KAJEN – Agenda kunjungan kerja (kunker) anggota DPRD Kabupaten Pekalongan kembali menuai sorotan dari sejumlah elemen masyarakat sipil. Di tengah berbagai persoalan daerah, mulai dari infrastruktur rusak hingga kondisi ekonomi warga yang masih berat, perjalanan dinas para wakil rakyat dinilai belum menunjukkan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Kritik tersebut disampaikan Ketua Forum Masyarakat Sipil (Formasi) Kabupaten Pekalongan, Mustajirin, dan Ketua Forum Masyarakat Pekalongan Bersatu (FMPB), Mustofa Amin, saat ditemui di Kajen beberapa waktu lalu.
Mustajirin menilai kunker yang dilakukan DPRD selama ini belum memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah. Menurutnya, masyarakat lebih membutuhkan perhatian terhadap persoalan infrastruktur dan kebutuhan dasar dibanding agenda perjalanan dinas yang menghabiskan anggaran.
“Masyarakat butuh infrastruktur yang baik. Seharusnya wakil rakyat lebih peka terhadap kondisi masyarakat,” ujar Mustajirin.
Ia mempertanyakan hasil konkret dari berbagai kunjungan kerja yang dilakukan, terutama jika tidak disertai sinergi dengan pemerintah daerah maupun organisasi perangkat daerah terkait.
Menurut Mustajirin, jika memang diperlukan, pelaksanaan kunker sebaiknya melibatkan OPD dan unsur masyarakat agar hasil yang diperoleh dapat diterapkan secara nyata di Kabupaten Pekalongan.
Senada dengan itu, Ketua FMPB Mustofa Amin menilai DPRD seharusnya lebih fokus menjalankan fungsi pengawasan terhadap berbagai persoalan yang terjadi di daerah.

“Kunker itu tidak ada manfaatnya buat masyarakat. Dewan seharusnya menjalankan fungsi pengawasan terhadap kondisi daerah yang masih banyak persoalan,” kata Mustofa.
Ia menyoroti kondisi infrastruktur yang masih rusak di sejumlah wilayah serta persoalan lapangan pekerjaan yang menurutnya membutuhkan perhatian lebih serius dari para wakil rakyat.
“Kami melihat masyarakat kecewa karena banyak persoalan yang belum terselesaikan, sementara yang sering terlihat justru agenda kunker,” tambahnya.
Sorotan juga mengarah pada tingkat kehadiran sejumlah anggota DPRD dalam kegiatan kedewanan. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah pihak yang mengikuti dinamika rapat DPRD, terdapat anggota legislatif yang disebut-sebut tidak rutin menghadiri rapat maupun pembahasan tertentu, namun tercatat hampir selalu mengikuti agenda kunjungan kerja.
Kondisi tersebut memunculkan persepsi dan kecurigaan di kalangan masyarakat bahwa sebagian anggota dewan lebih antusias mengikuti perjalanan dinas dibanding menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan di daerah. Sejumlah elemen masyarakat bahkan menduga kunker dimanfaatkan untuk memperoleh hak keuangan perjalanan dinas yang melekat pada kegiatan tersebut. Walaupun dugaan tersebut belum pernah dibuktikan melalui pemeriksaan ataupun temuan resmi dari lembaga yang berwenang.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada sejumlah anggota DPRD Kabupaten Pekalongan tidak banyak menghasilkan tanggapan. Beberapa legislator memilih tidak memberikan komentar dengan alasan khawatir terjadi kesalahpahaman dalam penyampaian pernyataan.
Namun demikian, terdapat anggota DPRD yang mengakui bahwa perjalanan dinas memang disertai hak keuangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, seorang anggota DPRD senior yang enggan disebutkan namanya menegaskan bahwa kunjungan kerja merupakan bagian dari rencana kerja tahunan yang telah disusun sebelumnya.
“Kunker itu bagian dari rencana kerja selama setahun. Kalau memang jadwalnya kunjungan, ya dilaksanakan sesuai agenda yang sudah ditetapkan,” ujarnya pada Sabtu (06/06/2026).
Ia juga membantah anggapan bahwa kunker dijadikan sarana mencari tambahan penghasilan. Menurutnya, fasilitas yang diterima dalam perjalanan dinas hanya berupa hak yang telah diatur dalam ketentuan resmi, seperti uang harian dan uang makan sebagaimana berlaku dalam sistem perjalanan dinas pemerintahan.
Perdebatan mengenai efektivitas kunjungan kerja DPRD ini kembali memunculkan pertanyaan publik mengenai sejauh mana hasil perjalanan dinas mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Pekalongan, terutama di tengah tuntutan perbaikan infrastruktur, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan warga. (Gus)