Advertise

KABAR RASIKA

DPRD Pekalongan Sahkan Propemperda & APBD 2026: 10 Regulasi Baru, Defisit Rp100,8 Miliar, dan Catatan Kritis Fraksi

DPRD Pekalongan Sahkan Propemperda & APBD 2026: 10 Regulasi Baru, Defisit Rp100,8 Miliar, dan Catatan Kritis Fraksi

DPRD Pekalongan Sahkan Propemperda & APBD 2026: 10 Regulasi Baru, Defisit Rp100,8 Miliar, dan Catatan Kritis Fraksi

Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir, menandatangani dokumen Propemperda dan Raperda APBD 2026 dalam Rapat Paripurna, disaksikan Bupati dan unsur pimpinan dewan (dok. Istimewa)

KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan resmi mengetuk palu penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2026 serta menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar Jumat siang (28/11/2025) di Ruang Paripurna DPRD. Sidang berjalan padat, penuh catatan kritis fraksi, namun tetap berujung pada persetujuan kolektif.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Drs. H. Abdul Munir, dengan kehadiran lengkap Bupati Pekalongan, jajaran Forkopimda, anggota DPRD, perangkat daerah hingga tamu undangan.

Laporan Beruntun, Sinyal Keseriusan Pembahasan

Sidang dibuka dengan penyampaian Laporan Hasil Rapat Kerja Bapemperda oleh Dodiek Prasetyo, S.Pd. Disusul laporan pembahasan Raperda APBD 2026 oleh Komisi A melalui Mukhamad Rif’an, serta Badan Anggaran yang dipresentasikan Sekretaris DPRD, Haryanto Nugroho, S.TP., M.AP.

Semua fraksi sepakat bahwa kerja legislatif–eksekutif tahun ini terbilang efektif, adaptif, dan responsif terhadap dinamika pembangunan daerah. Karena itu, seluruh fraksi menerima dan menyetujui Raperda APBD 2026 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

Catatan Fraksi: Tegas, Berlapis, dan Berbeda Fokus

Pada penyampaian kata akhir fraksi, sejumlah sorotan mengemuka:

Fraksi PKB: dorong peningkatan PAD, efisiensi belanja pegawai, dan pemerataan pembangunan sampai desa.

Fraksi PAN: menuntut penguatan SDM, perhatian kesejahteraan guru honorer, serta pemerataan akses internet pendidikan.

Fraksi Persatuan Pembangunan: minta fokus pada infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan transparansi anggaran.

Fraksi Golkar: soroti digitalisasi pemungutan PAD, isu ketahanan pangan, pengelolaan sampah, dan peningkatan layanan kesehatan.

Fraksi Gerindra: tekankan kewaspadaan terhadap defisit dan efektivitas program pembangunan.

Fraksi PDI Perjuangan: minta perbaikan layanan RSUD Kesesi, pemeliharaan PJU, dukungan UMKM, mitigasi bencana, hingga penataan aset dan pasar.

Usai penyampaian pandangan fraksi, rapat berlanjut dengan prosesi penandatanganan dokumen Propemperda serta Raperda APBD 2026, kemudian diserahkan Ketua DPRD kepada Bupati sebagai tanda persetujuan bersama.

10 Raperda Masuk Propemperda, Dua Diantaranya Inisiatif DPRD

Dalam sambutannya, Bupati Pekalongan Dr. Hj. Fadia Arafiq, S.E., M.M. mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan Propemperda 2026.

Ia memaparkan dua Raperda inisiatif DPRD, yakni:

  1. Raperda Perlindungan Tenaga Kerja
  2. Raperda Penguatan Moderasi Beragama

Sementara 8 Raperda usulan Pemkab meliputi:

  1. Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
  2. Perubahan APBD 2026
  3. APBD 2027
  4. Rencana Pembangunan & Pengembangan Perumahan–Permukiman 2026–2046
  5. Rencana Perlindungan & Pengelolaan Lingkungan Hidup 2026–2056
  6. Rencana Tata Ruang Wilayah 2026–2046
  7. Penataan Desa
  8. Penyertaan Modal BUMD

APBD 2026: Defisit Rp100,8 Miliar, Ditutup Pembiayaan Netto

Bupati Fadia membeberkan struktur APBD 2026 yang memuat pendapatan daerah sebesar Rp2,409 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp2,510 triliun. Selisih membuat defisit sekitar Rp100,8 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan netto termasuk pemanfaatan SILPA. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-04-16 at 08.16
BPJS Kesehatan Gaspol 100 Hari! PANDAWA 24 Jam Jadi Senjata Baru Layani Peserta JKN
SONY
DPRD “Disentil” Soal Pengawasan, Koalisi Transparansi Ajak Benahi Pekalongan Pasca Kasus KPK
WhatsApp Image 2026-04-15 at 13.03
RSUD Kraton “Move On” ke Wiradesa, Tinggalkan Keterbatasan, Siap Jadi Rumah Sakit Modern
BLUD 1
Beda Pilihan, Langsung Dibuang: Dugaan ‘Pembersihan Politik’ Hantam Bidan BLUD Pekalongan

TERKINI

WhatsApp Image 2026-04-16 at 08.16
BPJS Kesehatan Gaspol 100 Hari! PANDAWA 24 Jam Jadi Senjata Baru Layani Peserta JKN
Jakarta – Peluncuran 8 Program Quick Wins oleh BPJS Kesehatan dilakukan pada Rabu, 15 April 2026 di Jakarta oleh jajaran Direksi periode 2026 – 2031 sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas...
SONY
DPRD “Disentil” Soal Pengawasan, Koalisi Transparansi Ajak Benahi Pekalongan Pasca Kasus KPK
KAJEN – Audiensi antara Koalisi Transparansi Pekalongan dan DPRD Kabupaten Pekalongan berlangsung dinamis, Senin siang (13/4/2026). Bertempat di ruang rapat komisi DPRD, forum ini diwarnai kritik...
WhatsApp Image 2026-04-15 at 13.03
RSUD Kraton “Move On” ke Wiradesa, Tinggalkan Keterbatasan, Siap Jadi Rumah Sakit Modern
PEKALONGAN – Transformasi besar tengah dilakukan RSUD Kraton. Rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Pekalongan ini bersiap meninggalkan gedung lama di wilayah Kota Pekalongan dan beralih ke fasilitas...
BLUD 1
Beda Pilihan, Langsung Dibuang: Dugaan ‘Pembersihan Politik’ Hantam Bidan BLUD Pekalongan
KAJEN — Dugaan tekanan politik pasca Pilkada 2024 di Kabupaten Pekalongan mulai mencuat ke publik. Dua bidan berstatus karyawan BLUD di fasilitas layanan kesehatan tingkat pertama mengaku kehilangan pekerjaan...
IMG-20260414-WA0010
Polisi Kawal Ketat Evakuasi 15 ABK Kapal Tenggelam di Perairan Batang, Semua Selamat
PEKALONGAN – Aparat kepolisian dari Polsek Wiradesa bergerak cepat mengawal proses evakuasi hingga penyerahan 15 anak buah kapal (ABK) KM Gajah Mada yang menjadi korban kecelakaan kapal tenggelam di perairan...
Muat Lebih

POPULER

RATU 1
RSUD Kraton Pekalongan Perkuat Dukungan Penyintas Kanker Payudara Lewat Halal Bihalal Ratu Sembara Kasih
RAPAT 1
DPRD Pekalongan Warning OPD Tak Jalan Sendiri, Abdul Munir Serukan “Super Team”, Bukan Superhero
IMG-20260411-WA0005
“KPU Mengajar” Masuk Sekolah, Cetak Pemilih Cerdas di Pekalongan