Advertise

KABAR RASIKA

Bupati Fadia dan DPRD Kabupaten Pekalongan Sahkan Raperda APBD 2025

Bupati Fadia dan DPRD Kabupaten Pekalongan Sahkan Raperda APBD 2025

Bupati Fadia dan DPRD Kabupaten Pekalongan Sahkan Raperda APBD 2025

PARIPURNA – Bupati Fadia saat rapat paripurna pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2025 (dok. Prokompim)

KAJEN – Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan, resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2025. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan yang digelar, pada Jumat (29/11/2024).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Abdul Munir, dihadiri para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, para anggota Dewan, Sekda Kabupaten Pekalongan M Yulian Akbar, Staff Ahli Bupati, Para Asisten Sekda, para kepada OPD dan tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Fadia mengucapkan terima kasih atas dedikasi seluruh anggota DPRD yang telah mencurahkan perhatian penuh selama proses pembahasan Raperda APBD 2025. “Terima kasih kepada seluruh Anggota Dewan yang telah mencurahkan segala perhatiannya guna membahas Rancangan APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2025, sehingga pada hari ini Rancangan Peraturan Daerah tersebut dapat kita setujui bersama tepat waktu guna memenuhi amanat konstitusi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati Fadia menjelaskan bahwa rancangan ini selanjutnya akan dievaluasi oleh Gubernur Jawa Tengah untuk memastikan keselarasan kebijakan antara pemerintah daerah, provinsi, dan nasional. “Kita telah berupaya agar Rancangan APBD yang kita susun bersama memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun demikian, apabila masih ada catatan dan koreksi dari Gubernur Jawa Tengah maka hasil evaluasi tersebut akan kita jadikan pedoman dalam rangka penyempurnaannya,” jelasnya.

Dalam pemaparan ringkasan APBD 2025, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp2,338 triliun, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah, pendapatan transfer, dan pendapatan lainnya yang sah. Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,359 triliun, mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Dari komposisi pendapatan dan belanja daerah tersebut, maka terjadi defisit anggaran sebesar Rp20,7 miliar. Bupati Fadia menegaskan bahwa pembiayaan tersebut akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya, “Penerimaan Pembiayaan Daerah dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2025 ini diperkirakan sebesar Rp20,7 miliar yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (SILPA). Adapun untuk Pengeluaran Pembiayaan Daerah Rp. 0,00 . Dengan demikian secara riil defisit sebesar Rp.0,00,” ujarnya.

Mengakhiri sambutannya, Bupati Fadia menekankan bahwa meskipun terdapat dinamika dalam pembahasan, semangat kebersamaan antara eksekutif dan legislatif telah menghasilkan solusi terbaik demi kepentingan masyarakat Kabupaten Pekalongan. “Saran, pemikiran dan catatan yang telah disampaikan oleh segenap Anggota Dewan baik melalui Rapat Kerja maupun Fraksi-fraksi yang tertuang dalam Pandangan Umum dan Kata Akhir, akan kami perhatikan dan sebagai bahan masukan untuk penyempurnaan langkah selanjutnya.,” tutupnya. *Tim Prokompim Setda Kab Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

IMG-20260530-WA0012
Dititipi Balita Saat Orang Tua Bekerja, Pria 55 Tahun di Wonokerto Kini Jadi Tersangka Pencabulan Anak
MUNIR 1
Ketua DPRD Abdul Munir : Qurban Perkuat Kebersamaan
WhatsApp Image 2026-05-26 at 09.23
 Truk Muatan Hebel Hantam Pohon di Kajen, Evakuasi Cepat Polisi Bikin Arus Lalu Lintas Kembali Normal
RUMDIN DPRD
Tunjangan DPRD Kab. Pekalongan : Kajian Universitas Diduga Jadi "Tameng" Gelembungkan Anggaran?

TERKINI

IMG-20260530-WA0012
Dititipi Balita Saat Orang Tua Bekerja, Pria 55 Tahun di Wonokerto Kini Jadi Tersangka Pencabulan Anak
KAJEN – Satreskrim Polres Pekalongan menetapkan seorang pria berinisial PH (55) sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di wilayah Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan. Tersangka...
MUNIR 1
Ketua DPRD Abdul Munir : Qurban Perkuat Kebersamaan
AJEN – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir, menyerahkan hewan qurban kepada pengurus Masjid Al-Muhtarom Kajen usai pelaksanaan Sholat Idul Adha 1447 Hijriah, Rabu (27/5/2026) pagi. Penyerahan...
WhatsApp Image 2026-05-26 at 09.23
 Truk Muatan Hebel Hantam Pohon di Kajen, Evakuasi Cepat Polisi Bikin Arus Lalu Lintas Kembali Normal
Pekalongan – Sebuah truk bermuatan hebel mengalami kecelakaan tunggal dengan menabrak pohon di Jalan Mandurorejo, tepatnya di depan SMA Negeri 1 Kajen, Senin (25/5/2026) malam. Akibat kejadian tersebut,...
RUMDIN DPRD
Tunjangan DPRD Kab. Pekalongan : Kajian Universitas Diduga Jadi "Tameng" Gelembungkan Anggaran?
KAJEN – Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pekalongan kini tengah mengincar dugaan penyimpangan dalam penetapan Tunjangan Perumahan (TP) dan Biaya Perjalanan Dinas dengan mekanisme at cost anggota...
WhatsApp Image 2026-05-20 at 13.19
Diciduk di Teras Ruma, Pria di Bojong Pekalongan Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok
KAJEN – Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Pekalongan. Seorang pria berinisial BAI alias Ciblek (30) diringkus petugas...
Muat Lebih

POPULER

IMG-20250922-WA0017
Mutiara Sapu Bersih Gelar, Kejurkab PBSI Pekalongan 2025 Dibakar Duel Sengit dan Sorak Penonton
Fadia 2
Rotasi Senyap 9 Pejabat Eselon II : Kenapa Fadia Menunggu Tiga Bulan untuk Menekan Tombol Pelantikan?
LOGO HARI JADI 403 (1)
Makna dan Filosofi Logo Hari Jadi Kabupaten Pekalongan 2025