Advertise

KABAR RASIKA

267 Mahasiswa ITSNU Pekalongan Diterjunkan ke 26 Desa, Fokus Perkuat Pemberdayaan dan Pembangunan Masyarakat

267 Mahasiswa ITSNU Pekalongan Diterjunkan ke 26 Desa, Fokus Perkuat Pemberdayaan dan Pembangunan Masyarakat

267 Mahasiswa ITSNU Pekalongan Diterjunkan ke 26 Desa, Fokus Perkuat Pemberdayaan dan Pembangunan Masyarakat

Rektor ITSNU Pekalongan bersama jajaran pimpinan kampus, PCNU Kabupaten Pekalongan, Bapperida, dan perwakilan pemerintah kecamatan berfoto bersama usai pembukaan Pembekalan dan Penerjunan KKN Reguler ke-5 serta KKN Tematik ke-2 Tahun 2026 di Aula ITSNU Pekalongan (dok. Istimewa)

KAJEN – Sebanyak 267 mahasiswa Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pekalongan resmi diterjunkan ke 26 desa di Kabupaten Pekalongan melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler ke-5 dan KKN Tematik ke-2 Tahun 2026.

Mahasiswa akan melaksanakan pengabdian di desa-desa yang tersebar di Kecamatan Karanganyar, Doro, dan Paninggaran setelah mengikuti pembekalan yang digelar Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) ITSNU Pekalongan di Aula ITSNU Pekalongan.

Program tersebut mengusung tema “Sinergi Kearifan Lokal dan Teknologi Masa Depan untuk Membangun Masyarakat Mandiri yang Tangguh dan Berkelanjutan”. Melalui tema itu, ITSNU Pekalongan mendorong mahasiswa mengimplementasikan ilmu pengetahuan sekaligus menghadirkan program pemberdayaan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Rektor ITSNU Pekalongan, Dr. M. H. Ali Imron, S.E., M.Si., menegaskan KKN tidak hanya menjadi kewajiban akademik, tetapi juga wadah bagi mahasiswa untuk belajar langsung bersama masyarakat dan berkontribusi dalam pembangunan desa.

“KKN bukan sekadar memenuhi kewajiban akademik, tetapi menjadi sarana bagi mahasiswa untuk belajar bersama masyarakat, menghadirkan solusi yang inovatif, serta mengabdikan ilmu pengetahuan demi kemajuan desa. Jadilah duta ITSNU Pekalongan yang menjaga nama baik almamater, menjunjung tinggi akhlakul karimah, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Ali Imron.

Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa juga memperoleh pembekalan mengenai arah pembangunan daerah dari perwakilan Bapperida Kabupaten Pekalongan. Materi yang disampaikan menitikberatkan pada penyelarasan program kerja mahasiswa dengan prioritas pembangunan desa di Kabupaten Pekalongan.

Selain itu, Wakil Ketua PCNU Kabupaten Pekalongan, K.H. Tiqrar, memberikan pembekalan mengenai nilai-nilai ke-NU-an, etika bermasyarakat, semangat gotong royong, moderasi, serta pentingnya membangun pengabdian yang berpihak pada pemberdayaan masyarakat.

Sementara itu, Kepala LPPM ITSNU Pekalongan, Aria Mulyapradan, S.Psi., M.A., memberikan arahan teknis terkait pelaksanaan KKN, mulai dari koordinasi dengan pemerintah desa, penyusunan program kerja, administrasi kegiatan hingga mekanisme pelaporan selama masa pengabdian.

KKN Reguler ke-5 akan dilaksanakan di 21 desa yang berada di Kecamatan Doro, Karanganyar, dan Paninggaran. Adapun KKN Tematik ke-2 akan berlangsung di lima desa, yakni Desa Doro, Sawangan, dan Kutosari di Kecamatan Doro serta Desa Karangsari dan Kayugeritan di Kecamatan Karanganyar.

Berbeda dengan KKN reguler, KKN Tematik difokuskan pada pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui penguatan koperasi, UMKM, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pemanfaatan teknologi sesuai potensi lokal.

Dalam sesi pembekalan KKN Tematik, mahasiswa juga menerima materi dari Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Kabupaten Pekalongan mengenai strategi pengembangan koperasi dan UMKM serta peluang kolaborasi antara mahasiswa dan masyarakat untuk memperkuat ekonomi desa.

Melalui dua skema KKN tersebut, ITSNU Pekalongan menargetkan mahasiswa tidak hanya menjalankan program kerja selama masa pengabdian, tetapi juga mampu meninggalkan dampak yang berkelanjutan melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, pemerintah desa, Nahdlatul Ulama, dan masyarakat. (Gus)

Tag :

BACA JUGA :

DPRD 2
45 Kursi, Cuma 15 Terisi! Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan Kembali "Bolong"
RSUD 1
RSUD Kraton Dipercepat, Pemkab Pekalongan Siapkan Rp80 Miliar
WhatsApp Image 2026-08-01 at 09.42
Mobil Feroza Masuk Jurang di Hutan Sirewog Pekalongan, Balita 3 Tahun Meninggal Dunia
WhatsApp Image 2026-08-01 at 08.50
AWON FC Taklukkan Pandawa Lima Lewat Adu Penalti Dramatis

TERKINI

DPRD 2
45 Kursi, Cuma 15 Terisi! Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan Kembali "Bolong"
KAJEN – Pemandangan yang memantik tanda tanya publik kembali terjadi di Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan. Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan...
RSUD 1
RSUD Kraton Dipercepat, Pemkab Pekalongan Siapkan Rp80 Miliar
KAJEN – RSUD Kraton semakin mendekati tahap operasional yang lebih optimal. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan memastikan penyempurnaan rumah sakit milik daerah tersebut melalui dukungan pembiayaan...
WhatsApp Image 2026-08-01 at 09.42
Mobil Feroza Masuk Jurang di Hutan Sirewog Pekalongan, Balita 3 Tahun Meninggal Dunia
LEBAKBARANG – Kecelakaan tunggal terjadi di jalur perbukitan Hutan Sirewog, Desa Lolong, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Jumat (31/7/2026) siang. Sebuah mobil Daihatsu Feroza bernomor polisi...
WhatsApp Image 2026-08-01 at 08.50
AWON FC Taklukkan Pandawa Lima Lewat Adu Penalti Dramatis
KEDUNGWUNI – Trofi Open Turnamen Bhayangkara Cup 2026 akhirnya menemukan pelabuhan terakhirnya. Setelah pertarungan sengit yang berlangsung bak partai hidup-mati, AWON FC Wonoyoso sukses merobohkan perlawanan...
KEJAKSAAN 1
Kredit Bank Plat Merah di Sragi Berujung Tersangka, Kejari Pekalongan Tahan "S" dalam Kasus Korupsi Rp1 Miliar Lebih
KAJEN – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan resmi menetapkan seorang tersangka berinisial “S” dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan pemberian dan...
Muat Lebih

POPULER

KEJAKSAAN 1
Kredit Bank Plat Merah di Sragi Berujung Tersangka, Kejari Pekalongan Tahan "S" dalam Kasus Korupsi Rp1 Miliar Lebih
WhatsApp Image 2026-06-10 at 12.11
34 Kades Segera Turun Tahta, Pilkades Serentak Pekalongan Mulai Dipanaskan
DPRD 2
45 Kursi, Cuma 15 Terisi! Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan Kembali "Bolong"