KAJEN – Sejumlah pemuda yang berkumpul di kawasan Taman Pendopo Kajen, Kabupaten Pekalongan, dibubarkan aparat kepolisian pada Jumat (12/6/2026) dini hari setelah muncul laporan masyarakat mengenai potensi gangguan ketertiban umum di lokasi tersebut.
Peristiwa itu bermula dari aduan warga yang masuk melalui layanan Call Center 110. Pelapor menginformasikan adanya kerumunan anak muda di depan Taman Pendopo Kajen pada tengah malam yang dikhawatirkan berujung pada aksi tawuran.
Mendapat laporan tersebut, petugas kepolisian mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan. Berdasarkan keterangan Polres Pekalongan, personel tiba di lokasi sekitar pukul 03.00 WIB.
Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan, IPDA Warsito, membenarkan adanya penanganan terhadap kerumunan pemuda tersebut.
“Setelah menerima panggilan dari masyarakat via Call Center 110, operator langsung menghubungi Piket Pamapta yang kemudian berkoordinasi dengan Perwira Pengawas (Pawas) serta Piket Fungsi untuk langsung mendatangi dan mengecek TKP,” ujar IPDA Warsito, Jumat (12/6/2026).

Saat berada di lokasi, petugas menemukan adanya indikasi keributan yang melibatkan beberapa kelompok pemuda. Untuk mencegah situasi berkembang lebih jauh, kerumunan tersebut kemudian dibubarkan.
“Anggota di lapangan mendapati adanya indikasi keributan beberapa kelompok anak muda pada saat tengah malam tersebut. Petugas dari Pamapta, Pawas, dan Piket Fungsi segera membubarkan kerumunan kelompok pemuda itu guna mengantisipasi jatuhnya korban jiwa maupun kerusakan fasilitas umum,” kata Warsito.
Dalam penanganan tersebut, polisi juga mengamankan tiga orang pemuda yang diduga terlibat dalam keributan. Ketiganya dibawa ke Mapolres Pekalongan untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan.
“Kami mengamankan tiga orang pemuda yang terindikasi ikut dalam keributan tersebut ke Polres Pekalongan. Saat ini mereka sedang diberikan pembinaan dan edukasi oleh Piket Fungsi Reskrim agar tidak mengulangi perbuatannya yang dapat meresahkan masyarakat,” tambahnya.
Polres Pekalongan mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar. Orang tua juga diminta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, terutama pada jam-jam rawan di malam hingga dini hari.
Hingga berita ini ditulis, belum ada laporan mengenai korban maupun kerusakan fasilitas umum akibat insiden tersebut.
Sumber: Humas Polres Pekalongan