KAJEN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pekalongan memberikan pembinaan kepada sejumlah relawan pengatur lalu lintas atau yang kerap disebut “Pak Ogah” di beberapa titik jalan strategis yang memiliki tingkat kepadatan kendaraan tinggi dan dinilai rawan kecelakaan.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk edukasi sekaligus perhatian kepada para pengatur lalu lintas agar lebih memahami cara mengatur arus kendaraan dengan aman serta mengutamakan keselamatan pengguna jalan.
Pembinaan dilakukan setelah Dishub menerima sejumlah laporan dari masyarakat terkait aktivitas pengaturan lalu lintas di beberapa persimpangan. Salah satu laporan menyebutkan adanya pengendara yang hampir mengalami kecelakaan karena kendaraan dari arah lain diarahkan memotong jalur utama.
Merespons laporan tersebut, petugas Dishub Kabupaten Pekalongan langsung turun ke lapangan untuk melakukan pemantauan sekaligus memberikan pembinaan kepada para relawan pengatur lalu lintas. Salah satu lokasi yang menjadi sasaran pembinaan adalah Simpang Tiga SPBU Gejlig, Kajen.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pekalongan, Agus Purwanto, S.STP., M.A.P., Kamis (4/6/2026), mengatakan pihaknya menerjunkan sejumlah personel guna melihat secara langsung kondisi di lapangan dan memastikan pengaturan lalu lintas dilakukan dengan benar.
“Kami menerjunkan personel untuk memantau kondisi riil di lapangan sehingga potensi kendala yang dapat memicu kecelakaan bisa diminimalisir,” kata Agus.
Dalam pembinaan tersebut, Dishub memberikan pemahaman mengenai prioritas arus kendaraan di persimpangan. Pengatur lalu lintas diminta mendahulukan kendaraan yang melintas di jalan primer atau jalan utama Kajen–Wiradesa dibanding kendaraan yang keluar dari jalan sekunder, seperti Jalan Teuku Umar.

Selain itu, para relawan juga diberikan arahan mengenai cara menghentikan kendaraan secara aman agar tidak menimbulkan kebingungan maupun risiko kecelakaan bagi pengguna jalan.
Agus menegaskan bahwa secara aturan keberadaan Pak Ogah sebenarnya tidak diperbolehkan. Namun selama aktivitas tersebut dilakukan dengan niat membantu kelancaran lalu lintas dan tidak menimbulkan gangguan, keberadaannya masih ditoleransi dengan syarat mengutamakan kehati-hatian.
“Sebetulnya Pak Ogah tidak diperbolehkan. Namun karena niatnya membantu dan untuk kebaikan, kami berikan toleransi dengan catatan harus selalu waspada dan berhati-hati saat menjalankan tugas,” ujarnya.
Menurut Agus, relawan pengatur lalu lintas di Simpang Tiga SPBU Gejlig tidak hanya satu orang, melainkan bergantian dalam beberapa sif. Karena itu, pembinaan serupa akan kembali dilakukan kepada petugas yang bertugas pada sif berikutnya agar pemahaman yang diberikan dapat diterapkan secara merata.
Dishub berharap melalui pembinaan tersebut para relawan pengatur lalu lintas dapat membantu kelancaran arus kendaraan tanpa mengabaikan aspek keselamatan, sehingga risiko kecelakaan di titik-titik rawan dapat ditekan. (Gus)