Advertise

KABAR RASIKA

6 Orang Diamankan Satnarkoba Polres Pekalongan

6 Orang Diamankan Satnarkoba Polres Pekalongan

6 Orang Diamankan Satnarkoba Polres Pekalongan

Kajen – Sat Narkoba Polres Pekalongan mengamankan 6 orang yang diduga pemakai dan pengedar narkoba yang biasa beroperasi di wilayah Kabupaten Pekalongan. Masing-masing tersangka di tangkap ditempat yang berbeda. Penangkapan 6 tersangka merupakan hasil kerja keras Satnarkoba selama 3 bulan sejak Agustus sampai dengan Okober 2022. Gelar perkara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pekalongan, AKBP Arief Fajar Satria (20/10/22).

Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H saat memimpin konferensi pers menyampaikan bahwa Satresnarkoba telah mengungkap 5 kasus selama bulan Agustus sampai Oktober 2022.

“Dari 5 kasus yang telah diungkap, 6 pelaku ditangkap, dan ini merupakan hasil kerja keras dari anggota Satresnarkoba,” ujarnya.

AKBP Arief menjelaskan, untuk kelima kasus yang diungkap berbeda-beda lokasi. Pada bulan Oktober, Satresnarkoba berhasil mengungkap 2 kasus, yakni di Dukuh Dorowetan Desa Dororejo Kec. Doro Kab. Pekalongan dan area pasar Doro.

Tersangka L dan A yang merupakan warga Yosorejo Siwalan di tangkap di Jalan Desa Yosorejo setelah kedua diketahui melakukan pesta narkoba jenis sabu (26/08/22). Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa alat penghisap sabu (bonk) dan pipet kaca yang masih terdapat bercak sisa sabu.

Sementara tersangka AS dan WF keduanya ditangkap setelah kedapatan menyimpan sabu-sabu yang siap digunakan. AS membeli sabu paket hemat dari WF. Sedangkan WF mendapatkan Kristal haram tersebut dari seorang bandar yang berinisial Jablon dengan status DPO seberat 0.5 gram yang selanjutnya oleh WF dijual secara ecer kepada AS.

Polres Pekalongan juga menangkap dua orang tersangka yang diduga memiliki obat terlarang berupa hexymer dan rexlona. Tersangka MF telah kedapatan memiliki pil hexymer siap edar sebanyak 100 butir yang dibelinya secara online. MF warga Rogobayan Kedungwuni yang ditangkap di pinggir jalan raya Rowo cacing beserta barang bukti dan langsung diamankan oleh petugas.

Sedangkan tersangka IS berhasil ditangkap oleh polisi dengan barang bukti lebih dari 5000 butir pil heximer dan rexlona. MF merupakan warga Karangdowo Kedungwuni yang saat penangkapan tidak dapat berkutik karena memilki barang bukti obat-obatan terlarang dan menurut pengakuannya barang haram tersebut belum diedarkan.

“Tersangka IS ini menjual obat-obatan terlarang hampir di seluruh wilayah Kabupaten Pekalongan,” jelas Arief.

Selanjutnya Kapolres Pekalongan mengatakan, bahwa Polri dalam hal ini Polres Pekalongan terus melaksanakan pemberantasan baik tindak pidana narkoba ataupun obat-obatan terlarang lainnya. “Kami menghimbau kepada masyarakat dan juga bantuannya untuk menginformasikan adanya tindak pidana narkoba ataupun peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Pekalongan. Kami terus melakukan pemberantasan dan terus maksimal dalam penindakan tersebut,” pungkas Arief (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

IMG-20260530-WA0012
Dititipi Balita Saat Orang Tua Bekerja, Pria 55 Tahun di Wonokerto Kini Jadi Tersangka Pencabulan Anak
MUNIR 1
Ketua DPRD Abdul Munir : Qurban Perkuat Kebersamaan
WhatsApp Image 2026-05-26 at 09.23
 Truk Muatan Hebel Hantam Pohon di Kajen, Evakuasi Cepat Polisi Bikin Arus Lalu Lintas Kembali Normal
RUMDIN DPRD
Tunjangan DPRD Kab. Pekalongan : Kajian Universitas Diduga Jadi "Tameng" Gelembungkan Anggaran?

TERKINI

IMG-20260530-WA0012
Dititipi Balita Saat Orang Tua Bekerja, Pria 55 Tahun di Wonokerto Kini Jadi Tersangka Pencabulan Anak
KAJEN – Satreskrim Polres Pekalongan menetapkan seorang pria berinisial PH (55) sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di wilayah Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan. Tersangka...
MUNIR 1
Ketua DPRD Abdul Munir : Qurban Perkuat Kebersamaan
AJEN – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir, menyerahkan hewan qurban kepada pengurus Masjid Al-Muhtarom Kajen usai pelaksanaan Sholat Idul Adha 1447 Hijriah, Rabu (27/5/2026) pagi. Penyerahan...
WhatsApp Image 2026-05-26 at 09.23
 Truk Muatan Hebel Hantam Pohon di Kajen, Evakuasi Cepat Polisi Bikin Arus Lalu Lintas Kembali Normal
Pekalongan – Sebuah truk bermuatan hebel mengalami kecelakaan tunggal dengan menabrak pohon di Jalan Mandurorejo, tepatnya di depan SMA Negeri 1 Kajen, Senin (25/5/2026) malam. Akibat kejadian tersebut,...
RUMDIN DPRD
Tunjangan DPRD Kab. Pekalongan : Kajian Universitas Diduga Jadi "Tameng" Gelembungkan Anggaran?
KAJEN – Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pekalongan kini tengah mengincar dugaan penyimpangan dalam penetapan Tunjangan Perumahan (TP) dan Biaya Perjalanan Dinas dengan mekanisme at cost anggota...
WhatsApp Image 2026-05-20 at 13.19
Diciduk di Teras Ruma, Pria di Bojong Pekalongan Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok
KAJEN – Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Pekalongan. Seorang pria berinisial BAI alias Ciblek (30) diringkus petugas...
Muat Lebih

POPULER

RUMDIN DPRD
Tunjangan DPRD Kab. Pekalongan : Kajian Universitas Diduga Jadi "Tameng" Gelembungkan Anggaran?
IMG-20250922-WA0017
Mutiara Sapu Bersih Gelar, Kejurkab PBSI Pekalongan 2025 Dibakar Duel Sengit dan Sorak Penonton
WhatsApp Image 2023-09-23 at 09.39
Hutan Pinus Kalijoyo Pekalongan Kembali Terbakar