Advertise

KABAR RASIKA

Polda Jateng Akan Tindak Tegas Pengguna Petasan Dan Perang Sarung

Polda Jateng Akan Tindak Tegas Pengguna Petasan Dan Perang Sarung

Polda Jateng Akan Tindak Tegas Pengguna Petasan Dan Perang Sarung

SEMARANG – Polda Jateng memastikan akan menindak tegas bagi pelaku yang tergabung dalam perang sarung dan petasan. Hal itu dilakukan sebagai upaya agar kegiatan masyarakat berjalan lancar dan melakukan cipta kondisi serta toleransi antar umat beragama di masyarakat.

Oleh karena itu, Polda Jateng menghimbau masyarakat untuk mengisi bulan ramadan dengan hal-hal positif dan meninggalkan kebiasaan buruk yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Kami himbau juga agar sejumlah warga yang mengisi Ramadhan dengan budaya bakar petasan dan perang sarung untuk sedapat mungkin meninggalkan kebiasaan tersebut,” ujar Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Senin (18/4/2022).

Iqbal mengatakan, jajaran Polda Jateng sendiri juga sudah melakukan upaya atau langkah pencegahan dan penindakan terkait pelaku petasan dan perang sarung yang dinilai meresahkan masyarakat tersbut. Terakhir, kasus yang ditangani jajaran Polda Jateng, adalah penangkapan tiga tersangka penjual bahan pembuat petasan atau mercon oleh Polres Kudus pada Sabtu (9/4/2022).

“Jajaran kepolisian sudah menangani banyak kasus terkait mercon. Beberapa orang ditangkap dan diproses hukum karena kasus jual beli bahan peledak yang akan dijual secara online maupun langsung,” paparnya.

“Pada kejadian itu, polisi menangkap tiga tersangka dan menyita sebanyak 32,4 kilogram obat mercon siap pakai. Para tersangka menjual secara offline maupun online dengan harga Rp. 160.000,- per kg. Sekarang mereka sudah menjalani proses hukum. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 1 ayat (1) UU Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman penjara paling lama 20 tahun,” tambahnya.

Menurut Iqbal, petasan atau mercon adalah bahan peledak yang bisa menimbulkan kerugian moril maupun materiil hingga ratusan juta rupiah. Oleh karena itu, pihaknya tak segan-segan untuk membawa ke jalur hukum bagi pelaku pengguna mercon yang merugikan orang lain.

“Membuat, menyimpan, mengedarkan, dan menyalakan petasan merupakan perbuatan pidana,” tegasnya.

Sedangkan terkait perang sarung, menurutnya kebiasaan tersebut masih dilakukan oleh kalangan masyarakat khususnya remaja dan anak-anak untuk mengisi waktu pada malam hari. Jika terus dibiarkan, perang sarung berpotensi akan menjadi penyebab gesekan antar masyarakat sekitar atau antar geng.

“Perang sarung bisa melukai bagian tubuh atau bagian kepala. Selain itu budaya perang sarung bila dibiarkan dapat berkembang menjadi aksi gesekan antar kelompok dan berpotensi pada jatuhnya korban jiwa,” bebernya.

Dia mencontohkan aksi penganiayaan terhadap pelajar warga Tegal, bernama Catur Setiawan. Remaja kelahiran tahun 2003 itu meninggal dunia setelah dianiaya dua orang di depan SMPN 3 Slawi, pada Minggu (10/4/2022) dini hari.

“Bermula dari janjian sejumlah remaja untuk perang sarung. Korban yang mencari sarungnya yang tertinggal di depan SMPN 3 Slawi, bertemu dengan sejumlah orang. Kemudian timbul cekcok dan aksi perkelahian yang berakibat korban meninggal dunia,” terangnya.

Terkait fenomena perang sarung, Iqbal menegaskan bahwa Polres jajaran Polda Jateng sudah melakukan penindakan terkait hal ini. Kebanyakan pelakunya adalah kalangan remaja atau pelajar.
Dirinya menghimbau seluruh elemen masyarakat agar berperan aktif agar budaya membakar petasan dan perang sarung di bulan Ramadhan bisa dihilangkan atau diminimalisir.

“Bila tidak terjadi tindak pidana, dilakukan langkah pembinaan yang melibatkan unsur sekolah dan orang tua. Namun bila ada unsur pidana, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tuturnya.

“Bila ada yang mengetahui pelanggaran terkait petasan atau mercon serta aksi perang sarung silahkan melaporkan ke kantor polisi terdekat,” tutupnya.

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-03-13 at 13.48
Ramadhan Ceria di Hotel Marlin Pekalongan: 60 Anak Yatim Diajak Dongeng, Dapat Santunan dan Bingkisan
RAkor
OTT KPK Guncang Pekalongan, Abdul Munir Gerak Cepat Jaga Pemerintahan Tetap Jalan
MUNIR 1
Ketua DPRD Pekalongan Abdul Munir Buka Suara Soal OTT Bupati Fadia
WhatsApp Image 2026-03-09 at 15.56
Polemik Pelarangan Wartawan di Setda Pekalongan Berlanjut, Plt Bupati Sukirman Akui Ada Miskomunikasi

TERKINI

WhatsApp Image 2026-03-13 at 13.48
Ramadhan Ceria di Hotel Marlin Pekalongan: 60 Anak Yatim Diajak Dongeng, Dapat Santunan dan Bingkisan
PEKALONGAN – Suasana hangat dan penuh keceriaan terasa di Hotel Marlin Pekalongan saat puluhan anak yatim piatu berkumpul dalam kegiatan bertajuk Ramadhan Ceria, Kamis (13/3/2026) sore. Kegiatan sosial...
RAkor
OTT KPK Guncang Pekalongan, Abdul Munir Gerak Cepat Jaga Pemerintahan Tetap Jalan
KAJEN — Situasi pemerintahan di Kabupaten Pekalongan pasca operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Fadia oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tidak dibiarkan berlarut. DPRD Kabupaten Pekalongan langsung...
MUNIR 1
Ketua DPRD Pekalongan Abdul Munir Buka Suara Soal OTT Bupati Fadia
KAJEN — Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Pekalongan. Meski demikian, DPRD menegaskan roda pemerintahan tidak boleh...
WhatsApp Image 2026-03-09 at 15.56
Polemik Pelarangan Wartawan di Setda Pekalongan Berlanjut, Plt Bupati Sukirman Akui Ada Miskomunikasi
KAJEN = Polemik pelarangan awak media saat agenda penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan di Aula Lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan, Senin (9/3/2026), terus bergulir....
WhatsApp Image 2026-03-09 at 15.47
Wartawan Dicegah Meliput Acara Gubernur Jateng di Pekalongan, Klarifikasi Baru Muncul Setelah Protes
KAJEN – Polemik pelarangan awak media dalam agenda penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan di Aula Lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan akhirnya mendapat tanggapan...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2023-09-14 at 09.30
Tiga Bulan Ngadu Ke Polisi, Korban Penganiayaan Minta Kejelasan
WhatsApp Image 2026-03-09 at 15.22
Wartawan Dilarang Masuk Saat Gubernur Jateng Serahkan SK Plt Bupati Pekalongan
WhatsApp Image 2026-03-13 at 13.48
Ramadhan Ceria di Hotel Marlin Pekalongan: 60 Anak Yatim Diajak Dongeng, Dapat Santunan dan Bingkisan