Advertise

KABAR RASIKA

DPRD Pekalongan Dorong Fondasi Pendidikan dan Perlindungan Warisan Budaya lewat Dua Raperda Inisiatif

DPRD Pekalongan Dorong Fondasi Pendidikan dan Perlindungan Warisan Budaya lewat Dua Raperda Inisiatif

DPRD Pekalongan Dorong Fondasi Pendidikan dan Perlindungan Warisan Budaya lewat Dua Raperda Inisiatif

Pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan menyerahkan dokumen dua raperda inisiatif kepada Wakil Bupati dalam Rapat Paripurna, menandai dimulainya pembahasan regulasi bidang pendidikan dan perlindungan cagar budaya.

KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan resmi mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif kepada Bupati Pekalongan dalam Rapat Paripurna yang digelar Rabu, 24 Desember 2025, di Ruang Paripurna DPRD.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Ahmad Ridhowi dan dihadiri Wakil Bupati Pekalongan, unsur Forkopimda, anggota DPRD, serta perwakilan perangkat daerah.

Dua raperda yang disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Drs. H. Abdul Munir meliputi Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Non Formal, serta Raperda tentang Perlindungan Cagar Budaya.

Munir menegaskan, pengajuan raperda inisiatif merupakan wujud peran DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi sekaligus menjawab kebutuhan strategis daerah. Menurutnya, raperda bidang pendidikan disusun untuk memperkuat fondasi pembangunan sumber daya manusia di Kabupaten Pekalongan.

Ia menyoroti pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini sebagai fase emas tumbuh kembang anak, serta peran pendidikan non formal seperti pusat kegiatan belajar masyarakat dan lembaga kursus dalam memperluas akses pendidikan dan pemberdayaan warga. Sementara itu, pendidikan dasar disebut sebagai pondasi utama bagi masa depan generasi daerah.

“Pendidikan harus hadir sejak usia dini dan menjangkau semua lapisan. Ini investasi jangka panjang bagi Pekalongan,” tegasnya.

Sementara pada Raperda Perlindungan Cagar Budaya, Munir mengungkapkan masih banyak tantangan dalam upaya pelestarian, mulai dari belum optimalnya pendataan, keterbatasan sumber daya, hingga rendahnya kesadaran masyarakat.

“Warisan budaya adalah identitas kita. Jika tidak kita jaga bersama, maka kita kehilangan bagian penting dari sejarah yang membentuk daerah ini,” ujarnya.

Raperda tersebut, lanjut Munir, dirancang untuk mengatur proses identifikasi, pelindungan, pengelolaan, hingga pemanfaatan cagar budaya dengan pendekatan yang lebih modern. Regulasi ini juga diharapkan mendorong pengembangan kawasan budaya dan wisata daerah secara berkelanjutan.

Usai penyampaian pandangan DPRD, dua raperda diserahkan oleh pimpinan DPRD kepada Wakil Bupati Pekalongan H. Sukirman, S.S., M.S. Penyerahan itu menandai dimulainya tahapan pembahasan bersama antara DPRD dan perangkat daerah terkait.

Kedua raperda tersebut selanjutnya akan dibahas secara mendalam untuk memastikan substansi aturan benar-benar menjawab kebutuhan pendidikan dan pelestarian budaya di Kabupaten Pekalongan. (Gus)

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-10-08 at 12.46
Pelunasan Haji 2027 Segera Dibuka, Jamaah Kabupaten Pekalongan Siapkan Dana Rp23 Jutaan
BKPSDM
48 Jabatan Kosong, 10 Camat Masih Plt! BKPSDM Kejar Pengisian 2026
Muslimat 4
Hj. Sumarwati Kembali Pimpin Muslimat NU Kabupaten Pekalongan, Terpilih Aklamasi untuk Periode 2026–2031
Muslimat 1
Siapa Penerus Ketua Muslimat NU Pekalongan? Konfercab IX Mulai Buka Jalan

TERKINI

WhatsApp Image 2026-10-08 at 12.46
Pelunasan Haji 2027 Segera Dibuka, Jamaah Kabupaten Pekalongan Siapkan Dana Rp23 Jutaan
KAJEN – Calon jamaah haji Kabupaten Pekalongan yang masuk daftar berhak lunas diminta mulai menyiapkan dana. Namun, proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi belum dimulai...
BKPSDM
48 Jabatan Kosong, 10 Camat Masih Plt! BKPSDM Kejar Pengisian 2026
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan tengah menata kembali personel aparatur sipil negara (ASN) menyusul masih banyaknya jabatan struktural yang kosong. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber...
Muslimat 4
Hj. Sumarwati Kembali Pimpin Muslimat NU Kabupaten Pekalongan, Terpilih Aklamasi untuk Periode 2026–2031
KAJEN — Hj. Sumarwati kembali dipercaya memimpin Pimpinan Cabang Muslimat NU Kabupaten Pekalongan untuk masa khidmat 2026–2031. Ia terpilih secara aklamasi dalam Konferensi Cabang (Konfercab) IX PC Muslimat...
Muslimat 1
Siapa Penerus Ketua Muslimat NU Pekalongan? Konfercab IX Mulai Buka Jalan
KAJEN — Pimpinan Cabang Muslimat NU Kabupaten Pekalongan menggelar Konferensi Cabang (Konfercab) IX di UIN Gus Dur Pekalongan, Minggu (4/10/2026). Konfercab kali ini mengangkat tema “Merawat Tradisi, Menguatkan...
IMG-20261002-WA0008
Laboratorium Digital Marketing ITSNU Mulai Gerakkan UMKM Pekalongan dari UMKM Center
KEDUNGWUNI – Upaya mendorong pelaku UMKM Kabupaten Pekalongan masuk lebih jauh ke pasar digital mulai dilakukan melalui Laboratorium Digital Marketing Program Studi S1 Bisnis Digital ITSNU Pekalongan. Laboratorium...
Muat Lebih

POPULER

Foto 2
TEI 2026 Jaring Buyer dari 113 Negara, 1.533 Pelaku Usaha Indonesia Siap Tembus Pasar Global
ya
BPJS Kesehatan Gelar Sertifikasi Kompetensi untuk Tingkatkan Layanan Faskes Mitra
DURIAN 1
Musim Durian Dimulai, Doro Punya Durian Lokal Langka Bernama Mingsri