Advertise

KABAR RASIKA

Soal Usia Capres – Cawapres, Pedagang Pantura Dukung Putusan MK

Soal Usia Capres – Cawapres, Pedagang Pantura Dukung Putusan MK

Soal Usia Capres – Cawapres, Pedagang Pantura Dukung Putusan MK

Paguyuban Pedagang Pantura mendukung Gibran untuk maju dalam bursa Cawapres Pemilu 2024

KAJEN – Paguyuban pedagang Pantura Kabupaten Pekalongan ikut serta mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batasan Capres-cawapres.

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi telah menolak gugatan terkait batas usia Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden dalam Pemilu 2024. Namun, MK memberikan catatan bahwa WNI yang pernah atau sedang menduduki jabatan kepala daerah yang dipilih, meski belum berusia 40 tahun, diperbolehkan maju dalam Capres atau Cawapres

Dengan adanya putusan tersebut maka para calon presiden atau wakil presiden yang maju sudah memiliki bekal dalam memimpin daerah. Sehingga tidak diragukan lagi, seperti bakal calon yang ramai digadang gadang menjadi pasangan Prabowo Subianto, Gibran yang saat ini masih mejabat Walikota Solo.

“Saya turut serta mendukung keputusan MK, ” terang Ketua Paguyuban Pedagang Pantura Kabupaten Pekalongan, Muhaimin.

Selain pedagang Pantura, sebelumnya sejumlah pedagang di Kecamatan Wonopringgo dan Wiradesa juga ikut mendukung putusan MK. Dengan begitu memberikan peluang anak muda seperti Walikota Solo ikut dalam kontestasi Pilpres 2024 mendatang.

Tag :

BACA JUGA :

DPRD 3
DPRD Kabupaten Pekalongan Mulai Bedah APBD 2025, Munir: WDP Harus Jadi Alarm Perbaikan Tata Kelola
PDIP 2
Instruksi DPP PDIP soal Suara Terbanyak Bikin Panas Internal: Riswadi Buka-bukaan, “Ini Urusan Ruwet”
WhatsApp Image 2026-03-09 at 15.22
Wartawan Dilarang Masuk Saat Gubernur Jateng Serahkan SK Plt Bupati Pekalongan
WhatsApp Image 2026-03-09 at 09.04
PDIP Jateng Turun ke Pekalongan, Dolfie Tekankan Fraksi Harus Buktikan Kerja ke Rakyat

TERKINI

WhatsApp Image 2026-07-07 at 11.16
Sabu 5,45 Gram Diduga Siap Diedarkan, Pria 24 Tahun di Wiradesa Diciduk
KAJEN – Dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, kembali terungkap. Seorang pria berinisial HF (24) ditangkap Satres Narkoba Polres Pekalongan setelah diduga menguasai...
WhatsApp Image 2026-07-06 at 09.40
Pemuda di Karangdadap Tewas Bersimbah Darah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
KAJEN – Seorang pemuda berinisial DF (20), warga Desa Kebonsari, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya, Minggu (5/7/2026) pagi. Korban mengalami luka...
WhatsApp Image 2026-07-04 at 14.39
KPU Kabupaten Pekalongan Finalkan 771.488 Data Pemilih, Ketua KPU: Ini Komitmen Jaga Hak Konstitusional Warga
KAJEN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan secara resmi menetapkan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno...
FORMASI 1
FORMASI Satukan Tiga Tokoh, Dorong Arah Baru Kebijakan Kabupaten Pekalongan
KAJEN – LSM Forum Masyarakat Sipil Kabupaten Pekalongan menghadirkan ruang dialog yang dinilai menjadi momentum penting bagi masa depan pembangunan daerah. Untuk pertama kalinya dalam satu forum, mantan...
SU KIRMAN PARIPURNA 01
Sukirman Jawab Pandangan Umum DPRD, Pemkab Pekalongan Akui WDP dan Siap Benahi Tata Kelola APBD 2025
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan memastikan seluruh catatan kritis yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-07-07 at 11.16
Sabu 5,45 Gram Diduga Siap Diedarkan, Pria 24 Tahun di Wiradesa Diciduk
KTP 1
Mosi Tidak Percaya kepada Sekda Menggema di DPRD, KTP : "Biang Keroknya Sekda!"
WhatsApp Image 2022-09-29 at 12.42
Executive Karaoke Pekalongan, Tempat Karaoke Terbaik di Jalur Pantura