Advertise

KABAR RASIKA

Rugikan Ratusan Orang Mencapai Milyaran, Dua Bandar Arisan Bodong Dibekuk

Rugikan Ratusan Orang Mencapai Milyaran, Dua Bandar Arisan Bodong Dibekuk

Rugikan Ratusan Orang Mencapai Milyaran, Dua Bandar Arisan Bodong Dibekuk

SEMARANG – Ditreskrimsus Polda Jateng bekuk dua wanita pelaku arisan online bodong dengan ratusan korban hingga total kerugian mencapai milyaran rupiah yang beraksi di wilayah Semarang dan Demak.

Dua pelaku merupakan bandar dari arisan bodong dengan memiliki lebih dari 180 orang dari berbagai daerah mulai Batam, Medan, Jakara, Kalimantan dan beberapa warga Jawa tengah.

Ditreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora mengungkapkan, pelaku pertama berinisial TVL yang beraksi di wilayah Demak. Korban arisan bodong yang dikelola pelaku mencapai 169 orang dari berbagai wilayah.

“TVL merupakan owne dengan modus menjanjikan keuntungan besar dari arisan online kepada korban. Namun pada saat jatuh tempo korban tidak mendapatkan apapun dari arisan. Merasa tertipu akhirnya korban melaporkan kejadian itu Ditreskrimsus Polda Jateng,” ujarnya saat rilis kasus di Ditreskrimsus Polda Jateng, Selasa (18/1/2022).

Menurutnya, kegiatan arisan bodong yang dijalankan TVL sudah berlangsung selama setahun. Laporan dari korban tersebut diterimanya kepolisian sejak 11 Januari 2022 lalu dengan total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 3 miliar.

“Tersangka kami profiling akhirnya kami ikuti keberangkatannya melarikan diri ke Bali, terbang ke Surabaya dan kembali ke Semarang tersangka kami amankan di stasiun,” paparnya.

Kemudian tersangka kedua berinisial IN beraksi di Semarang. IN dilaporkan korbannya pada 4 November 2021 lalu. Menurutnya, korban arisan yang dikelola IN sebanyak 14 orang.

Modusny menawarkan arisan dengan keuntungan yang menggiurkan. Namun kenyataan saat arisan jatuh tempo tidak membayarkan kepada korban. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 1 miliar.

“Modus yang dilakukan sama menawarkan melalui Whatsapp menjanjikan arisan onlinenya aman dengan menunjukkan daftar member online, padahal member nya adalah fiktiv,” jelasnya.

Melihat kerugian tersebut polisi melakukan pengejaran dan pelaku ditangkap di Semarang. Potensi kerugian yang dialami korban dari kedua pelaku tersebut mencapai Rp 4 miliar.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 45 huruf a ayat 1 Jo pasal 28 ayat 1 UU ITE dan pasal 378 KUHP tentang penipuan. Kedua tersangka tersebut terancam hukum 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 Miliar.

“Kasus ini berbeda dengan pengungkapan di Salatiga dan beberapa kasus yang pernah kita ungkap. Kasus memang mirip tapi beda perkara. Kami juga akan memasukkan kasus ke Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),” imbuhnya.

Saat ini barang bukti juga sudah disita oleh Ditreskrimsus Polda Jateng untuk keperluan proses hukum selanjutnya.

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-01-20 at 15.55
Pemkab Pekalongan Matangkan RKPD 2027, Infrastruktur dan Ekonomi Inklusif Jadi Prioritas di Tengah Pemangkasan Anggaran
IMG-20260120-WA0010
Razia Tertib Pelajar, Satpol PP Pekalongan Amankan 7 Siswa yang Membolos
WhatsApp Image 2026-01-20 at 09.27
Karyawan Bank Ditemukan Meninggal di Rumahnya
KAPOLRES
Banjir di Siwalan–Sragi Mulai Surut, 207 Warga Desa Pait Masih Bertahan di Tiga Posko Pengungsian

TERKINI

Отчего эмоция антиципации порождает удовольствие
Отчего эмоция антиципации порождает удовольствие Антиципация составляет специфическое эмоциональное состояние, которое может создавать сильные позитивные ощущения уже перед наступления планируемого случая....
WhatsApp Image 2026-01-20 at 15.55
Pemkab Pekalongan Matangkan RKPD 2027, Infrastruktur dan Ekonomi Inklusif Jadi Prioritas di Tengah Pemangkasan Anggaran
PEKALONGAN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan menggelar Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 di Aula Lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan, Selasa (20/1/2026). Forum...
IMG-20260120-WA0010
Razia Tertib Pelajar, Satpol PP Pekalongan Amankan 7 Siswa yang Membolos
 KAJEN — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pekalongan bersama Satbinmas Polres Pekalongan menggelar razia tertib pelajar pada Selasa (20/1/2026) di tiga kecamatan, yakni Kajen, Karanganyar,...
WhatsApp Image 2026-01-20 at 09.27
Karyawan Bank Ditemukan Meninggal di Rumahnya
KAJEN – Warga Perumahan Morison, Desa Wangandowo, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, dikejutkan dengan penemuan jenazah seorang pria di dalam kamar rumahnya pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 11.00...
IMG-20260120-WA0000
Pasca-Banjir, Dua Kapolres Periksa Jalur Rel di Pekalongan untuk Pastikan Keamanan Perjalanan Kereta
KAJEN – Setelah banjir yang sempat merendam sejumlah wilayah di Pekalongan surut, Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si. bersama Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi, S.H., S.I.K.,...
Muat Lebih

POPULER

Ilustrasi MBG
Belasan Siswa SD di Kedungwuni Diduga Keracunan MBG
WhatsApp Image 2026-01-15 at 10.46
DPRD Sebut Ada Penyimpangan Dana Desa Randumuktiwaren
SUMAR
Banjir Masih Menggenang, Wakil Ketua DPRD Pastikan Delapan Rumah Pompa Beroperasi Normal