KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan menegaskan komitmennya dalam menyelesaikan persoalan sampah melalui proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Komitmen tersebut ditegaskan Plt Bupati Pekalongan, Sukirman, usai penandatanganan kesepakatan pengelolaan sampah berbasis aglomerasi di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Jakarta, Senin (13/4/2026).
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman bersama Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq. Sukirman menyebut, penandatanganan tersebut menjadi syarat terakhir dari pemerintah pusat untuk merealisasikan proyek strategis PSEL di kawasan Pekalongan Raya.
“Ini komitmen bersama untuk mensukseskan program pengolahan sampah menjadi energi listrik. Harapannya persoalan sampah di Pekalongan Raya bisa teratasi,” ujarnya.
Kabupaten Pekalongan tergabung dalam aglomerasi Pekalongan Raya bersama Kota Pekalongan, Pemalang, dan Batang. Dalam skema tersebut, lokasi pengolahan sampah akan dipusatkan di Kota Pekalongan. Program ini diharapkan mampu mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sekaligus mengubah sampah menjadi sumber energi yang bermanfaat.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan bahwa penandatanganan ini tidak boleh berhenti sebagai seremoni semata. Ia meminta seluruh pihak segera menindaklanjuti dengan langkah konkret di lapangan.
“Yang paling penting adalah kesadaran bersama. Dari hulu sampai hilir harus terintegrasi agar persoalan sampah bisa tuntas,” tegasnya.
Melalui kolaborasi lintas daerah dan dukungan pemerintah provinsi, Kabupaten Pekalongan optimistis persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan dapat diatasi. Selain itu, proyek ini juga diharapkan memberi nilai tambah berupa energi listrik bagi masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jawa Tengah, Widi Hartanto. Penandatanganan kesepakatan juga melibatkan tujuh kepala daerah di wilayah aglomerasi Pekalongan Raya dan Tegal Raya, di antaranya Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Bupati Batang M Faiz Kurniawan, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman, serta Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma.
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa penanganan sampah di wilayah Pantura Jawa Tengah mulai diarahkan pada solusi berkelanjutan berbasis energi. (Gus)