[adinserter name="Block 1"]

Advertise

[adinserter name="Block 10"]

KABAR RASIKA

Soal Usia Capres – Cawapres, Pedagang Pantura Dukung Putusan MK

Soal Usia Capres – Cawapres, Pedagang Pantura Dukung Putusan MK

Soal Usia Capres – Cawapres, Pedagang Pantura Dukung Putusan MK

Paguyuban Pedagang Pantura mendukung Gibran untuk maju dalam bursa Cawapres Pemilu 2024

KAJEN – Paguyuban pedagang Pantura Kabupaten Pekalongan ikut serta mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batasan Capres-cawapres.

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi telah menolak gugatan terkait batas usia Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden dalam Pemilu 2024. Namun, MK memberikan catatan bahwa WNI yang pernah atau sedang menduduki jabatan kepala daerah yang dipilih, meski belum berusia 40 tahun, diperbolehkan maju dalam Capres atau Cawapres

Dengan adanya putusan tersebut maka para calon presiden atau wakil presiden yang maju sudah memiliki bekal dalam memimpin daerah. Sehingga tidak diragukan lagi, seperti bakal calon yang ramai digadang gadang menjadi pasangan Prabowo Subianto, Gibran yang saat ini masih mejabat Walikota Solo.

“Saya turut serta mendukung keputusan MK, ” terang Ketua Paguyuban Pedagang Pantura Kabupaten Pekalongan, Muhaimin.

Selain pedagang Pantura, sebelumnya sejumlah pedagang di Kecamatan Wonopringgo dan Wiradesa juga ikut mendukung putusan MK. Dengan begitu memberikan peluang anak muda seperti Walikota Solo ikut dalam kontestasi Pilpres 2024 mendatang.

Tag :

[adinserter name="Block 11"]

BACA JUGA :

SKRMN
Sukirman Buka Suara soal Elite DPRD Kumpul Tertutup: “Silaturahmi, No Problem”
DPRD PARTAI
Pimpinan DPRD dan Pimpinan Parpol Bahas Kinerja Dewan dan Kondusivitas Politik
GERINDRA
Tegas! Gerindra Pekalongan Lawan Isu Prabowo Tak Sampai 2029
DPRD 3
DPRD Kabupaten Pekalongan Mulai Bedah APBD 2025, Munir: WDP Harus Jadi Alarm Perbaikan Tata Kelola

TERKINI

WhatsApp Image 2026-10-22 at 13.46
Perda Pesantren Kabupaten Pekalongan Mandek Hampir 3 Tahun, Abdul Munir Desak Perbup Segera Terbit
KEDUNGWUNI – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir, mendesak pemerintah daerah segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 tentang...
WhatsApp Image 2026-10-21 at 16.09
Pernah Jadi Santri, Hj. Hindun Tegaskan: Jangan Minder, Santri Bisa Jadi Pemimpin!
KAJEN – Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan dari Fraksi PKB, Hj. Hindun, mengajak generasi muda agar tidak minder menjadi santri. Menurutnya, pendidikan pesantren memiliki peran penting dalam membentuk karakter,...
KPK
Sukirman Tegaskan Tak Ada Toleransi Korupsi dan Gratifikasi, Pemkab Pekalongan Perkuat Integritas ASN
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan memperkuat komitmen pencegahan korupsi dan gratifikasi di lingkungan aparatur sipil negara (ASN). Plt. Bupati Pekalongan Sukirman menegaskan, tidak ada toleransi...
WhatsApp Image 2026-10-20 at 09.58
CCTV Viral! 8–10 Barang Inventaris Hilang, Kepala Puskesmas Sragi 2 Ditarik ke Dinkes
SRAGI – Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan menemukan sejumlah barang inventaris yang tidak berada di tempatnya saat melakukan pemeriksaan di Puskesmas Sragi 2, Senin (19/10/2026). Pemeriksaan ini dilakukan...
TJG_4664
TEI 2026 Catat Potensi Transaksi USD 22,94 Miliar, Lampaui Target 31,1 Persen
KABUPATEN TANGERANG — Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41 mencatat potensi transaksi sebesar USD 22,94 miliar atau 31,1 persen di atas target USD 17,5 miliar. Menteri Perdagangan Budi Santoso menutup pameran...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-10-19 at 09.34
Pilkades Serentak Pekalongan 2026, 350 Polisi Disiagakan, Politik Uang Jadi Sorotan
TJG_4664
TEI 2026 Catat Potensi Transaksi USD 22,94 Miliar, Lampaui Target 31,1 Persen
WhatsApp Image 2026-10-22 at 13.46
Perda Pesantren Kabupaten Pekalongan Mandek Hampir 3 Tahun, Abdul Munir Desak Perbup Segera Terbit