Advertise

KABAR RASIKA

6 Orang Diamankan Satnarkoba Polres Pekalongan

6 Orang Diamankan Satnarkoba Polres Pekalongan

6 Orang Diamankan Satnarkoba Polres Pekalongan

Kajen – Sat Narkoba Polres Pekalongan mengamankan 6 orang yang diduga pemakai dan pengedar narkoba yang biasa beroperasi di wilayah Kabupaten Pekalongan. Masing-masing tersangka di tangkap ditempat yang berbeda. Penangkapan 6 tersangka merupakan hasil kerja keras Satnarkoba selama 3 bulan sejak Agustus sampai dengan Okober 2022. Gelar perkara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pekalongan, AKBP Arief Fajar Satria (20/10/22).

Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H saat memimpin konferensi pers menyampaikan bahwa Satresnarkoba telah mengungkap 5 kasus selama bulan Agustus sampai Oktober 2022.

“Dari 5 kasus yang telah diungkap, 6 pelaku ditangkap, dan ini merupakan hasil kerja keras dari anggota Satresnarkoba,” ujarnya.

AKBP Arief menjelaskan, untuk kelima kasus yang diungkap berbeda-beda lokasi. Pada bulan Oktober, Satresnarkoba berhasil mengungkap 2 kasus, yakni di Dukuh Dorowetan Desa Dororejo Kec. Doro Kab. Pekalongan dan area pasar Doro.

Tersangka L dan A yang merupakan warga Yosorejo Siwalan di tangkap di Jalan Desa Yosorejo setelah kedua diketahui melakukan pesta narkoba jenis sabu (26/08/22). Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa alat penghisap sabu (bonk) dan pipet kaca yang masih terdapat bercak sisa sabu.

Sementara tersangka AS dan WF keduanya ditangkap setelah kedapatan menyimpan sabu-sabu yang siap digunakan. AS membeli sabu paket hemat dari WF. Sedangkan WF mendapatkan Kristal haram tersebut dari seorang bandar yang berinisial Jablon dengan status DPO seberat 0.5 gram yang selanjutnya oleh WF dijual secara ecer kepada AS.

Polres Pekalongan juga menangkap dua orang tersangka yang diduga memiliki obat terlarang berupa hexymer dan rexlona. Tersangka MF telah kedapatan memiliki pil hexymer siap edar sebanyak 100 butir yang dibelinya secara online. MF warga Rogobayan Kedungwuni yang ditangkap di pinggir jalan raya Rowo cacing beserta barang bukti dan langsung diamankan oleh petugas.

Sedangkan tersangka IS berhasil ditangkap oleh polisi dengan barang bukti lebih dari 5000 butir pil heximer dan rexlona. MF merupakan warga Karangdowo Kedungwuni yang saat penangkapan tidak dapat berkutik karena memilki barang bukti obat-obatan terlarang dan menurut pengakuannya barang haram tersebut belum diedarkan.

“Tersangka IS ini menjual obat-obatan terlarang hampir di seluruh wilayah Kabupaten Pekalongan,” jelas Arief.

Selanjutnya Kapolres Pekalongan mengatakan, bahwa Polri dalam hal ini Polres Pekalongan terus melaksanakan pemberantasan baik tindak pidana narkoba ataupun obat-obatan terlarang lainnya. “Kami menghimbau kepada masyarakat dan juga bantuannya untuk menginformasikan adanya tindak pidana narkoba ataupun peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Pekalongan. Kami terus melakukan pemberantasan dan terus maksimal dalam penindakan tersebut,” pungkas Arief (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-07-14 at 10.59
DKPP Kabupaten Pekalongan Dorong Peremajaan Tebu Lewat Program Bongkaratoon 2026
DPRD 1
DPRD Kabupaten Pekalongan Perkuat Pengawasan, Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
KTP 1
KTP Kepung Komplek Pemda, Mosi Tak Percaya Sekda Digelar Terbuka: "Turunkan Sekda!"
WhatsApp Image 2026-07-07 at 11.16
Sabu 5,45 Gram Diduga Siap Diedarkan, Pria 24 Tahun di Wiradesa Diciduk

TERKINI

WhatsApp Image 2026-07-14 at 10.59
DKPP Kabupaten Pekalongan Dorong Peremajaan Tebu Lewat Program Bongkaratoon 2026
KAJEN – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pekalongan mulai mengakselerasi program peremajaan tanaman tebu melalui Program Bongkaratoon Tebu 2026. Program tersebut menjadi salah satu...
DPRD 1
DPRD Kabupaten Pekalongan Perkuat Pengawasan, Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan menegaskan komitmennya memperkuat fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah usai seluruh fraksi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang...
KTP 1
KTP Kepung Komplek Pemda, Mosi Tak Percaya Sekda Digelar Terbuka: "Turunkan Sekda!"
KAJEN – Koalisi Transparansi Pekalongan (KTP) untuk kedua kalinya menggelar aksi terbuka di kawasan Komplek Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jumat (10/7/2026). Lima mobil yang dipenuhi stiker berisi berbagai...
WhatsApp Image 2026-07-07 at 11.16
Sabu 5,45 Gram Diduga Siap Diedarkan, Pria 24 Tahun di Wiradesa Diciduk
KAJEN – Dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, kembali terungkap. Seorang pria berinisial HF (24) ditangkap Satres Narkoba Polres Pekalongan setelah diduga menguasai...
WhatsApp Image 2026-07-06 at 09.40
Pemuda di Karangdadap Tewas Bersimbah Darah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
KAJEN – Seorang pemuda berinisial DF (20), warga Desa Kebonsari, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya, Minggu (5/7/2026) pagi. Korban mengalami luka...
Muat Lebih

POPULER

DPRD 1
DPRD Kabupaten Pekalongan Perkuat Pengawasan, Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
SUKIRMAN
Sukirman Resmi Jadi Plt Bupati Pekalongan, Ini Mekanisme Hingga Bisa Menjadi Bupati Definitif
BKK
Kredit Jumbo BKK Pekalongan Diobok-obok Kejati! Dugaan Korupsi Menguat