[adinserter name="Block 1"]

Advertise

KABAR RASIKA

Polda Jateng Akan Tindak Tegas Pengguna Petasan Dan Perang Sarung

Polda Jateng Akan Tindak Tegas Pengguna Petasan Dan Perang Sarung

Polda Jateng Akan Tindak Tegas Pengguna Petasan Dan Perang Sarung

SEMARANG – Polda Jateng memastikan akan menindak tegas bagi pelaku yang tergabung dalam perang sarung dan petasan. Hal itu dilakukan sebagai upaya agar kegiatan masyarakat berjalan lancar dan melakukan cipta kondisi serta toleransi antar umat beragama di masyarakat.

Oleh karena itu, Polda Jateng menghimbau masyarakat untuk mengisi bulan ramadan dengan hal-hal positif dan meninggalkan kebiasaan buruk yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Kami himbau juga agar sejumlah warga yang mengisi Ramadhan dengan budaya bakar petasan dan perang sarung untuk sedapat mungkin meninggalkan kebiasaan tersebut,” ujar Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Senin (18/4/2022).

Iqbal mengatakan, jajaran Polda Jateng sendiri juga sudah melakukan upaya atau langkah pencegahan dan penindakan terkait pelaku petasan dan perang sarung yang dinilai meresahkan masyarakat tersbut. Terakhir, kasus yang ditangani jajaran Polda Jateng, adalah penangkapan tiga tersangka penjual bahan pembuat petasan atau mercon oleh Polres Kudus pada Sabtu (9/4/2022).

“Jajaran kepolisian sudah menangani banyak kasus terkait mercon. Beberapa orang ditangkap dan diproses hukum karena kasus jual beli bahan peledak yang akan dijual secara online maupun langsung,” paparnya.

“Pada kejadian itu, polisi menangkap tiga tersangka dan menyita sebanyak 32,4 kilogram obat mercon siap pakai. Para tersangka menjual secara offline maupun online dengan harga Rp. 160.000,- per kg. Sekarang mereka sudah menjalani proses hukum. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 1 ayat (1) UU Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman penjara paling lama 20 tahun,” tambahnya.

Menurut Iqbal, petasan atau mercon adalah bahan peledak yang bisa menimbulkan kerugian moril maupun materiil hingga ratusan juta rupiah. Oleh karena itu, pihaknya tak segan-segan untuk membawa ke jalur hukum bagi pelaku pengguna mercon yang merugikan orang lain.

“Membuat, menyimpan, mengedarkan, dan menyalakan petasan merupakan perbuatan pidana,” tegasnya.

Sedangkan terkait perang sarung, menurutnya kebiasaan tersebut masih dilakukan oleh kalangan masyarakat khususnya remaja dan anak-anak untuk mengisi waktu pada malam hari. Jika terus dibiarkan, perang sarung berpotensi akan menjadi penyebab gesekan antar masyarakat sekitar atau antar geng.

“Perang sarung bisa melukai bagian tubuh atau bagian kepala. Selain itu budaya perang sarung bila dibiarkan dapat berkembang menjadi aksi gesekan antar kelompok dan berpotensi pada jatuhnya korban jiwa,” bebernya.

Dia mencontohkan aksi penganiayaan terhadap pelajar warga Tegal, bernama Catur Setiawan. Remaja kelahiran tahun 2003 itu meninggal dunia setelah dianiaya dua orang di depan SMPN 3 Slawi, pada Minggu (10/4/2022) dini hari.

“Bermula dari janjian sejumlah remaja untuk perang sarung. Korban yang mencari sarungnya yang tertinggal di depan SMPN 3 Slawi, bertemu dengan sejumlah orang. Kemudian timbul cekcok dan aksi perkelahian yang berakibat korban meninggal dunia,” terangnya.

Terkait fenomena perang sarung, Iqbal menegaskan bahwa Polres jajaran Polda Jateng sudah melakukan penindakan terkait hal ini. Kebanyakan pelakunya adalah kalangan remaja atau pelajar.
Dirinya menghimbau seluruh elemen masyarakat agar berperan aktif agar budaya membakar petasan dan perang sarung di bulan Ramadhan bisa dihilangkan atau diminimalisir.

“Bila tidak terjadi tindak pidana, dilakukan langkah pembinaan yang melibatkan unsur sekolah dan orang tua. Namun bila ada unsur pidana, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tuturnya.

“Bila ada yang mengetahui pelanggaran terkait petasan atau mercon serta aksi perang sarung silahkan melaporkan ke kantor polisi terdekat,” tutupnya.

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2025-07-14 at 12.00
APEL BERSAMA KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUM, HAM, IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN, KEMENTERIAN HUKUM, KEMENTERIAN HAM, SERTA KEMENTERIAN IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN
WhatsApp Image 2025-07-14 at 11.29
Operasi Patuh Candi 2025 Dimulai Hari Ini, Pelanggar Lalu Lintas Siap-Siap Kena Tilang!
WhatsApp Image 2025-07-14 at 09.56
Operasi Patuh Candi 2025 Dimulai, Wakapolres Pekalongan: Demi Indonesia Emas, Mari Tertib Berlalu Lintas!
WhatsApp Image 2025-07-13 at 14.02
Tragis! Usai Cekcok dengan Tunangan, Pemuda di Bojong Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kantor Kecamatan

TERKINI

WhatsApp Image 2025-07-14 at 12.00
APEL BERSAMA KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUM, HAM, IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN, KEMENTERIAN HUKUM, KEMENTERIAN HAM, SERTA KEMENTERIAN IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN
PEMALANG – Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I non TPI Pemalang, Arief Yudistira, beserta seluruh jajaran mengikuti kegiatan Apel Bersama Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan,...
WhatsApp Image 2025-07-14 at 11.29
Operasi Patuh Candi 2025 Dimulai Hari Ini, Pelanggar Lalu Lintas Siap-Siap Kena Tilang!
KAJEN – Kepolisian Resor Pekalongan resmi menggelar Operasi Patuh Candi 2025 mulai hari ini, Senin, 14 Juli 2025, yang akan berlangsung selama 14 hari ke depan hingga 27 Juli 2025. Hal ini disampaikan...
WhatsApp Image 2025-07-14 at 09.56
Operasi Patuh Candi 2025 Dimulai, Wakapolres Pekalongan: Demi Indonesia Emas, Mari Tertib Berlalu Lintas!
KAJEN – Polres Pekalongan resmi menggelar Operasi Patuh Candi 2025 yang ditandai dengan apel gelar pasukan di halaman Mapolres Pekalongan, Senin pagi (14/07/2025). Apel dipimpin langsung oleh Wakapolres...
играть в казино 7К
Здесь регулярно публикуются новости, полезные советы для новичков, актуальные промокоды для зарегистрированных игроков, а также информация об акциях и бонусах. Мы предлагаем бесплатно скачать казино 7К...
WhatsApp Image 2025-07-13 at 14.02
Tragis! Usai Cekcok dengan Tunangan, Pemuda di Bojong Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kantor Kecamatan
KAJEN – Seorang pemuda berinisial MDZ (25), warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri di ruang Sekcam Kantor Kecamatan Bojong, Desa Bojong Minggir,...
Muat Lebih
[adinserter block="4"]

POPULER

играть в казино 7К
WhatsApp Image 2025-07-13 at 14.02
Tragis! Usai Cekcok dengan Tunangan, Pemuda di Bojong Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kantor Kecamatan
WhatsApp Image 2025-07-13 at 13.57
Edarkan Obat Terlarang di Pekalongan, Pria Asal Sragi Diciduk Saat Menunggu Pembeli
WhatsApp Image 2025-07-11 at 19.57
Diabaikan KONI, Dua Pendekar Kempo Kab. Pekalongan Bertarung dari Donasi
WhatsApp Image 2025-07-11 at 18.55
Waspada! Operasi Patuh Candi 2025 Mulai 14 Juli, Ini Target Pelanggarannya
играть в казино 7К
казино 7К в России
казино 7К на деньги