[adinserter name="Block 1"]

Advertise

[adinserter name="Block 10"]

KABAR RASIKA

DPRD Pekalongan Relakan Bangun Gedung Baru Demi UHC

DPRD Pekalongan Relakan Bangun Gedung Baru Demi UHC

DPRD Pekalongan Relakan Bangun Gedung Baru Demi UHC

Pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan Ahmad Ridhowi (kiri) dan Wakil Ketua DPRD Ruben R. Prabu Faza saat memberikan keterangan kepada reporter Rasika FM Pekalongan, terkait sikap DPRD yang siap menunda pembangunan gedung baru demi pemenuhan anggaran layanan kesehatan UHC bagi masyarakat (dok. Bagus – Rasika FM Pekalongan)

Kajen – DPRD Kabupaten Pekalongan menegaskan komitmennya untuk mendahulukan kepentingan masyarakat di tengah polemik penonaktifan kepesertaan Universal Health Coverage (UHC) yang dikeluhkan warga sejak awal tahun 2026. Salah satu langkah yang siap diambil adalah menunda pembangunan gedung baru DPRD demi pemenuhan anggaran layanan kesehatan.

Sikap tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Ruben R. Prabu Faza, usai rapat paripurna Penyampaian Jawaban Fraksi atas Pendapat Bupati Pekalongan terhadap Raperda Inisiatif DPRD, Rabu (7/1/2026), di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan.

Ruben mengungkapkan, DPRD menerima banyak aduan dari masyarakat terkait penonaktifan UHC yang berdampak langsung pada akses layanan kesehatan.

“Keluhan masyarakat ini sangat banyak dan nyata. Mereka sudah terbiasa menggunakan UHC ketika sakit. Begitu dinonaktifkan, dampaknya langsung terasa karena harus membayar sendiri,” tegasnya.

Ia menjelaskan, meskipun penonaktifan dilakukan berdasarkan klasifikasi tertentu, fakta di lapangan menunjukkan masih ada warga yang sebenarnya belum mampu namun justru terdampak kebijakan tersebut.

Untuk itu, DPRD mendorong pemerintah daerah agar segera memenuhi kekurangan anggaran UHC agar layanan kesehatan dapat kembali berjalan optimal seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Salah satu opsi yang paling memungkinkan adalah mengalihkan atau menunda anggaran pembangunan gedung DPRD. Kalau itu menjadi kesepakatan bersama demi masyarakat, kami sangat siap dan ikhlas,” ujar Ruben.

Sikap tersebut juga mendapat dukungan dari pimpinan DPRD lainnya, Ahmad Ridhowi. Ia menegaskan, DPRD solid dan mengikuti aspirasi mayoritas anggota dalam menyikapi persoalan UHC.

“Pada prinsipnya kami pimpinan mengikuti suara dan keputusan bersama anggota DPRD. Jika mayoritas sepakat anggaran dialihkan demi kepentingan masyarakat dan UHC, tentu itu yang akan kami perjuangkan,” kata Ahmad Ridhowi.

Menurutnya, polemik UHC harus disikapi secara arif dengan menempatkan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama, bukan semata-mata proyek fisik atau pembangunan gedung.

DPRD berharap pemerintah daerah segera melakukan validasi data peserta serta pemenuhan kekurangan anggaran agar seluruh masyarakat yang berhak dapat kembali menikmati layanan kesehatan melalui program UHC.

“Yang terpenting, masyarakat tidak lagi waswas ketika sakit. Akses layanan kesehatan harus kembali terbuka dan terjamin,” pungkas Ruben. (Gus)

Tag :

[adinserter name="Block 11"]

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-10-15 at 11.28
DPRD Kabupaten Pekalongan Tetapkan Perda Pendidikan, Targetnya Tekan Angka Anak Tidak Sekolah
MUS FMPB
Mustofa Amin Tantang Usut Kasus Mobil Dinas Bupati Pekalongan: “Akan Kami Lawan!”
WhatsApp Image 2026-10-13 at 15.26
40 Ribu Kendaraan Nunggak Pajak Berdalih Jalan Rusak, Samsat Kajen Obral Diskon demi Target Rp82,5 Miliar
WhatsApp Image 2026-10-13 at 11.16
TMMD Sengkuyung IV 2026 di Jrebengkembang, Rp300 Juta untuk Pengaspalan Jalan Sepanjang 822,8 Meter

TERKINI

KONI
Porprov Jateng 2026, Kabupaten Pekalongan Bidik 5 Emas, KONI Keluhkan Anggaran Minim
KAJEN – Kontingen Kabupaten Pekalongan membidik minimal lima medali emas dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII Jawa Tengah 2026. Namun, target tersebut dihadapkan pada keterbatasan anggaran. Ketua...
WhatsApp Image 2026-10-15 at 11.28
DPRD Kabupaten Pekalongan Tetapkan Perda Pendidikan, Targetnya Tekan Angka Anak Tidak Sekolah
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna di Kajen, Kamis (15/10/2026). Ketua...
MUS FMPB
Mustofa Amin Tantang Usut Kasus Mobil Dinas Bupati Pekalongan: “Akan Kami Lawan!”
KAJEN – Ketua LSM Forum Masyarakat Pekalongan Bersatu (FMPB), Mustofa Amin, melancarkan gerakan moral untuk mendesak pengusutan tuntas kasus dugaan pengrusakan mobil dinas Bupati Pekalongan. Ia bahkan...
WhatsApp Image 2026-10-13 at 15.26
40 Ribu Kendaraan Nunggak Pajak Berdalih Jalan Rusak, Samsat Kajen Obral Diskon demi Target Rp82,5 Miliar
​KAJEN – Tingginya angka penunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Pekalongan memaksa Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) / Samsat Kajen putar otak. Berdasarkan data terakhir, tercatat...
WhatsApp Image 2026-10-13 at 11.16
TMMD Sengkuyung IV 2026 di Jrebengkembang, Rp300 Juta untuk Pengaspalan Jalan Sepanjang 822,8 Meter
KARANGDADAP – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap IV Tahun Anggaran 2026 di Desa Jrebengkembang, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, mulai dilaksanakan pada Selasa (13/10/2026)....
Muat Lebih

POPULER

KONI
Porprov Jateng 2026, Kabupaten Pekalongan Bidik 5 Emas, KONI Keluhkan Anggaran Minim
WhatsApp Image 2026-04-13 at 10.52
Menyusuri Jejak Sejarah Pekalongan: Dari Batik hingga Kisah Taipan Bah Zing Zong
BKPSDM
48 Jabatan Kosong, 10 Camat Masih Plt! BKPSDM Kejar Pengisian 2026