Advertise

KABAR RASIKA

DPRD Pekalongan Sahkan Propemperda & APBD 2026: 10 Regulasi Baru, Defisit Rp100,8 Miliar, dan Catatan Kritis Fraksi

DPRD Pekalongan Sahkan Propemperda & APBD 2026: 10 Regulasi Baru, Defisit Rp100,8 Miliar, dan Catatan Kritis Fraksi

DPRD Pekalongan Sahkan Propemperda & APBD 2026: 10 Regulasi Baru, Defisit Rp100,8 Miliar, dan Catatan Kritis Fraksi

Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir, menandatangani dokumen Propemperda dan Raperda APBD 2026 dalam Rapat Paripurna, disaksikan Bupati dan unsur pimpinan dewan (dok. Istimewa)

KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan resmi mengetuk palu penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2026 serta menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar Jumat siang (28/11/2025) di Ruang Paripurna DPRD. Sidang berjalan padat, penuh catatan kritis fraksi, namun tetap berujung pada persetujuan kolektif.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Drs. H. Abdul Munir, dengan kehadiran lengkap Bupati Pekalongan, jajaran Forkopimda, anggota DPRD, perangkat daerah hingga tamu undangan.

Laporan Beruntun, Sinyal Keseriusan Pembahasan

Sidang dibuka dengan penyampaian Laporan Hasil Rapat Kerja Bapemperda oleh Dodiek Prasetyo, S.Pd. Disusul laporan pembahasan Raperda APBD 2026 oleh Komisi A melalui Mukhamad Rif’an, serta Badan Anggaran yang dipresentasikan Sekretaris DPRD, Haryanto Nugroho, S.TP., M.AP.

Semua fraksi sepakat bahwa kerja legislatif–eksekutif tahun ini terbilang efektif, adaptif, dan responsif terhadap dinamika pembangunan daerah. Karena itu, seluruh fraksi menerima dan menyetujui Raperda APBD 2026 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

Catatan Fraksi: Tegas, Berlapis, dan Berbeda Fokus

Pada penyampaian kata akhir fraksi, sejumlah sorotan mengemuka:

Fraksi PKB: dorong peningkatan PAD, efisiensi belanja pegawai, dan pemerataan pembangunan sampai desa.

Fraksi PAN: menuntut penguatan SDM, perhatian kesejahteraan guru honorer, serta pemerataan akses internet pendidikan.

Fraksi Persatuan Pembangunan: minta fokus pada infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan transparansi anggaran.

Fraksi Golkar: soroti digitalisasi pemungutan PAD, isu ketahanan pangan, pengelolaan sampah, dan peningkatan layanan kesehatan.

Fraksi Gerindra: tekankan kewaspadaan terhadap defisit dan efektivitas program pembangunan.

Fraksi PDI Perjuangan: minta perbaikan layanan RSUD Kesesi, pemeliharaan PJU, dukungan UMKM, mitigasi bencana, hingga penataan aset dan pasar.

Usai penyampaian pandangan fraksi, rapat berlanjut dengan prosesi penandatanganan dokumen Propemperda serta Raperda APBD 2026, kemudian diserahkan Ketua DPRD kepada Bupati sebagai tanda persetujuan bersama.

10 Raperda Masuk Propemperda, Dua Diantaranya Inisiatif DPRD

Dalam sambutannya, Bupati Pekalongan Dr. Hj. Fadia Arafiq, S.E., M.M. mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan Propemperda 2026.

Ia memaparkan dua Raperda inisiatif DPRD, yakni:

  1. Raperda Perlindungan Tenaga Kerja
  2. Raperda Penguatan Moderasi Beragama

Sementara 8 Raperda usulan Pemkab meliputi:

  1. Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
  2. Perubahan APBD 2026
  3. APBD 2027
  4. Rencana Pembangunan & Pengembangan Perumahan–Permukiman 2026–2046
  5. Rencana Perlindungan & Pengelolaan Lingkungan Hidup 2026–2056
  6. Rencana Tata Ruang Wilayah 2026–2046
  7. Penataan Desa
  8. Penyertaan Modal BUMD

APBD 2026: Defisit Rp100,8 Miliar, Ditutup Pembiayaan Netto

Bupati Fadia membeberkan struktur APBD 2026 yang memuat pendapatan daerah sebesar Rp2,409 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp2,510 triliun. Selisih membuat defisit sekitar Rp100,8 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan netto termasuk pemanfaatan SILPA. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

PAJAK 01
Sukirman Kerahkan TNI, Polisi hingga RT/RW Kejar Penunggak Pajak Kendaraan
PENDOPO 1
Ultimatum DPRD Dimulai! Eks Pendopo Nusantara Masuk Babak Penentuan
TAMAN ALUN
Alun-Alun Kajen Disorot! Kondom Ditemukan, DPRD Desak Penertiban
IMG-20260722-WA0006
BAZNAS Kabupaten Pekalongan Diguncang Isu Carut-Marut dan Ketua Didesak Mundur

TERKINI

PAJAK 01
Sukirman Kerahkan TNI, Polisi hingga RT/RW Kejar Penunggak Pajak Kendaraan
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan mulai mengencangkan upaya penagihan tunggakan pajak kendaraan bermotor. Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan, Sukirman, menegaskan akan mengerahkan seluruh perangkat...
PENDOPO 1
Ultimatum DPRD Dimulai! Eks Pendopo Nusantara Masuk Babak Penentuan
KAJEN – Rapat kerja tertutup antara Pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan, Komisi A DPRD, dan jajaran perangkat daerah terkait tindak lanjut penyelesaian aset Eks Pendopo Nusantara menghasilkan sejumlah kesepakatan...
TAMAN ALUN
Alun-Alun Kajen Disorot! Kondom Ditemukan, DPRD Desak Penertiban
KAJEN – Temuan alat kontrasepsi di kawasan Taman Baperida, tepat di sebelah utara Kantor Arsipus Kabupaten Pekalongan, memantik perhatian DPRD Kabupaten Pekalongan. Di saat yang sama, kondisi Gapura Asma’ul...
IMG-20260722-WA0006
BAZNAS Kabupaten Pekalongan Diguncang Isu Carut-Marut dan Ketua Didesak Mundur
KAJEN – Polemik pengelolaan BAZNAS Kabupaten Pekalongan semakin mencuat. Dugaan carut-marut tata kelola lembaga zakat tersebut mengemuka dalam rapat kerja yang difasilitasi Pimpinan DPRD bersama Komisi...
asdd
BPJS Kesehatan Pekalongan Siapkan Implementasi Surat Kontrol, Peserta JKN Dapat Kepastian Layanan Lanjutan
Pekalongan – BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan terus memperkuat kesinambungan pelayanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui penerapan surat kontrol. Kebijakan yang akan mulai diberlakukan...
Muat Lebih

POPULER

NARKOBOY
Polres Pekalongan Bergerak, Olah TKP Kasus Dugaan Penyiksaan yang Viral, Tiga Saksi Sudah Diperiksa
SUKIRMAN
Sukirman Resmi Jadi Plt Bupati Pekalongan, Ini Mekanisme Hingga Bisa Menjadi Bupati Definitif
KESESI 1
SMAN 1 Kesesi Perkuat Budaya Integritas, Terapkan Absensi Online dan Targetkan Disiplin Siswa