Optimalisasi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Program Penerima Bantuan Iuran (PBI) khusus bagi Bayi Baru Lahir (BBL) menjadi fokus perhatian di Kabupaten Pekalongan.
Kementerian Sosial, Kementeriaan Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri dan BPJS Kesehatan terjun langsung ke lapangan memastikan setiap BBL peserta PBI yang telah terdata dalam Aplikasi SIK-NG sehingga mendapatkan jaminan kesehatan dari pemerintah.
Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial, Agus Zaenal Arifin mengatakan, fenomena yang terjadi saat ini di lapangan adalah banyak penduduk miskin yang melahirkan anak yang berisiko miskin juga di masa depan, namun mereka tidak mengurus data kependudukan sehingga tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Akibatnya, mereka tidak dapat masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Padahal, DTKS merupakan kunci penting untuk mendapatkan bantuan sosial dan memastikan kepesertaan JKN mereka tetap aktif,” ujarnya, Kamis (27/07).
Dalam penjelasannya, Agus juga menyampaikan harapannya dengan adanya kegiatan pendampingan ini. Data peserta PBI yang mencapai 472.000 jiwa, namun data yang mengidentifikasi kelompok miskin hanya mencakup 87.000 jiwa, dan ada 6.720 jiwa yang belum terdaftar sebagai orang miskin. Pihaknya mengajak seluruh pihak untuk membersihkan daftar penerima yang tidak berhak, agar hanya orang-orang yang benar-benar berhak mendapatkan PBI yang bisa diusulkan.
“Momen ini adalah momen kita berkumpul untuk bermusyawarah. Misalnya, permasalahan stunting tidak selalu terkait dengan kurang gizi atau anemia, tapi juga dapat berhubungan dengan ibu yang termasuk dalam kategori PBI,” jelasnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar mengungkapkan, terdapat persoalan yang perlu diselesaikan terkait BBL yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Saat ini, pihaknya menghadapi beberapa persoalan terkait BBL di Kabupaten Pekalongan. Hal ini menjadi fokus utama dalam upaya optimalisasi Program JKN.
“Dari total cakupan PBI yang mencapai 472.000 jiwa, ternyata data orang miskin yang tercatat hanya mencakup 87.000 jiwa saja. Tantangan kami adalah untuk memastikan bahwa program ini benar-benar tepat sasaran, sehingga hanya orang-orang yang benar-benar berhak yang dapat mendapatkan manfaat dari PBI,” ungkapnya.