Advertise

KABAR RASIKA

Jumlah Logistik Pemilu 2024 Di Kabupaten Pekalongan Belum Terpenuhi

Jumlah Logistik Pemilu 2024 Di Kabupaten Pekalongan Belum Terpenuhi

Jumlah Logistik Pemilu 2024 Di Kabupaten Pekalongan Belum Terpenuhi

LOGISTIK – Kotak suara dengan bahan duplex saat digunakan dalam simulasi Pemilihan dan Penghitungan Suara oleh KPU Kabupaten Pekalongan (Dok. Rasika FM Pekalongan)

KAJEN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan telah menerima semua jenis atau item logistic yang akan digunakan untuk pelaksanaan pemilu tahun 2024 mendatang. Beberapa jenis logistik tersebut diantaranya eperti bilik suara, kotak suara, segel, tinta, segel plastic (ties), sampul dan surat suara.

Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik, Suandi Kamis (04/01/2023), menyebutkan, berbagai item logistik tersebut merupakan pengiriman beberapa tahap, yang saat disortir ada yang dalam kondisi rusak, serta kurang dari jumlah yang diminta.

“Untuk logistic sih semua item sudah ada hanya jumlahnya saja yang masih ada kekurangan. Salah satunya bilik suara yang rusak dan saat ini sudah kami mintakan gantinya ke penyedia. Terus kabel ties, sampul itu masih banyak yang belum tersedia”, terang Andi.

Terkait adanya logistik yang rusak dan kurang dari jumlah yang diminta, sambung Andi, telah dibuatkan berita acaranya untuk dilaporkan ke KPU RI, dan diharapkan dalam waktu dekat logistik tersebut sudah diterima seluruhnya.

“Yang masih kurang banyak justru di logistic sampul karena terlalu banyak jenisnya. Ini semua jenis kebutuhan logistic masih kita data sehingga kekurangan jumlah itu dapat segera dipenuhi dalam waktu dekat ini”, jelas Andi.

Sementara itu tahapan teknis terkait pelipatan surat suara rencana akan dilaksanakan mulai 10 Januari 2024 mendatang. Pihak KPU Kabupaten Pekalongan telah menyiapkan lebih kurang 300 personel tenaga pelipat surat suara yang terbagi dalam 30 kelompok atau tiap kelompok tenaga pelipat suara terdiri dari 10 orang dengan rentang waktu pelipatan selama 10 hari kerja.

“Kita mengambilnya (tenaga) yang telah berpengalaman di tahun-tahun kemarin. Terus nanti kita juga sediakan video cara melipatnya dan bagaimana penyortirannya. Sebelum mulai juga kita berikan arahan dan panduan dalam melipat surat suara”, terangnya.

Syarat untuk menjadi tenaga pelipat suara diantaranya usia minimal 17 tahun dan maksimal 50 tahun, berdomisili di Kabupaten Pekalongan, tidak buta warna, mampu membaca, menulis dan berhitung.

“Mungkin kita akan memulai pelipatan surat suara dari DPRD Kabupaten dulu mas. Karena kita butuh memisahkan dapil agar tidak tertukar. Kita minimalisir kesalahannya gitu”, pungkas Andi. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

PDIP 2
Instruksi DPP PDIP soal Suara Terbanyak Bikin Panas Internal: Riswadi Buka-bukaan, “Ini Urusan Ruwet”
WhatsApp Image 2026-03-09 at 15.22
Wartawan Dilarang Masuk Saat Gubernur Jateng Serahkan SK Plt Bupati Pekalongan
WhatsApp Image 2026-03-09 at 09.04
PDIP Jateng Turun ke Pekalongan, Dolfie Tekankan Fraksi Harus Buktikan Kerja ke Rakyat
SUKIRMAN
Sukirman Resmi Jadi Plt Bupati Pekalongan, Ini Mekanisme Hingga Bisa Menjadi Bupati Definitif

TERKINI

IMG-20260530-WA0012
Dititipi Balita Saat Orang Tua Bekerja, Pria 55 Tahun di Wonokerto Kini Jadi Tersangka Pencabulan Anak
KAJEN – Satreskrim Polres Pekalongan menetapkan seorang pria berinisial PH (55) sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di wilayah Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan. Tersangka...
MUNIR 1
Ketua DPRD Abdul Munir : Qurban Perkuat Kebersamaan
AJEN – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir, menyerahkan hewan qurban kepada pengurus Masjid Al-Muhtarom Kajen usai pelaksanaan Sholat Idul Adha 1447 Hijriah, Rabu (27/5/2026) pagi. Penyerahan...
WhatsApp Image 2026-05-26 at 09.23
 Truk Muatan Hebel Hantam Pohon di Kajen, Evakuasi Cepat Polisi Bikin Arus Lalu Lintas Kembali Normal
Pekalongan – Sebuah truk bermuatan hebel mengalami kecelakaan tunggal dengan menabrak pohon di Jalan Mandurorejo, tepatnya di depan SMA Negeri 1 Kajen, Senin (25/5/2026) malam. Akibat kejadian tersebut,...
RUMDIN DPRD
Tunjangan DPRD Kab. Pekalongan : Kajian Universitas Diduga Jadi "Tameng" Gelembungkan Anggaran?
KAJEN – Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pekalongan kini tengah mengincar dugaan penyimpangan dalam penetapan Tunjangan Perumahan (TP) dan Biaya Perjalanan Dinas dengan mekanisme at cost anggota...
WhatsApp Image 2026-05-20 at 13.19
Diciduk di Teras Ruma, Pria di Bojong Pekalongan Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok
KAJEN – Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Pekalongan. Seorang pria berinisial BAI alias Ciblek (30) diringkus petugas...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2023-09-23 at 09.39
Hutan Pinus Kalijoyo Pekalongan Kembali Terbakar
IMG-20250922-WA0017
Mutiara Sapu Bersih Gelar, Kejurkab PBSI Pekalongan 2025 Dibakar Duel Sengit dan Sorak Penonton
BKK
Kredit Jumbo BKK Pekalongan Diobok-obok Kejati! Dugaan Korupsi Menguat