Advertise

KABAR RASIKA

Jumlah Logistik Pemilu 2024 Di Kabupaten Pekalongan Belum Terpenuhi

Jumlah Logistik Pemilu 2024 Di Kabupaten Pekalongan Belum Terpenuhi

Jumlah Logistik Pemilu 2024 Di Kabupaten Pekalongan Belum Terpenuhi

LOGISTIK – Kotak suara dengan bahan duplex saat digunakan dalam simulasi Pemilihan dan Penghitungan Suara oleh KPU Kabupaten Pekalongan (Dok. Rasika FM Pekalongan)

KAJEN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan telah menerima semua jenis atau item logistic yang akan digunakan untuk pelaksanaan pemilu tahun 2024 mendatang. Beberapa jenis logistik tersebut diantaranya eperti bilik suara, kotak suara, segel, tinta, segel plastic (ties), sampul dan surat suara.

Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik, Suandi Kamis (04/01/2023), menyebutkan, berbagai item logistik tersebut merupakan pengiriman beberapa tahap, yang saat disortir ada yang dalam kondisi rusak, serta kurang dari jumlah yang diminta.

“Untuk logistic sih semua item sudah ada hanya jumlahnya saja yang masih ada kekurangan. Salah satunya bilik suara yang rusak dan saat ini sudah kami mintakan gantinya ke penyedia. Terus kabel ties, sampul itu masih banyak yang belum tersedia”, terang Andi.

Terkait adanya logistik yang rusak dan kurang dari jumlah yang diminta, sambung Andi, telah dibuatkan berita acaranya untuk dilaporkan ke KPU RI, dan diharapkan dalam waktu dekat logistik tersebut sudah diterima seluruhnya.

“Yang masih kurang banyak justru di logistic sampul karena terlalu banyak jenisnya. Ini semua jenis kebutuhan logistic masih kita data sehingga kekurangan jumlah itu dapat segera dipenuhi dalam waktu dekat ini”, jelas Andi.

Sementara itu tahapan teknis terkait pelipatan surat suara rencana akan dilaksanakan mulai 10 Januari 2024 mendatang. Pihak KPU Kabupaten Pekalongan telah menyiapkan lebih kurang 300 personel tenaga pelipat surat suara yang terbagi dalam 30 kelompok atau tiap kelompok tenaga pelipat suara terdiri dari 10 orang dengan rentang waktu pelipatan selama 10 hari kerja.

“Kita mengambilnya (tenaga) yang telah berpengalaman di tahun-tahun kemarin. Terus nanti kita juga sediakan video cara melipatnya dan bagaimana penyortirannya. Sebelum mulai juga kita berikan arahan dan panduan dalam melipat surat suara”, terangnya.

Syarat untuk menjadi tenaga pelipat suara diantaranya usia minimal 17 tahun dan maksimal 50 tahun, berdomisili di Kabupaten Pekalongan, tidak buta warna, mampu membaca, menulis dan berhitung.

“Mungkin kita akan memulai pelipatan surat suara dari DPRD Kabupaten dulu mas. Karena kita butuh memisahkan dapil agar tidak tertukar. Kita minimalisir kesalahannya gitu”, pungkas Andi. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

DPRD 3
DPRD Kabupaten Pekalongan Mulai Bedah APBD 2025, Munir: WDP Harus Jadi Alarm Perbaikan Tata Kelola
PDIP 2
Instruksi DPP PDIP soal Suara Terbanyak Bikin Panas Internal: Riswadi Buka-bukaan, “Ini Urusan Ruwet”
WhatsApp Image 2026-03-09 at 15.22
Wartawan Dilarang Masuk Saat Gubernur Jateng Serahkan SK Plt Bupati Pekalongan
WhatsApp Image 2026-03-09 at 09.04
PDIP Jateng Turun ke Pekalongan, Dolfie Tekankan Fraksi Harus Buktikan Kerja ke Rakyat

TERKINI

WhatsApp Image 2026-07-14 at 10.59
DKPP Kabupaten Pekalongan Dorong Peremajaan Tebu Lewat Program Bongkaratoon 2026
KAJEN – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pekalongan mulai mengakselerasi program peremajaan tanaman tebu melalui Program Bongkaratoon Tebu 2026. Program tersebut menjadi salah satu...
DPRD 1
DPRD Kabupaten Pekalongan Perkuat Pengawasan, Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan menegaskan komitmennya memperkuat fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah usai seluruh fraksi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang...
KTP 1
KTP Kepung Komplek Pemda, Mosi Tak Percaya Sekda Digelar Terbuka: "Turunkan Sekda!"
KAJEN – Koalisi Transparansi Pekalongan (KTP) untuk kedua kalinya menggelar aksi terbuka di kawasan Komplek Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jumat (10/7/2026). Lima mobil yang dipenuhi stiker berisi berbagai...
WhatsApp Image 2026-07-07 at 11.16
Sabu 5,45 Gram Diduga Siap Diedarkan, Pria 24 Tahun di Wiradesa Diciduk
KAJEN – Dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, kembali terungkap. Seorang pria berinisial HF (24) ditangkap Satres Narkoba Polres Pekalongan setelah diduga menguasai...
WhatsApp Image 2026-07-06 at 09.40
Pemuda di Karangdadap Tewas Bersimbah Darah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
KAJEN – Seorang pemuda berinisial DF (20), warga Desa Kebonsari, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya, Minggu (5/7/2026) pagi. Korban mengalami luka...
Muat Lebih

POPULER

DPRD 1
DPRD Kabupaten Pekalongan Perkuat Pengawasan, Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
WhatsApp Image 2026-04-13 at 10.52
Menyusuri Jejak Sejarah Pekalongan: Dari Batik hingga Kisah Taipan Bah Zing Zong
WhatsApp Image 2025-07-31 at 17.57
Dari Anak Petani hingga Puncak Parlemen Daerah: Kisah Perjalanan Politik H. Abdul Munir, Ketua DPRD Pekalongan