Advertise

KABAR RASIKA

Jumlah Logistik Pemilu 2024 Di Kabupaten Pekalongan Belum Terpenuhi

Jumlah Logistik Pemilu 2024 Di Kabupaten Pekalongan Belum Terpenuhi

Jumlah Logistik Pemilu 2024 Di Kabupaten Pekalongan Belum Terpenuhi

LOGISTIK – Kotak suara dengan bahan duplex saat digunakan dalam simulasi Pemilihan dan Penghitungan Suara oleh KPU Kabupaten Pekalongan (Dok. Rasika FM Pekalongan)

KAJEN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan telah menerima semua jenis atau item logistic yang akan digunakan untuk pelaksanaan pemilu tahun 2024 mendatang. Beberapa jenis logistik tersebut diantaranya eperti bilik suara, kotak suara, segel, tinta, segel plastic (ties), sampul dan surat suara.

Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik, Suandi Kamis (04/01/2023), menyebutkan, berbagai item logistik tersebut merupakan pengiriman beberapa tahap, yang saat disortir ada yang dalam kondisi rusak, serta kurang dari jumlah yang diminta.

“Untuk logistic sih semua item sudah ada hanya jumlahnya saja yang masih ada kekurangan. Salah satunya bilik suara yang rusak dan saat ini sudah kami mintakan gantinya ke penyedia. Terus kabel ties, sampul itu masih banyak yang belum tersedia”, terang Andi.

Terkait adanya logistik yang rusak dan kurang dari jumlah yang diminta, sambung Andi, telah dibuatkan berita acaranya untuk dilaporkan ke KPU RI, dan diharapkan dalam waktu dekat logistik tersebut sudah diterima seluruhnya.

“Yang masih kurang banyak justru di logistic sampul karena terlalu banyak jenisnya. Ini semua jenis kebutuhan logistic masih kita data sehingga kekurangan jumlah itu dapat segera dipenuhi dalam waktu dekat ini”, jelas Andi.

Sementara itu tahapan teknis terkait pelipatan surat suara rencana akan dilaksanakan mulai 10 Januari 2024 mendatang. Pihak KPU Kabupaten Pekalongan telah menyiapkan lebih kurang 300 personel tenaga pelipat surat suara yang terbagi dalam 30 kelompok atau tiap kelompok tenaga pelipat suara terdiri dari 10 orang dengan rentang waktu pelipatan selama 10 hari kerja.

“Kita mengambilnya (tenaga) yang telah berpengalaman di tahun-tahun kemarin. Terus nanti kita juga sediakan video cara melipatnya dan bagaimana penyortirannya. Sebelum mulai juga kita berikan arahan dan panduan dalam melipat surat suara”, terangnya.

Syarat untuk menjadi tenaga pelipat suara diantaranya usia minimal 17 tahun dan maksimal 50 tahun, berdomisili di Kabupaten Pekalongan, tidak buta warna, mampu membaca, menulis dan berhitung.

“Mungkin kita akan memulai pelipatan surat suara dari DPRD Kabupaten dulu mas. Karena kita butuh memisahkan dapil agar tidak tertukar. Kita minimalisir kesalahannya gitu”, pungkas Andi. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

SKRMN
Sukirman Buka Suara soal Elite DPRD Kumpul Tertutup: “Silaturahmi, No Problem”
DPRD PARTAI
Pimpinan DPRD dan Pimpinan Parpol Bahas Kinerja Dewan dan Kondusivitas Politik
WhatsApp Image 2026-09-03 at 10.49
Sebulan di KPU Kabupaten Pekalongan, Mahasiswa KPI UIN Gusdur Disebut Lampaui Target Tugas
GERINDRA
Tegas! Gerindra Pekalongan Lawan Isu Prabowo Tak Sampai 2029

TERKINI

KONI
Porprov Jateng 2026, Kabupaten Pekalongan Bidik 5 Emas, KONI Keluhkan Anggaran Minim
KAJEN – Kontingen Kabupaten Pekalongan membidik minimal lima medali emas dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII Jawa Tengah 2026. Namun, target tersebut dihadapkan pada keterbatasan anggaran. Ketua...
WhatsApp Image 2026-10-15 at 11.28
DPRD Kabupaten Pekalongan Tetapkan Perda Pendidikan, Targetnya Tekan Angka Anak Tidak Sekolah
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna di Kajen, Kamis (15/10/2026). Ketua...
MUS FMPB
Mustofa Amin Tantang Usut Kasus Mobil Dinas Bupati Pekalongan: “Akan Kami Lawan!”
KAJEN – Ketua LSM Forum Masyarakat Pekalongan Bersatu (FMPB), Mustofa Amin, melancarkan gerakan moral untuk mendesak pengusutan tuntas kasus dugaan pengrusakan mobil dinas Bupati Pekalongan. Ia bahkan...
WhatsApp Image 2026-10-13 at 15.26
40 Ribu Kendaraan Nunggak Pajak Berdalih Jalan Rusak, Samsat Kajen Obral Diskon demi Target Rp82,5 Miliar
​KAJEN – Tingginya angka penunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Pekalongan memaksa Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) / Samsat Kajen putar otak. Berdasarkan data terakhir, tercatat...
WhatsApp Image 2026-10-13 at 11.16
TMMD Sengkuyung IV 2026 di Jrebengkembang, Rp300 Juta untuk Pengaspalan Jalan Sepanjang 822,8 Meter
KARANGDADAP – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap IV Tahun Anggaran 2026 di Desa Jrebengkembang, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, mulai dilaksanakan pada Selasa (13/10/2026)....
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-04-13 at 10.52
Menyusuri Jejak Sejarah Pekalongan: Dari Batik hingga Kisah Taipan Bah Zing Zong
WhatsApp Image 2026-10-13 at 15.26
40 Ribu Kendaraan Nunggak Pajak Berdalih Jalan Rusak, Samsat Kajen Obral Diskon demi Target Rp82,5 Miliar
BKPSDM
48 Jabatan Kosong, 10 Camat Masih Plt! BKPSDM Kejar Pengisian 2026