Advertise

KABAR RASIKA

Kado Hari Jadi Pekalongan: Pajak Nol Persen hingga Pembebasan BPHTB

Kado Hari Jadi Pekalongan: Pajak Nol Persen hingga Pembebasan BPHTB

Kado Hari Jadi Pekalongan: Pajak Nol Persen hingga Pembebasan BPHTB

Bupati Fadia dan Wabup Sukirman saat memberikan keterangan pers terkait penghapusan denda PBB hingga nol persen (17/08/2025 – dok. Bagus – Rasika FM Pekalongan)

KAJEN – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Pekalongan ke-403 sekaligus Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan memberikan kado istimewa bagi masyarakat. Pemkab resmi menetapkan insentif fiskal berupa pembebasan sanksi administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2013 hingga 2024. Kebijakan ini berlaku khusus selama bulan Agustus 2025.

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, menegaskan bahwa kebijakan tersebut lahir sebagai wujud perhatian pemerintah terhadap kondisi masyarakat. Menurutnya, keputusan ini bukan berarti Pemkab mengabaikan potensi peningkatan pendapatan daerah, melainkan karena pemerintah ingin hadir memberikan keringanan di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

“Bukan berarti kita tidak ingin pendapatan daerah meningkat, namun kita juga harus memikirkan nasib masyarakat. Saat ini kondisi keuangan tidak semuanya baik, jadi pemerintah hadir dengan memberikan keringanan,” ujar Fadia usai menjadi inspektur upacara detik-detik proklamasi HUT ke-80 RI di Alun-alun Kajen, Minggu (17/8/2025).

Fadia juga menambahkan, pemberian nol persen denda PBB-P2 sudah menjadi tradisi Pemkab setiap memperingati hari jadi Kabupaten Pekalongan. “Pajak PBB dari tahun 2013 sampai dengan 2024 hampir nol persen itu memang untuk kado hari jadi kabupaten. Setiap ulang tahun, denda PBB kita nol persen,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, menyampaikan bahwa tradisi penghapusan denda keterlambatan PBB ini memang sudah berjalan sejak masa kepemimpinan Bupati Fadia. “Selama ibu Bupati menjabat, setiap bulan Agustus selalu nol persen untuk denda keterlambatan PBB,” kata Sukirman.

Tidak hanya itu, tahun ini Pemkab Pekalongan juga memberikan insentif tambahan berupa pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 0 persen untuk perumahan subsidi. Kebijakan ini diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati Pekalongan.

Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan semangat kebersamaan dalam memperingati hari bersejarah bagi bangsa Indonesia dan Kabupaten Pekalongan. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-07-14 at 10.59
DKPP Kabupaten Pekalongan Dorong Peremajaan Tebu Lewat Program Bongkaratoon 2026
DPRD 1
DPRD Kabupaten Pekalongan Perkuat Pengawasan, Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
KTP 1
KTP Kepung Komplek Pemda, Mosi Tak Percaya Sekda Digelar Terbuka: "Turunkan Sekda!"
WhatsApp Image 2026-07-07 at 11.16
Sabu 5,45 Gram Diduga Siap Diedarkan, Pria 24 Tahun di Wiradesa Diciduk

TERKINI

WhatsApp Image 2026-07-14 at 10.59
DKPP Kabupaten Pekalongan Dorong Peremajaan Tebu Lewat Program Bongkaratoon 2026
KAJEN – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pekalongan mulai mengakselerasi program peremajaan tanaman tebu melalui Program Bongkaratoon Tebu 2026. Program tersebut menjadi salah satu...
DPRD 1
DPRD Kabupaten Pekalongan Perkuat Pengawasan, Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan menegaskan komitmennya memperkuat fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah usai seluruh fraksi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang...
KTP 1
KTP Kepung Komplek Pemda, Mosi Tak Percaya Sekda Digelar Terbuka: "Turunkan Sekda!"
KAJEN – Koalisi Transparansi Pekalongan (KTP) untuk kedua kalinya menggelar aksi terbuka di kawasan Komplek Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jumat (10/7/2026). Lima mobil yang dipenuhi stiker berisi berbagai...
WhatsApp Image 2026-07-07 at 11.16
Sabu 5,45 Gram Diduga Siap Diedarkan, Pria 24 Tahun di Wiradesa Diciduk
KAJEN – Dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, kembali terungkap. Seorang pria berinisial HF (24) ditangkap Satres Narkoba Polres Pekalongan setelah diduga menguasai...
WhatsApp Image 2026-07-06 at 09.40
Pemuda di Karangdadap Tewas Bersimbah Darah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
KAJEN – Seorang pemuda berinisial DF (20), warga Desa Kebonsari, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya, Minggu (5/7/2026) pagi. Korban mengalami luka...
Muat Lebih

POPULER

DPRD 1
DPRD Kabupaten Pekalongan Perkuat Pengawasan, Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
ya
BPJS Kesehatan Gelar Sertifikasi Kompetensi untuk Tingkatkan Layanan Faskes Mitra
SUKIRMAN
Sukirman Resmi Jadi Plt Bupati Pekalongan, Ini Mekanisme Hingga Bisa Menjadi Bupati Definitif