Advertise

KABAR RASIKA

Polda Jateng Akan Tindak Tegas Pengguna Petasan Dan Perang Sarung

Polda Jateng Akan Tindak Tegas Pengguna Petasan Dan Perang Sarung

Polda Jateng Akan Tindak Tegas Pengguna Petasan Dan Perang Sarung

SEMARANG – Polda Jateng memastikan akan menindak tegas bagi pelaku yang tergabung dalam perang sarung dan petasan. Hal itu dilakukan sebagai upaya agar kegiatan masyarakat berjalan lancar dan melakukan cipta kondisi serta toleransi antar umat beragama di masyarakat.

Oleh karena itu, Polda Jateng menghimbau masyarakat untuk mengisi bulan ramadan dengan hal-hal positif dan meninggalkan kebiasaan buruk yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Kami himbau juga agar sejumlah warga yang mengisi Ramadhan dengan budaya bakar petasan dan perang sarung untuk sedapat mungkin meninggalkan kebiasaan tersebut,” ujar Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Senin (18/4/2022).

Iqbal mengatakan, jajaran Polda Jateng sendiri juga sudah melakukan upaya atau langkah pencegahan dan penindakan terkait pelaku petasan dan perang sarung yang dinilai meresahkan masyarakat tersbut. Terakhir, kasus yang ditangani jajaran Polda Jateng, adalah penangkapan tiga tersangka penjual bahan pembuat petasan atau mercon oleh Polres Kudus pada Sabtu (9/4/2022).

“Jajaran kepolisian sudah menangani banyak kasus terkait mercon. Beberapa orang ditangkap dan diproses hukum karena kasus jual beli bahan peledak yang akan dijual secara online maupun langsung,” paparnya.

“Pada kejadian itu, polisi menangkap tiga tersangka dan menyita sebanyak 32,4 kilogram obat mercon siap pakai. Para tersangka menjual secara offline maupun online dengan harga Rp. 160.000,- per kg. Sekarang mereka sudah menjalani proses hukum. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 1 ayat (1) UU Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman penjara paling lama 20 tahun,” tambahnya.

Menurut Iqbal, petasan atau mercon adalah bahan peledak yang bisa menimbulkan kerugian moril maupun materiil hingga ratusan juta rupiah. Oleh karena itu, pihaknya tak segan-segan untuk membawa ke jalur hukum bagi pelaku pengguna mercon yang merugikan orang lain.

“Membuat, menyimpan, mengedarkan, dan menyalakan petasan merupakan perbuatan pidana,” tegasnya.

Sedangkan terkait perang sarung, menurutnya kebiasaan tersebut masih dilakukan oleh kalangan masyarakat khususnya remaja dan anak-anak untuk mengisi waktu pada malam hari. Jika terus dibiarkan, perang sarung berpotensi akan menjadi penyebab gesekan antar masyarakat sekitar atau antar geng.

“Perang sarung bisa melukai bagian tubuh atau bagian kepala. Selain itu budaya perang sarung bila dibiarkan dapat berkembang menjadi aksi gesekan antar kelompok dan berpotensi pada jatuhnya korban jiwa,” bebernya.

Dia mencontohkan aksi penganiayaan terhadap pelajar warga Tegal, bernama Catur Setiawan. Remaja kelahiran tahun 2003 itu meninggal dunia setelah dianiaya dua orang di depan SMPN 3 Slawi, pada Minggu (10/4/2022) dini hari.

“Bermula dari janjian sejumlah remaja untuk perang sarung. Korban yang mencari sarungnya yang tertinggal di depan SMPN 3 Slawi, bertemu dengan sejumlah orang. Kemudian timbul cekcok dan aksi perkelahian yang berakibat korban meninggal dunia,” terangnya.

Terkait fenomena perang sarung, Iqbal menegaskan bahwa Polres jajaran Polda Jateng sudah melakukan penindakan terkait hal ini. Kebanyakan pelakunya adalah kalangan remaja atau pelajar.
Dirinya menghimbau seluruh elemen masyarakat agar berperan aktif agar budaya membakar petasan dan perang sarung di bulan Ramadhan bisa dihilangkan atau diminimalisir.

“Bila tidak terjadi tindak pidana, dilakukan langkah pembinaan yang melibatkan unsur sekolah dan orang tua. Namun bila ada unsur pidana, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tuturnya.

“Bila ada yang mengetahui pelanggaran terkait petasan atau mercon serta aksi perang sarung silahkan melaporkan ke kantor polisi terdekat,” tutupnya.

Tag :

BACA JUGA :

ZULHAS 1
Menko Zulhas Kirim Bantuan Logistik Korban Banjir Pekalongan
Gambar WhatsApp 2025-01-25 pukul 14.46
Hari ke 5 Longsor Petungkriyono, 25 Korban Berhasil Ditemukan
Gambar WhatsApp 2025-01-24 pukul 18.52
Wujudkan Birokrasi yang Bersih, Kantor Imigrasi Pemalang Tanda Tangani Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas
WhatsApp Image 2025-01-24 at 16.09
23 Orang Ditemukan Dalam Pencarian Hari ke 4 Longsor Petungkriyono

TERKINI

ZULHAS 1
Menko Zulhas Kirim Bantuan Logistik Korban Banjir Pekalongan
KAJEN – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) mengunjungi korban banjir di wilayah Kabupaten Pekalongan pada Sabtu 25 Januari 2025. Dalam kesempatan itu Zulhas memberikan bantuan sembako...
Gambar WhatsApp 2025-01-25 pukul 14.46
Hari ke 5 Longsor Petungkriyono, 25 Korban Berhasil Ditemukan
PETUNGKRIYONO – Banjir bandang dan tanah longsor yang menerjang Kecamatan Petungkriyono, Kabupaten Pekalongan menelan banyak korban jiwa. Sedikitnya sampai dengan saat ini, Sabtu (25/1/2025) berdasarkan...
Gambar WhatsApp 2025-01-24 pukul 18.52
Wujudkan Birokrasi yang Bersih, Kantor Imigrasi Pemalang Tanda Tangani Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas
Jumat (24/1) Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan birokrasi yang bersih, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada pelayanan prima. Hal ini dibuktikan...
WhatsApp Image 2025-01-24 at 16.09
23 Orang Ditemukan Dalam Pencarian Hari ke 4 Longsor Petungkriyono
PETUNGKRIYONO – Upaya pencarian korban longsor di wilayah Petungkriyono terus berlanjut hingga hari ke-4, Jumat (24/01/2025). Tim gabungan memperluas area pencarian untuk meningkatkan peluang menemukan...
IMG-20250123-WA0047
TNI All Out Dalam Pencarian Korban Di Petungkriyono
PETUNGKRIYONO – Korban tewas bencana longsor di Desa Kasimpar, Kecamatan Petungkriyono, Kabupaten Pekalongan, terus bertambah. Sehingga hari ini ada 22 korban tewas tertimbun longsor di Desa Kasimpar. Tim...
Muat Lebih

POPULER

Gambar WhatsApp 2025-01-21 pukul 12.01
Kota Santri Darurat Bencana
Gambar WhatsApp 2025-01-24 pukul 18.52
Wujudkan Birokrasi yang Bersih, Kantor Imigrasi Pemalang Tanda Tangani Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas
Gambar WhatsApp 2025-01-23 pukul 13.28
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Akan Digelar 6 Februari 2025
IMG-20250122-WA0013
PAN Kabupaten Pekalongan Bagikan Logistik dan Makanan Siap Santap di Wiradesa dan Wonokerto
Gambar WhatsApp 2025-01-21 pukul 13.25
Daftar Sementara Korban Bencana di Petungkriyono Pekalongan