KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan mulai mengencangkan upaya penagihan tunggakan pajak kendaraan bermotor. Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan, Sukirman, menegaskan akan mengerahkan seluruh perangkat pemerintahan, termasuk berkoordinasi dengan TNI dan Kepolisian, untuk mengoptimalkan penagihan kepada para wajib pajak.
Langkah tersebut ditempuh sebagai bagian dari strategi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pekalongan dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Pernyataan itu disampaikan Sukirman usai menghadiri Roadshow bersama Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah dalam forum High Level Meeting Sinergitas di Aula Lantai I Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan, Rabu (22/7/2026).
Sukirman menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Pekalongan mendapat supervisi dari Bapenda Provinsi Jawa Tengah untuk memperkuat sinergi dalam meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor.
“Dalam rangka menaikkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor, Pemerintah Kabupaten Pekalongan telah mendapatkan supervisi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dalam hal ini Bapenda, melalui forum high level meeting atau rapat sinergitas,” kata Sukirman.
Dalam forum tersebut, lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Pekalongan mendapat tugas mengoptimalkan penagihan tunggakan pajak kendaraan bermotor kepada para wajib pajak dengan melibatkan berbagai unsur pemerintahan.
“Mulai dari Pemerintah Kabupaten Pekalongan sendiri, kepala-kepala dinas, khususnya BPKD, kemudian kita juga melibatkan para camat, para desa, dan berkoordinasi dengan Kepolisian serta TNI,” ujarnya.
Tak hanya itu, upaya penagihan juga akan diperkuat hingga tingkat pemerintahan paling bawah, yakni RT dan RW. Menurut Sukirman, pola tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat sebagaimana yang selama ini diterapkan pada penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Harapan kita dengan mengoptimalkan seluruh perangkat sampai tingkat RT/RW seperti halnya pajak bumi dan bangunan, pendapatan asli daerah akan maksimal,” ucapnya.

Ia menegaskan, peningkatan PAD sangat dibutuhkan untuk menopang berbagai program pelayanan publik. Dana dari sektor pajak akan digunakan untuk membiayai pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan masyarakat, hingga pembangunan infrastruktur di Kabupaten Pekalongan.
Sukirman juga mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak. Menurutnya, kondisi fiskal yang belum stabil, perkembangan ekonomi, hingga berbagai informasi yang beredar di media sosial turut memengaruhi kepercayaan masyarakat.
“Memang ada problem di tengah situasi fiskal yang tidak menentu, perkembangan ekonomi, kemudian efek negatif dari perkembangan di dunia media sosial, termasuk pertanyaan apakah pajak akan dikelola dengan baik. Hal itu membuat sebagian masyarakat menjadi enggan membayar pajak,” jelasnya.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Pekalongan memilih mengedepankan pendekatan persuasif dalam mengejar target penerimaan pajak kendaraan bermotor.
“Dengan data yang ada dan kemampuan yang ada, nanti kita akan coba melakukan pendekatan-pendekatan yang positif agar target-target pendapatan yang ditetapkan bisa tercapai,” pungkasnya. (Gus)