KAJEN – Polemik pengelolaan BAZNAS Kabupaten Pekalongan semakin mencuat. Dugaan carut-marut tata kelola lembaga zakat tersebut mengemuka dalam rapat kerja yang difasilitasi Pimpinan DPRD bersama Komisi D DPRD Kabupaten Pekalongan, Rabu (22/7/2026).
Sorotan masyarakat mengarah pada sejumlah persoalan, mulai dari mengijinkan tiga kursi pimpinan BAZNAS yang belum terisi hampir dua tahun, tuntutan peningkatan transparansi pengelolaan zakat, hingga munculnya desakan dari sejumlah pihak agar Ketua BAZNAS Kabupaten Pekalongan, H. Mukhtarom, memecat diri dari jabatannya.
Isu tersebut mengemuka setelah Koalisi Transparansi Pekalongan (KTP) menyampaikan berbagai kritik terhadap kondisi internal BAZNAS dalam forum tersebut.
Aktivis KTP, Mustofa Amin, menilai lemahnya kepemimpinan menjadi salah satu penyebab organisasi tidak berjalan optimal. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi membuat pengelolaan lembaga lebih terkendali oleh bawahan.

“Alasannya kan ya… gak bisa kerja. Diakali anak buah semua. Yang utama itu anak buah. Lalu kan itu ada yang meninggal… sudah dipansel, sudah lulus, tapi SK-nya terganjal,” ujar Mustofa kepada awak media.
Selain menyoroti kondisi internal BAZNAS, Mustofa juga meninjau belum terbitnya Surat Keputusan (SK) bagi komisioner yang telah lolos proses seleksi.
“Ya Ketua Panselnya yang nganjal. Siapa? Sekda. Sudah dua tahun ini. Tadi kan saya sempat ngomong di sana, semua masalah yang terjadi di Kabupaten Pekalongan kok seperti kasus outsourcing, kasus Pendopo Lama, kok muaranya ke Sekda semua,” katanya.
Atas berbagai permasalahan tersebut, Mustofa secara terbuka menyampaikan agar terjadi pergantian kepemimpinan di tubuh BAZNAS Kabupaten Pekalongan.
Saat ditanya wartawan apakah Ketua BAZNAS sebaiknya mundur, Mustofa menjawab, “Ya mundur, mundur gantilah. Ganti, sudah sepuh… Lagian dia kurang menguasai ya, akhirnya kan yang main anak buah itu.”
Menyanggapi kritik dan munculnya tuntutan tersebut, Ketua BAZNAS Kabupaten Pekalongan, H. Mukhtarom, berpendapat bahwa adanya kesenjangan pimpinan disebabkan oleh faktor internal lembaganya.
Menurutnya, belum lengkapnya kepengurusan lebih disebabkan proses administrasi yang belum selesai.
“Itu kan karena memang urung komplitnya… belum komplitnya administrasi. Masih muter-muter gitu loh, Pak. Permasalahannya mungkin seperti… karena Kesra-nya itu pensiun, terus yang kedua itu mungkin kurang paham jalurnya,” jelas Mukhtarom.
Terkait adanya desakan agar dirinya mundur, Mukhtarom mengaku tidak mempermasalahkannya dan menyatakan siap apabila memang harus mengakhiri masa jabatannya sebelum berakhir.
“Ya mungkin ada. Tapi saya itu enggak masalah, Pak. Saya itu seneng nemen ya ora, Pak. Saya banyak pekerjaan di rumah,” ujarnya.
Saat kembali ditanya apakah bersedia mundur, Mukhtarom menjawab, “Enggak masalah. Asal itu disuruh mundur ya mundur. Sampai kapan masanya sebenarnya? Setahun maneh. Sing untuk mundurnya diri, nek pancen itu harus, ya apa salahnya.”
Ia juga menepis anggapan bahwa BAZNAS terlibat dalam politik praktis dan menegaskan lembaga yang dipimpinnya tetap bekerja secara netral.
Menangapi berbagai persoalan yang mengemuka, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Ruben R. Prabu Faza, mengatakan rapat tersebut menghasilkan tiga poin penting yang harus segera ditindaklanjuti oleh BAZNAS bersama Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Pertama, diumumkan SK untuk mengisi tiga kursi pimpinan BAZNAS yang hingga kini masih kosong.
Kedua, memastikan seluruh pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah dilaksanakan sesuai kaidah fikih Islam.
Ketiga, meningkatkan transparansi melalui penyediaan website yang memuat informasi penerima manfaat serta laporan keuangan sehingga dapat diakses masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas publik.
“Kami menggarisbawahi keterbukaan BAZNAS. Harus ada website khusus yang bisa diakses seluruh masyarakat maupun dewan untuk fungsi pengawasan,” kata Ruben.
Terkait adanya tuntutan agar Ketua BAZNAS gagal, Ruben menyebut DPRD hingga kini belum menerima laporan atau usulan resmi terkait hal tersebut.
“Terkait isu mundur, saya sih belum dengar. Tapi nanti coba kami konfirmasi. Kalau terkait regulasinya sih sampai sekarang kami belum tahu,” tutupnya. (Gus)