Advertise

KABAR RASIKA

Dishub Kab. Pekalongan Turun Tangan, Pak Ogah di Simpang Padat Lalu Lintas Dibina Usai Dikeluhkan Pengendara

Dishub Kab. Pekalongan Turun Tangan, Pak Ogah di Simpang Padat Lalu Lintas Dibina Usai Dikeluhkan Pengendara

Dishub Kab. Pekalongan Turun Tangan, Pak Ogah di Simpang Padat Lalu Lintas Dibina Usai Dikeluhkan Pengendara

Petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Pekalongan memberikan pembinaan dan edukasi kepada relawan pengatur lalu lintas (Pak Ogah) di Simpang Tiga SPBU Gejlig, Kajen, Kamis (4/6/2026)

KAJEN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pekalongan memberikan pembinaan kepada sejumlah relawan pengatur lalu lintas atau yang kerap disebut “Pak Ogah” di beberapa titik jalan strategis yang memiliki tingkat kepadatan kendaraan tinggi dan dinilai rawan kecelakaan.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk edukasi sekaligus perhatian kepada para pengatur lalu lintas agar lebih memahami cara mengatur arus kendaraan dengan aman serta mengutamakan keselamatan pengguna jalan.

Pembinaan dilakukan setelah Dishub menerima sejumlah laporan dari masyarakat terkait aktivitas pengaturan lalu lintas di beberapa persimpangan. Salah satu laporan menyebutkan adanya pengendara yang hampir mengalami kecelakaan karena kendaraan dari arah lain diarahkan memotong jalur utama.

Merespons laporan tersebut, petugas Dishub Kabupaten Pekalongan langsung turun ke lapangan untuk melakukan pemantauan sekaligus memberikan pembinaan kepada para relawan pengatur lalu lintas. Salah satu lokasi yang menjadi sasaran pembinaan adalah Simpang Tiga SPBU Gejlig, Kajen.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pekalongan, Agus Purwanto, S.STP., M.A.P., Kamis (4/6/2026), mengatakan pihaknya menerjunkan sejumlah personel guna melihat secara langsung kondisi di lapangan dan memastikan pengaturan lalu lintas dilakukan dengan benar.

“Kami menerjunkan personel untuk memantau kondisi riil di lapangan sehingga potensi kendala yang dapat memicu kecelakaan bisa diminimalisir,” kata Agus.

Dalam pembinaan tersebut, Dishub memberikan pemahaman mengenai prioritas arus kendaraan di persimpangan. Pengatur lalu lintas diminta mendahulukan kendaraan yang melintas di jalan primer atau jalan utama Kajen–Wiradesa dibanding kendaraan yang keluar dari jalan sekunder, seperti Jalan Teuku Umar.

Selain itu, para relawan juga diberikan arahan mengenai cara menghentikan kendaraan secara aman agar tidak menimbulkan kebingungan maupun risiko kecelakaan bagi pengguna jalan.

Agus menegaskan bahwa secara aturan keberadaan Pak Ogah sebenarnya tidak diperbolehkan. Namun selama aktivitas tersebut dilakukan dengan niat membantu kelancaran lalu lintas dan tidak menimbulkan gangguan, keberadaannya masih ditoleransi dengan syarat mengutamakan kehati-hatian.

“Sebetulnya Pak Ogah tidak diperbolehkan. Namun karena niatnya membantu dan untuk kebaikan, kami berikan toleransi dengan catatan harus selalu waspada dan berhati-hati saat menjalankan tugas,” ujarnya.

Menurut Agus, relawan pengatur lalu lintas di Simpang Tiga SPBU Gejlig tidak hanya satu orang, melainkan bergantian dalam beberapa sif. Karena itu, pembinaan serupa akan kembali dilakukan kepada petugas yang bertugas pada sif berikutnya agar pemahaman yang diberikan dapat diterapkan secara merata.

Dishub berharap melalui pembinaan tersebut para relawan pengatur lalu lintas dapat membantu kelancaran arus kendaraan tanpa mengabaikan aspek keselamatan, sehingga risiko kecelakaan di titik-titik rawan dapat ditekan. (Gus)

Tag :

BACA JUGA :

DPRD 1
DPRD Kabupaten Pekalongan Perkuat Pengawasan, Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
KTP 1
KTP Kepung Komplek Pemda, Mosi Tak Percaya Sekda Digelar Terbuka: "Turunkan Sekda!"
WhatsApp Image 2026-07-07 at 11.16
Sabu 5,45 Gram Diduga Siap Diedarkan, Pria 24 Tahun di Wiradesa Diciduk
WhatsApp Image 2026-07-06 at 09.40
Pemuda di Karangdadap Tewas Bersimbah Darah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

TERKINI

DPRD 1
DPRD Kabupaten Pekalongan Perkuat Pengawasan, Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan menegaskan komitmennya memperkuat fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah usai seluruh fraksi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang...
KTP 1
KTP Kepung Komplek Pemda, Mosi Tak Percaya Sekda Digelar Terbuka: "Turunkan Sekda!"
KAJEN – Koalisi Transparansi Pekalongan (KTP) untuk kedua kalinya menggelar aksi terbuka di kawasan Komplek Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jumat (10/7/2026). Lima mobil yang dipenuhi stiker berisi berbagai...
WhatsApp Image 2026-07-07 at 11.16
Sabu 5,45 Gram Diduga Siap Diedarkan, Pria 24 Tahun di Wiradesa Diciduk
KAJEN – Dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, kembali terungkap. Seorang pria berinisial HF (24) ditangkap Satres Narkoba Polres Pekalongan setelah diduga menguasai...
WhatsApp Image 2026-07-06 at 09.40
Pemuda di Karangdadap Tewas Bersimbah Darah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
KAJEN – Seorang pemuda berinisial DF (20), warga Desa Kebonsari, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya, Minggu (5/7/2026) pagi. Korban mengalami luka...
WhatsApp Image 2026-07-04 at 14.39
KPU Kabupaten Pekalongan Finalkan 771.488 Data Pemilih, Ketua KPU: Ini Komitmen Jaga Hak Konstitusional Warga
KAJEN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan secara resmi menetapkan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno...
Muat Lebih

POPULER

FORMASI 1
FORMASI Satukan Tiga Tokoh, Dorong Arah Baru Kebijakan Kabupaten Pekalongan
Penjamas Pusaka, Kemampuan Spesifik Yang Makin Langka
kejaksaan1
Koalisi Ormas Dan LSM Tuntut Usut Tuntas Korupsi RSUD Kraton