SRAGI – Aksi tawuran antar kelompok pemuda kembali memakan korban di wilayah Kabupaten Pekalongan. Seorang pelajar berusia 15 tahun mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam dalam peristiwa yang terjadi di Jalan Desa Tegalsuruh–Bulaksari (jalur Sogo), Desa Sumublor, Kecamatan Sragi, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa bermula sekitar pukul 01.30 WIB. Korban berinisial ABK (15) bersama sejumlah temannya berkumpul dan merencanakan aksi tawuran yang disebut sebagai “perang sarung”. Kedua kelompok sebelumnya diduga telah berkomunikasi dan sepakat bertemu di lokasi kejadian.
Saat kelompok korban tiba lebih dulu dan menunggu di lokasi, sekitar 20 orang dari kelompok lawan datang mengendarai sepeda motor. Mereka diduga membawa senjata tajam seperti parang, arit, dan clurit.
Bentrok pun terjadi. Dalam situasi yang tidak seimbang, kelompok korban terdesak dan berusaha menyelamatkan diri. ABK mengalami luka robek di bagian belakang kepala serta punggung akibat sabetan senjata tajam. Ia sempat melarikan diri sebelum akhirnya ditolong warga dan dilarikan ke RSUD Kraton untuk mendapatkan penanganan medis.
Kepolisian membenarkan adanya laporan kejadian tersebut. Petugas dari Polsek Sragi menerima laporan sekitar pukul 02.00 WIB dan langsung melakukan penanganan di lokasi. Sejumlah barang bukti telah diamankan, di antaranya pakaian korban yang terdapat bercak darah.

Dua orang telah teridentifikasi sebagai terduga pelaku, yakni AR (25), warga Desa Bulakpelem, Sragi, dan ATA (19), warga Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang. Keduanya diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut. Penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak, termasuk menelusuri asal-usul senjata tajam yang digunakan dalam tawuran.
Kasus ini kembali menyoroti maraknya aksi kekerasan yang melibatkan remaja pada malam hingga dini hari. Selain berisiko pidana, tindakan tersebut juga membahayakan keselamatan pelaku maupun orang lain. Aparat mengimbau peran aktif orang tua dan lingkungan untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama pada jam-jam rawan. Peristiwa ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Sumber : Humas Polres Pekalongan