Advertise

KABAR RASIKA

DPRD Pekalongan Dorong Fondasi Pendidikan dan Perlindungan Warisan Budaya lewat Dua Raperda Inisiatif

DPRD Pekalongan Dorong Fondasi Pendidikan dan Perlindungan Warisan Budaya lewat Dua Raperda Inisiatif

DPRD Pekalongan Dorong Fondasi Pendidikan dan Perlindungan Warisan Budaya lewat Dua Raperda Inisiatif

Pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan menyerahkan dokumen dua raperda inisiatif kepada Wakil Bupati dalam Rapat Paripurna, menandai dimulainya pembahasan regulasi bidang pendidikan dan perlindungan cagar budaya.

KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan resmi mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif kepada Bupati Pekalongan dalam Rapat Paripurna yang digelar Rabu, 24 Desember 2025, di Ruang Paripurna DPRD.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Ahmad Ridhowi dan dihadiri Wakil Bupati Pekalongan, unsur Forkopimda, anggota DPRD, serta perwakilan perangkat daerah.

Dua raperda yang disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Drs. H. Abdul Munir meliputi Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Non Formal, serta Raperda tentang Perlindungan Cagar Budaya.

Munir menegaskan, pengajuan raperda inisiatif merupakan wujud peran DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi sekaligus menjawab kebutuhan strategis daerah. Menurutnya, raperda bidang pendidikan disusun untuk memperkuat fondasi pembangunan sumber daya manusia di Kabupaten Pekalongan.

Ia menyoroti pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini sebagai fase emas tumbuh kembang anak, serta peran pendidikan non formal seperti pusat kegiatan belajar masyarakat dan lembaga kursus dalam memperluas akses pendidikan dan pemberdayaan warga. Sementara itu, pendidikan dasar disebut sebagai pondasi utama bagi masa depan generasi daerah.

“Pendidikan harus hadir sejak usia dini dan menjangkau semua lapisan. Ini investasi jangka panjang bagi Pekalongan,” tegasnya.

Sementara pada Raperda Perlindungan Cagar Budaya, Munir mengungkapkan masih banyak tantangan dalam upaya pelestarian, mulai dari belum optimalnya pendataan, keterbatasan sumber daya, hingga rendahnya kesadaran masyarakat.

“Warisan budaya adalah identitas kita. Jika tidak kita jaga bersama, maka kita kehilangan bagian penting dari sejarah yang membentuk daerah ini,” ujarnya.

Raperda tersebut, lanjut Munir, dirancang untuk mengatur proses identifikasi, pelindungan, pengelolaan, hingga pemanfaatan cagar budaya dengan pendekatan yang lebih modern. Regulasi ini juga diharapkan mendorong pengembangan kawasan budaya dan wisata daerah secara berkelanjutan.

Usai penyampaian pandangan DPRD, dua raperda diserahkan oleh pimpinan DPRD kepada Wakil Bupati Pekalongan H. Sukirman, S.S., M.S. Penyerahan itu menandai dimulainya tahapan pembahasan bersama antara DPRD dan perangkat daerah terkait.

Kedua raperda tersebut selanjutnya akan dibahas secara mendalam untuk memastikan substansi aturan benar-benar menjawab kebutuhan pendidikan dan pelestarian budaya di Kabupaten Pekalongan. (Gus)

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-07-14 at 10.59
DKPP Kabupaten Pekalongan Dorong Peremajaan Tebu Lewat Program Bongkaratoon 2026
DPRD 1
DPRD Kabupaten Pekalongan Perkuat Pengawasan, Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
KTP 1
KTP Kepung Komplek Pemda, Mosi Tak Percaya Sekda Digelar Terbuka: "Turunkan Sekda!"
WhatsApp Image 2026-07-07 at 11.16
Sabu 5,45 Gram Diduga Siap Diedarkan, Pria 24 Tahun di Wiradesa Diciduk

TERKINI

WhatsApp Image 2026-07-18 at 13.37
Diduga Bajak Ponsel Istri Korban untuk Minta Transfer Rp50 Juta, Pemuda Asal Banyumas Ditangkap
KAJEN – Seorang pemuda berinisial AZ (23), warga Kabupaten Banyumas, diamankan polisi setelah diduga melakukan penipuan terhadap seorang warga Kabupaten Pekalongan dengan modus menguasai telepon seluler...
TMMD1
Jalan Desa Wonorejo Jadi Sasaran Utama TMMD Tahap III, Pembangunan 800 Meter Resmi Dimulai
PEKALONGAN – Upaya membuka akses dan memperkuat konektivitas di Desa Wonorejo, Kecamatan Wonopringgo, mulai dijalankan melalui Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap III Tahun 2026....
WhatsApp Image 2026-07-14 at 10.59
DKPP Kabupaten Pekalongan Dorong Peremajaan Tebu Lewat Program Bongkaratoon 2026
KAJEN – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pekalongan mulai mengakselerasi program peremajaan tanaman tebu melalui Program Bongkaratoon Tebu 2026. Program tersebut menjadi salah satu...
DPRD 1
DPRD Kabupaten Pekalongan Perkuat Pengawasan, Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan menegaskan komitmennya memperkuat fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah usai seluruh fraksi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang...
KTP 1
KTP Kepung Komplek Pemda, Mosi Tak Percaya Sekda Digelar Terbuka: "Turunkan Sekda!"
KAJEN – Koalisi Transparansi Pekalongan (KTP) untuk kedua kalinya menggelar aksi terbuka di kawasan Komplek Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jumat (10/7/2026). Lima mobil yang dipenuhi stiker berisi berbagai...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2022-09-29 at 12.42
Executive Karaoke Pekalongan, Tempat Karaoke Terbaik di Jalur Pantura
RSUD KESESI utm
Pusaran Utang Rp. 1.8 Milyar di RSUD Kesesi
kopdes1-1-300x200
Seluruh Desa dan Kelurahan di Kabupaten Pekalongan Kini Miliki Koperasi Merah Putih, Siap Jadi Motor Ekonomi Rakyat