Advertise

KABAR RASIKA

Soal Usia Capres – Cawapres, Pedagang Pantura Dukung Putusan MK

Soal Usia Capres – Cawapres, Pedagang Pantura Dukung Putusan MK

Soal Usia Capres – Cawapres, Pedagang Pantura Dukung Putusan MK

Paguyuban Pedagang Pantura mendukung Gibran untuk maju dalam bursa Cawapres Pemilu 2024

KAJEN – Paguyuban pedagang Pantura Kabupaten Pekalongan ikut serta mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batasan Capres-cawapres.

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi telah menolak gugatan terkait batas usia Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden dalam Pemilu 2024. Namun, MK memberikan catatan bahwa WNI yang pernah atau sedang menduduki jabatan kepala daerah yang dipilih, meski belum berusia 40 tahun, diperbolehkan maju dalam Capres atau Cawapres

Dengan adanya putusan tersebut maka para calon presiden atau wakil presiden yang maju sudah memiliki bekal dalam memimpin daerah. Sehingga tidak diragukan lagi, seperti bakal calon yang ramai digadang gadang menjadi pasangan Prabowo Subianto, Gibran yang saat ini masih mejabat Walikota Solo.

“Saya turut serta mendukung keputusan MK, ” terang Ketua Paguyuban Pedagang Pantura Kabupaten Pekalongan, Muhaimin.

Selain pedagang Pantura, sebelumnya sejumlah pedagang di Kecamatan Wonopringgo dan Wiradesa juga ikut mendukung putusan MK. Dengan begitu memberikan peluang anak muda seperti Walikota Solo ikut dalam kontestasi Pilpres 2024 mendatang.

Tag :

BACA JUGA :

GERINDRA
Tegas! Gerindra Pekalongan Lawan Isu Prabowo Tak Sampai 2029
DPRD 3
DPRD Kabupaten Pekalongan Mulai Bedah APBD 2025, Munir: WDP Harus Jadi Alarm Perbaikan Tata Kelola
PDIP 2
Instruksi DPP PDIP soal Suara Terbanyak Bikin Panas Internal: Riswadi Buka-bukaan, “Ini Urusan Ruwet”
WhatsApp Image 2026-03-09 at 15.22
Wartawan Dilarang Masuk Saat Gubernur Jateng Serahkan SK Plt Bupati Pekalongan

TERKINI

WATUSALAM 1
Jalan Watusalam yang Sempat Viral Akhirnya Dibedah: DPRD Turun, Spek Beton Bakal Diuji
PEKALONGAN – Jalan Watusalam yang sempat menjadi sorotan karena kondisinya rusak kini mulai dibenahi. Senin (7/9/2026), Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir dan wakil ketua DPRD Sumar Rosul...
REVIT 1
Revitalisasi SMPN 1 Buaran Telan Rp571 Juta, Halaman Sekolah Diuruk Gara-gara Banjir
PEKALONGAN – Revitalisasi SMPN 1 Buaran bukan sekadar membenahi tampilan gedung. Sejumlah persoalan lama di lingkungan sekolah ikut dibongkar, mulai dari pagar bumi yang ambruk hingga halaman yang kerap...
WhatsApp Image 2026-09-07 at 10.55
Video Guru SD Langkap Bikin Geger, Dindikbud Pekalongan Siapkan Sanksi hingga Pencabutan Jabatan
KAJEN — Video yang diduga berkaitan dengan oknum pendidik di SD Langkap, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, sempat viral dan mengundang perhatian publik. Namun persoalan itu kini tidak hanya berhenti...
WhatsApp Image 2026-09-07 at 11.30
Viral Video Dua Guru di Langkap, Sukirman Buka Suara: Bisa Berujung Dipecat!
KAJEN — Video yang diduga melibatkan dua guru di sebuah sekolah dasar (SD) di wilayah Langkap, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, terus menjadi sorotan publik. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan...
SUNAT 1
Rumah Khitan Ibadurrahman Gelar Seminar Parenting, Sekaligus Undi Hadiah Umrah untuk Alumni Khitan
PEKALONGAN — Rumah Khitan Ibadurrahman bersama Klinik Karya Medika Sejahtera menggelar seminar parenting sekaligus pengundian hadiah utama umrah bagi alumni khitan, Ahad (6/9/2026). Kegiatan yang berlangsung...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-09-07 at 11.30
Viral Video Dua Guru di Langkap, Sukirman Buka Suara: Bisa Berujung Dipecat!
REVIT 1
Revitalisasi SMPN 1 Buaran Telan Rp571 Juta, Halaman Sekolah Diuruk Gara-gara Banjir
WhatsApp Image 2026-09-03 at 10.49
Sebulan di KPU Kabupaten Pekalongan, Mahasiswa KPI UIN Gusdur Disebut Lampaui Target Tugas