banyak orang. Karena mengantuk saat berkendara sangat berisiko mencelakakan diri maupun orang lain. Untuk itu kepada para pengendara saat perjalanan merasa lelah atau sudah di batas waktu maksimum dalam berkendara, maka pengemudi harus beristirahat terlebih dahulu, hal itu disampaikan Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Munawwarah, S.H., S.I.K., M.H., Senin (14/3/2022)

Seperti yang diberitakan sebelumnya, pada hari Sabtu (12/3/2022) sekira pukul 22.50 Wib telah terjadi kecelakaan lalulintas yang terjadi di Jalan Tol KM 326, 800  jalur A Ds. Purwodadi Kec. Sragi Kab. Pekalongan yang diduga disebabkan oleh pengemudi yang mengantuk.

Akibat kecelakaan lalulintas itu sendiri dua penumpang Mobil Izusu Mikrobus H 70XX UD atas nama Sulimah, 56 tahun dan Sriati, 81 tahun yang merupakan warga Kec. Weleri Kab. Kendal harus dilarikan ke RSU Aro Kota Pekalongan guna untuk mendapatkan perawatan.

Berkaca dari penyebab kecelakaan itu, AKP Ara mengimbau kepada para pengendara untuk selalu berhati-hati. Jika lelah dan mengantuk, sebaiknya istirahat dulu yang cukup untuk keselamatan bersama.

“Kepada seluruh warga masyarakat untuk berhati-hati saat berkendara di jalan raya. Patuhi rambu-rabu lalu-lintas dan marka jalan, perhatikan arus lalu-lintas di sekitar, serta perhatikan juga batas kecepatan kendaraan. Jika lelah, mengantuk atau bahkan sedang sakit, beristirahat lebih dulu, jangan memaksakan diri agar segera cepat sampai tujuan,” himbaunya

Tak hanya itu saja, AKP Ara meminta kepada para pengendara di jalan tol, juga diimbaunya untuk tidak meminum minuman energi. Menurutnya, jika meminum minuman energi, memang fisik terasa segar namun secara mental setiap manusia pasti sudah lelah.  “Kalau kita paksakan dan mencoba meminum minuman berenergi, berarti kita memaksakan diri kita,” ujarnya.  (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-07-14 at 10.59
DKPP Kabupaten Pekalongan Dorong Peremajaan Tebu Lewat Program Bongkaratoon 2026
DPRD 1
DPRD Kabupaten Pekalongan Perkuat Pengawasan, Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
KTP 1
KTP Kepung Komplek Pemda, Mosi Tak Percaya Sekda Digelar Terbuka: "Turunkan Sekda!"
WhatsApp Image 2026-07-07 at 11.16
Sabu 5,45 Gram Diduga Siap Diedarkan, Pria 24 Tahun di Wiradesa Diciduk

TERKINI

TMMD1
Jalan Desa Wonorejo Jadi Sasaran Utama TMMD Tahap III, Pembangunan 800 Meter Resmi Dimulai
PEKALONGAN – Upaya membuka akses dan memperkuat konektivitas di Desa Wonorejo, Kecamatan Wonopringgo, mulai dijalankan melalui Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap III Tahun 2026....
WhatsApp Image 2026-07-14 at 10.59
DKPP Kabupaten Pekalongan Dorong Peremajaan Tebu Lewat Program Bongkaratoon 2026
KAJEN – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pekalongan mulai mengakselerasi program peremajaan tanaman tebu melalui Program Bongkaratoon Tebu 2026. Program tersebut menjadi salah satu...
DPRD 1
DPRD Kabupaten Pekalongan Perkuat Pengawasan, Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan menegaskan komitmennya memperkuat fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah usai seluruh fraksi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang...
KTP 1
KTP Kepung Komplek Pemda, Mosi Tak Percaya Sekda Digelar Terbuka: "Turunkan Sekda!"
KAJEN – Koalisi Transparansi Pekalongan (KTP) untuk kedua kalinya menggelar aksi terbuka di kawasan Komplek Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jumat (10/7/2026). Lima mobil yang dipenuhi stiker berisi berbagai...
WhatsApp Image 2026-07-07 at 11.16
Sabu 5,45 Gram Diduga Siap Diedarkan, Pria 24 Tahun di Wiradesa Diciduk
KAJEN – Dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, kembali terungkap. Seorang pria berinisial HF (24) ditangkap Satres Narkoba Polres Pekalongan setelah diduga menguasai...
Muat Lebih

POPULER

BKK
Kredit Jumbo BKK Pekalongan Diobok-obok Kejati! Dugaan Korupsi Menguat
RSUD KESESI utm
Pusaran Utang Rp. 1.8 Milyar di RSUD Kesesi
Penjamas Pusaka, Kemampuan Spesifik Yang Makin Langka