Advertise

KABAR RASIKA

DPRD Pekalongan Sahkan Propemperda & APBD 2026: 10 Regulasi Baru, Defisit Rp100,8 Miliar, dan Catatan Kritis Fraksi

DPRD Pekalongan Sahkan Propemperda & APBD 2026: 10 Regulasi Baru, Defisit Rp100,8 Miliar, dan Catatan Kritis Fraksi

DPRD Pekalongan Sahkan Propemperda & APBD 2026: 10 Regulasi Baru, Defisit Rp100,8 Miliar, dan Catatan Kritis Fraksi

Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir, menandatangani dokumen Propemperda dan Raperda APBD 2026 dalam Rapat Paripurna, disaksikan Bupati dan unsur pimpinan dewan (dok. Istimewa)

KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan resmi mengetuk palu penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2026 serta menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar Jumat siang (28/11/2025) di Ruang Paripurna DPRD. Sidang berjalan padat, penuh catatan kritis fraksi, namun tetap berujung pada persetujuan kolektif.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Drs. H. Abdul Munir, dengan kehadiran lengkap Bupati Pekalongan, jajaran Forkopimda, anggota DPRD, perangkat daerah hingga tamu undangan.

Laporan Beruntun, Sinyal Keseriusan Pembahasan

Sidang dibuka dengan penyampaian Laporan Hasil Rapat Kerja Bapemperda oleh Dodiek Prasetyo, S.Pd. Disusul laporan pembahasan Raperda APBD 2026 oleh Komisi A melalui Mukhamad Rif’an, serta Badan Anggaran yang dipresentasikan Sekretaris DPRD, Haryanto Nugroho, S.TP., M.AP.

Semua fraksi sepakat bahwa kerja legislatif–eksekutif tahun ini terbilang efektif, adaptif, dan responsif terhadap dinamika pembangunan daerah. Karena itu, seluruh fraksi menerima dan menyetujui Raperda APBD 2026 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

Catatan Fraksi: Tegas, Berlapis, dan Berbeda Fokus

Pada penyampaian kata akhir fraksi, sejumlah sorotan mengemuka:

Fraksi PKB: dorong peningkatan PAD, efisiensi belanja pegawai, dan pemerataan pembangunan sampai desa.

Fraksi PAN: menuntut penguatan SDM, perhatian kesejahteraan guru honorer, serta pemerataan akses internet pendidikan.

Fraksi Persatuan Pembangunan: minta fokus pada infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan transparansi anggaran.

Fraksi Golkar: soroti digitalisasi pemungutan PAD, isu ketahanan pangan, pengelolaan sampah, dan peningkatan layanan kesehatan.

Fraksi Gerindra: tekankan kewaspadaan terhadap defisit dan efektivitas program pembangunan.

Fraksi PDI Perjuangan: minta perbaikan layanan RSUD Kesesi, pemeliharaan PJU, dukungan UMKM, mitigasi bencana, hingga penataan aset dan pasar.

Usai penyampaian pandangan fraksi, rapat berlanjut dengan prosesi penandatanganan dokumen Propemperda serta Raperda APBD 2026, kemudian diserahkan Ketua DPRD kepada Bupati sebagai tanda persetujuan bersama.

10 Raperda Masuk Propemperda, Dua Diantaranya Inisiatif DPRD

Dalam sambutannya, Bupati Pekalongan Dr. Hj. Fadia Arafiq, S.E., M.M. mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan Propemperda 2026.

Ia memaparkan dua Raperda inisiatif DPRD, yakni:

  1. Raperda Perlindungan Tenaga Kerja
  2. Raperda Penguatan Moderasi Beragama

Sementara 8 Raperda usulan Pemkab meliputi:

  1. Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
  2. Perubahan APBD 2026
  3. APBD 2027
  4. Rencana Pembangunan & Pengembangan Perumahan–Permukiman 2026–2046
  5. Rencana Perlindungan & Pengelolaan Lingkungan Hidup 2026–2056
  6. Rencana Tata Ruang Wilayah 2026–2046
  7. Penataan Desa
  8. Penyertaan Modal BUMD

APBD 2026: Defisit Rp100,8 Miliar, Ditutup Pembiayaan Netto

Bupati Fadia membeberkan struktur APBD 2026 yang memuat pendapatan daerah sebesar Rp2,409 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp2,510 triliun. Selisih membuat defisit sekitar Rp100,8 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan netto termasuk pemanfaatan SILPA. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-06-04 at 11.35
Kaca Rumah Mertua Dipecahkan, Perselisihan Keluarga di Duwet Berakhir Lewat Mediasi
WhatsApp Image 2026-06-04 at 10.43
Dishub Kab. Pekalongan Turun Tangan, Pak Ogah di Simpang Padat Lalu Lintas Dibina Usai Dikeluhkan Pengendara
WhatsApp Image 2026-06-04 at 10.06
RSUD Kraton Terjunkan X-Ray Portable AI, Deteksi TBC Kini Tak Sampai Satu Menit
ITS NU
Job Fair ITS NU Pekalongan : 21 Perusahaan Buka 400 Lowongan

TERKINI

WhatsApp Image 2026-06-04 at 11.35
Kaca Rumah Mertua Dipecahkan, Perselisihan Keluarga di Duwet Berakhir Lewat Mediasi
KAJEN – Perselisihan keluarga yang berujung pada perusakan kaca jendela rumah di Desa Duwet, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, berhasil diselesaikan melalui mediasi yang melibatkan perangkat lingkungan...
WhatsApp Image 2026-06-04 at 10.43
Dishub Kab. Pekalongan Turun Tangan, Pak Ogah di Simpang Padat Lalu Lintas Dibina Usai Dikeluhkan Pengendara
KAJEN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pekalongan memberikan pembinaan kepada sejumlah relawan pengatur lalu lintas atau yang kerap disebut “Pak Ogah” di beberapa titik jalan strategis...
WhatsApp Image 2026-06-04 at 10.06
RSUD Kraton Terjunkan X-Ray Portable AI, Deteksi TBC Kini Tak Sampai Satu Menit
KAJEN – Upaya menekan penyebaran tuberkulosis (TBC) di Kabupaten Pekalongan terus diperkuat. Di tengah masih tingginya jumlah kasus dan belum optimalnya pelacakan pasien, RSUD Kraton memanfaatkan teknologi...
ITS NU
Job Fair ITS NU Pekalongan : 21 Perusahaan Buka 400 Lowongan
KAJEN – Antusiasme masyarakat mencari pekerjaan terlihat dalam pelaksanaan Job Fair 2026 yang digelar Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITS NU) Pekalongan, Rabu (3/6/2026). Sebanyak 1.184 pencari...
KONI 1
Suryono Terpilih Aklamasi Pimpin KONI Kabupaten Pekalongan, Usung Tata Kelola Transparan dan Pembinaan Atlet Berkelanjutan
KAJEN – Suryono resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum KONI Kabupaten Pekalongan periode berikutnya dalam Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) 2026 yang digelar di Hotel Indonesia...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2023-09-23 at 09.39
Hutan Pinus Kalijoyo Pekalongan Kembali Terbakar
WhatsApp Image 2025-12-16 at 12.51
Tanpa Kembang Api, Pemkab Pekalongan Tutup Tahun dengan Doa Bersama
WhatsApp Image 2024-08-08 at 11.23
Ponpes Syarif Hidayatullah Wonopringgo Dapat Hibah Tanah