RASIKA PEKALONGAN

Advertise

KABAR RASIKA

6 Orang Diamankan Satnarkoba Polres Pekalongan

6 Orang Diamankan Satnarkoba Polres Pekalongan

6 Orang Diamankan Satnarkoba Polres Pekalongan

Kajen – Sat Narkoba Polres Pekalongan mengamankan 6 orang yang diduga pemakai dan pengedar narkoba yang biasa beroperasi di wilayah Kabupaten Pekalongan. Masing-masing tersangka di tangkap ditempat yang berbeda. Penangkapan 6 tersangka merupakan hasil kerja keras Satnarkoba selama 3 bulan sejak Agustus sampai dengan Okober 2022. Gelar perkara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pekalongan, AKBP Arief Fajar Satria (20/10/22).

Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H saat memimpin konferensi pers menyampaikan bahwa Satresnarkoba telah mengungkap 5 kasus selama bulan Agustus sampai Oktober 2022.

“Dari 5 kasus yang telah diungkap, 6 pelaku ditangkap, dan ini merupakan hasil kerja keras dari anggota Satresnarkoba,” ujarnya.

AKBP Arief menjelaskan, untuk kelima kasus yang diungkap berbeda-beda lokasi. Pada bulan Oktober, Satresnarkoba berhasil mengungkap 2 kasus, yakni di Dukuh Dorowetan Desa Dororejo Kec. Doro Kab. Pekalongan dan area pasar Doro.

Tersangka L dan A yang merupakan warga Yosorejo Siwalan di tangkap di Jalan Desa Yosorejo setelah kedua diketahui melakukan pesta narkoba jenis sabu (26/08/22). Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa alat penghisap sabu (bonk) dan pipet kaca yang masih terdapat bercak sisa sabu.

Sementara tersangka AS dan WF keduanya ditangkap setelah kedapatan menyimpan sabu-sabu yang siap digunakan. AS membeli sabu paket hemat dari WF. Sedangkan WF mendapatkan Kristal haram tersebut dari seorang bandar yang berinisial Jablon dengan status DPO seberat 0.5 gram yang selanjutnya oleh WF dijual secara ecer kepada AS.

Polres Pekalongan juga menangkap dua orang tersangka yang diduga memiliki obat terlarang berupa hexymer dan rexlona. Tersangka MF telah kedapatan memiliki pil hexymer siap edar sebanyak 100 butir yang dibelinya secara online. MF warga Rogobayan Kedungwuni yang ditangkap di pinggir jalan raya Rowo cacing beserta barang bukti dan langsung diamankan oleh petugas.

Sedangkan tersangka IS berhasil ditangkap oleh polisi dengan barang bukti lebih dari 5000 butir pil heximer dan rexlona. MF merupakan warga Karangdowo Kedungwuni yang saat penangkapan tidak dapat berkutik karena memilki barang bukti obat-obatan terlarang dan menurut pengakuannya barang haram tersebut belum diedarkan.

“Tersangka IS ini menjual obat-obatan terlarang hampir di seluruh wilayah Kabupaten Pekalongan,” jelas Arief.

Selanjutnya Kapolres Pekalongan mengatakan, bahwa Polri dalam hal ini Polres Pekalongan terus melaksanakan pemberantasan baik tindak pidana narkoba ataupun obat-obatan terlarang lainnya. “Kami menghimbau kepada masyarakat dan juga bantuannya untuk menginformasikan adanya tindak pidana narkoba ataupun peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Pekalongan. Kami terus melakukan pemberantasan dan terus maksimal dalam penindakan tersebut,” pungkas Arief (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2024-05-17 at 09.56
Tipu Korban Hingga Ratusan Juta, Warga Paninggaran Pekalongan Diamankan Polisi
study tour 2
Study Tour Jadi Perhatian, Komisi IV Angkat Bicara
ilustrasi-studi-tour
Soal Study Tour, Bupati Fadia : Study Tour Tidak Wajib
KPU 2
KPU Kabupaten Pekalongan Lantik 95 PPK Pilkada 2024

TERKINI

WhatsApp Image 2024-05-17 at 09.56
Tipu Korban Hingga Ratusan Juta, Warga Paninggaran Pekalongan Diamankan Polisi
KAJEN – Seorang warga Desa Tanggeran Kecamatan Paninggaran Kabupaten Pekalongan diamankan Polsek Paninggaran baru-baru ini. Pasalnya pria yang diketahui bernama bernama S (60) tersebut telah melakukan...
study tour 2
Study Tour Jadi Perhatian, Komisi IV Angkat Bicara
KAJEN – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir memberikan tanggapan tentang kegiatan study tour yang saat ini menjadi perhatian banyak pihak. Dirinya meminta pemerintah memperketat pengawasan...
ilustrasi-studi-tour
Soal Study Tour, Bupati Fadia : Study Tour Tidak Wajib
KAJEN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah (Jateng) secara tegas melarang sekolah negeri yang berada di bawah kewenangannya untuk menggelar study tour. Larangan itu dikeluarkan...
KPU 2
KPU Kabupaten Pekalongan Lantik 95 PPK Pilkada 2024
KAJEN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan melantik 95 anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) Pilkada 2024 untuk 19 Kecamatan. Pelantikan dilaksanakan di aula kantor KPU, Kamis (16/5/2024)....
PKB 1
Pilkada Kota Santri, Sinyal Koalisi PKB dan Golkar Makin Tinggi
KAJEN – Bupati Fadia mengembalikan berkas formulir pendaftaran bakal calon Bupati di kantor DPC PKB walaupun satu jam sebelumnya sang petahana juga mengembalikan formulir yang sama di DPC PDI Perjuangan,...
Muat Lebih

POPULER

PKB 1
Pilkada Kota Santri, Sinyal Koalisi PKB dan Golkar Makin Tinggi
WhatsApp Image 2024-05-17 at 09.56
Tipu Korban Hingga Ratusan Juta, Warga Paninggaran Pekalongan Diamankan Polisi
WhatsApp Image 2024-05-14 at 15.31
Dianggal Meresahkan, Sejumlah Anak Punk di Amankan
WhatsApp Image 2024-02-20 at 06.39
Pemilu Damai, Bolone Mase : Terima Kasih Warga Pekalongan
asip
PKB Dalam Pilkada 2024, Asip : Antara Idealis dan Realistis

Untuk Kita Semua

Ikuti Kami:

Copyright @ 2023 rasikapekalongan.com  |  All right reserved