Advertise

KABAR RASIKA

Seorang Buruh Diamankan Polisi Gegara Nyolong Motor dan HP

Seorang Buruh Diamankan Polisi Gegara Nyolong Motor dan HP

Seorang Buruh Diamankan Polisi Gegara Nyolong Motor dan HP

Tersangka (B – 54 th) pelaku pencurian motor dan HP yang telah diamankan Sat. Reskrim Polres Pekalongan (dok. Humas)

KAJEN- Seorang buruh harian ditangkap Sat Reskrim Polres Pekalongan, Jumat (21/6/24) dini hari. Tersangka B (54 th) warga Landungsari, Kelurahan Noyontaansari Kecamatan Pekalongan Timur ini ditangkap karena telah melakukan pencurian sepeda motor dan juga handphone di wilayah Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan.

Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Isnovim Chodariyanto, S.H., M.H. membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian tersebut.

“Benar, Unit Reskrim Polsek Bojong yang di back up penuh Tim Resmob Polres Pekalongan, berhasil meringkus pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sepeda motor dan juga handphone,” ujar Kasat Reskrim.

Dijelaskan AKP Isnovim, bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Minggu tanggal 14 April 2024 di sebuah rumah yang beralamatkan di Desa Bojongminggir Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan. Saat itu, Saksi Sukron (49) selaku korban memarkirkan sepeda motornya di garasi rumah. Pada Minggu pagi, sekitar pukul 05.30 wib, korban diberitahu oleh anaknya kalau handphone yang berada di kamarnya telah hilang.  Mendengar hal tersebut, selanjutnya korban menuju ke garasi untuk mengecek sepeda motor miliknya.

Namun korban kaget saat mengetahui sepeda motornya telah raib. Korban selanjutnya mencari ke sekitaran rumah, namun tidak juga ditemukan lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bojong.

“Jadi, pelaku ini mengambil sepeda motor dan handphone milik korban pada malam hari, dengan cara masuk ke dalam rumah melalui pintu depan yang tidak terkunci,” terang AKP Isnovim.

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara selama maksimal 9 tahun. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian senilai Rp. 5,4 juta.

Sumber : Humas Polres Pekalongn

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-03-04 at 11.51
Pasca OTT KPK, Wabup Sukirman Pastikan Gaji ke-13 dan THR ASN Pemkab Pekalongan Aman
WhatsApp Image 2026-03-04 at 11.28
Usai OTT KPK, Sukirman: Pemerintahan Tetap Jalan, Kita Hormati Proses Hukum
WhatsApp Image 2026-03-03 at 14.18
OTT KPK di Pekalongan Meluas, 8 Mobil Termasuk Denza D9 Disegel di Rumah Dinas Bupati
WhatsApp Image 2026-03-03 at 12.35
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT KPK, Sejumlah Kantor dan Rumah Dinas Disegel

TERKINI

WhatsApp Image 2026-03-04 at 11.51
Pasca OTT KPK, Wabup Sukirman Pastikan Gaji ke-13 dan THR ASN Pemkab Pekalongan Aman
KAJEN – Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, memastikan pembayaran gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan dalam kondisi aman...
WhatsApp Image 2026-03-04 at 11.28
Usai OTT KPK, Sukirman: Pemerintahan Tetap Jalan, Kita Hormati Proses Hukum
KAJEN – Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Pekalongan tetap berjalan normal pasca penangkapan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam operasi tangkap tangan (OTT)...
WhatsApp Image 2026-03-03 at 14.18
OTT KPK di Pekalongan Meluas, 8 Mobil Termasuk Denza D9 Disegel di Rumah Dinas Bupati
KAJEN – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, terus berkembang. Selain penyegelan sejumlah ruang kantor di lingkungan Sekretariat...
WhatsApp Image 2026-03-03 at 12.35
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT KPK, Sejumlah Kantor dan Rumah Dinas Disegel
KAJEN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, pada Selasa (3/3/2026). Dalam operasi tersebut, KPK menyegel sedikitnya tiga...
WhatsApp Image 2026-03-02 at 11.49
RSUD Kraton Turun ke Desa, Bawa Dokter Spesialis Edukasi Bahaya Obesitas bagi Perempuan
PEKALONGAN – Akses layanan kesehatan spesialis tak lagi harus menunggu antrean panjang di rumah sakit. RSUD Kraton Pekalongan kembali menegaskan perannya dalam menyehatkan masyarakat melalui program SPELING...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-03-04 at 11.51
Pasca OTT KPK, Wabup Sukirman Pastikan Gaji ke-13 dan THR ASN Pemkab Pekalongan Aman
YULIAN
Dituding Ada Selisih Hibah 3 Miliar, Yulian Akbar: ‘KPK Tidak Temukan Itu'
Fadia 2
Rotasi Senyap 9 Pejabat Eselon II : Kenapa Fadia Menunggu Tiga Bulan untuk Menekan Tombol Pelantikan?