KAJEN – video viral yang diduga seorang oknum tenaga kesehatan (nakes) yang menyatakan adanya potongan dana stunting sebesar 15% dibantah keras oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, Setyawan Dwiantoro. Dirinya menegaskan program stunting sudah dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis.
Hal itu diungkapkannya dalam keterangan pers di aula Puskesmas Buaran, Sabtu (23/11/2024). Pihaknya melaksanakan program stunting sudah sesuai dengan aturan Kementerian Kesehatan yaitu no HK 02 02/B/ 1622/2023 tahun 2023.
“Ini kita ikuti sesuai petunjuk teknis yang ada. Jadi memang didalam petunjuk teknis bahwa untuk penanganan secara stunting itu penghitungan anggaran dibagi menjadi tiga,” terangnya.
Pertama, kata Wawan, untuk dana sebesar 80 persen digunakan pembelian bahan makanan. Untuk kedua yaitu penyelenggaraan seperti untuk persiapan pengolahan dan penyajiannya, serta kunjungan kerumah atau visit itu 15 persen. Kemudian untuk dukungan operasional seperti ATK dan sebagainya 5 persen.
“Itu hitungan yang dipakai didalam pemanfaatan dana stunting. Jadi apa yang disampaikan oleh oknum yang kemarin viral ada potongan kalau tidak salah 15 persen itu tidak benar. Karena peruntukannya sudah jelas,” katanya.
Dikatakan, bahwa dalam video viral tesebut karena tidak terlihat wajahnya, Dinas sedang mencari siapa oknum tersebut. Meskipun di video menyebutkan keterangan adalah Nakes, oleh karenanya perlu diberikan klarifikasi.
“Kita sedang mencari siapa oknumnya, nanti kalau sudah ketemu saya sampaikan,” pungkasnya. (GUS)