[adinserter name="Block 1"]

Advertise

KABAR RASIKA

Rugikan Ratusan Orang Mencapai Milyaran, Dua Bandar Arisan Bodong Dibekuk

Rugikan Ratusan Orang Mencapai Milyaran, Dua Bandar Arisan Bodong Dibekuk

Rugikan Ratusan Orang Mencapai Milyaran, Dua Bandar Arisan Bodong Dibekuk

SEMARANG – Ditreskrimsus Polda Jateng bekuk dua wanita pelaku arisan online bodong dengan ratusan korban hingga total kerugian mencapai milyaran rupiah yang beraksi di wilayah Semarang dan Demak.

Dua pelaku merupakan bandar dari arisan bodong dengan memiliki lebih dari 180 orang dari berbagai daerah mulai Batam, Medan, Jakara, Kalimantan dan beberapa warga Jawa tengah.

Ditreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora mengungkapkan, pelaku pertama berinisial TVL yang beraksi di wilayah Demak. Korban arisan bodong yang dikelola pelaku mencapai 169 orang dari berbagai wilayah.

“TVL merupakan owne dengan modus menjanjikan keuntungan besar dari arisan online kepada korban. Namun pada saat jatuh tempo korban tidak mendapatkan apapun dari arisan. Merasa tertipu akhirnya korban melaporkan kejadian itu Ditreskrimsus Polda Jateng,” ujarnya saat rilis kasus di Ditreskrimsus Polda Jateng, Selasa (18/1/2022).

Menurutnya, kegiatan arisan bodong yang dijalankan TVL sudah berlangsung selama setahun. Laporan dari korban tersebut diterimanya kepolisian sejak 11 Januari 2022 lalu dengan total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 3 miliar.

“Tersangka kami profiling akhirnya kami ikuti keberangkatannya melarikan diri ke Bali, terbang ke Surabaya dan kembali ke Semarang tersangka kami amankan di stasiun,” paparnya.

Kemudian tersangka kedua berinisial IN beraksi di Semarang. IN dilaporkan korbannya pada 4 November 2021 lalu. Menurutnya, korban arisan yang dikelola IN sebanyak 14 orang.

Modusny menawarkan arisan dengan keuntungan yang menggiurkan. Namun kenyataan saat arisan jatuh tempo tidak membayarkan kepada korban. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 1 miliar.

“Modus yang dilakukan sama menawarkan melalui Whatsapp menjanjikan arisan onlinenya aman dengan menunjukkan daftar member online, padahal member nya adalah fiktiv,” jelasnya.

Melihat kerugian tersebut polisi melakukan pengejaran dan pelaku ditangkap di Semarang. Potensi kerugian yang dialami korban dari kedua pelaku tersebut mencapai Rp 4 miliar.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 45 huruf a ayat 1 Jo pasal 28 ayat 1 UU ITE dan pasal 378 KUHP tentang penipuan. Kedua tersangka tersebut terancam hukum 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 Miliar.

“Kasus ini berbeda dengan pengungkapan di Salatiga dan beberapa kasus yang pernah kita ungkap. Kasus memang mirip tapi beda perkara. Kami juga akan memasukkan kasus ke Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),” imbuhnya.

Saat ini barang bukti juga sudah disita oleh Ditreskrimsus Polda Jateng untuk keperluan proses hukum selanjutnya.

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2025-07-14 at 12.00
APEL BERSAMA KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUM, HAM, IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN, KEMENTERIAN HUKUM, KEMENTERIAN HAM, SERTA KEMENTERIAN IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN
WhatsApp Image 2025-07-14 at 11.29
Operasi Patuh Candi 2025 Dimulai Hari Ini, Pelanggar Lalu Lintas Siap-Siap Kena Tilang!
WhatsApp Image 2025-07-14 at 09.56
Operasi Patuh Candi 2025 Dimulai, Wakapolres Pekalongan: Demi Indonesia Emas, Mari Tertib Berlalu Lintas!
WhatsApp Image 2025-07-13 at 14.02
Tragis! Usai Cekcok dengan Tunangan, Pemuda di Bojong Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kantor Kecamatan

TERKINI

WhatsApp Image 2025-07-14 at 12.00
APEL BERSAMA KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUM, HAM, IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN, KEMENTERIAN HUKUM, KEMENTERIAN HAM, SERTA KEMENTERIAN IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN
PEMALANG – Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I non TPI Pemalang, Arief Yudistira, beserta seluruh jajaran mengikuti kegiatan Apel Bersama Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan,...
WhatsApp Image 2025-07-14 at 11.29
Operasi Patuh Candi 2025 Dimulai Hari Ini, Pelanggar Lalu Lintas Siap-Siap Kena Tilang!
KAJEN – Kepolisian Resor Pekalongan resmi menggelar Operasi Patuh Candi 2025 mulai hari ini, Senin, 14 Juli 2025, yang akan berlangsung selama 14 hari ke depan hingga 27 Juli 2025. Hal ini disampaikan...
WhatsApp Image 2025-07-14 at 09.56
Operasi Patuh Candi 2025 Dimulai, Wakapolres Pekalongan: Demi Indonesia Emas, Mari Tertib Berlalu Lintas!
KAJEN – Polres Pekalongan resmi menggelar Operasi Patuh Candi 2025 yang ditandai dengan apel gelar pasukan di halaman Mapolres Pekalongan, Senin pagi (14/07/2025). Apel dipimpin langsung oleh Wakapolres...
играть в казино 7К
Здесь регулярно публикуются новости, полезные советы для новичков, актуальные промокоды для зарегистрированных игроков, а также информация об акциях и бонусах. Мы предлагаем бесплатно скачать казино 7К...
WhatsApp Image 2025-07-13 at 14.02
Tragis! Usai Cekcok dengan Tunangan, Pemuda di Bojong Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kantor Kecamatan
KAJEN – Seorang pemuda berinisial MDZ (25), warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri di ruang Sekcam Kantor Kecamatan Bojong, Desa Bojong Minggir,...
Muat Lebih
[adinserter block="4"]

POPULER

играть в казино 7К
WhatsApp Image 2025-07-13 at 14.02
Tragis! Usai Cekcok dengan Tunangan, Pemuda di Bojong Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kantor Kecamatan
WhatsApp Image 2025-07-13 at 13.57
Edarkan Obat Terlarang di Pekalongan, Pria Asal Sragi Diciduk Saat Menunggu Pembeli
WhatsApp Image 2025-07-11 at 19.57
Diabaikan KONI, Dua Pendekar Kempo Kab. Pekalongan Bertarung dari Donasi
WhatsApp Image 2025-07-11 at 18.55
Waspada! Operasi Patuh Candi 2025 Mulai 14 Juli, Ini Target Pelanggarannya
играть в казино 7К
казино 7К в России
казино 7К на деньги