KAJEN – Tahun 2023 Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Pekalongan telah menyelasaikan sertifikat sebanyak 70% dari 560.000 hektar bidang tanah. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Pekalongan,, Imawan Abdul Ghofur seusai upacara peringatan HUT ke-63 Hari Agraria dan Tata Ruang di kantor Wiradesa, Senin (25/09/2023).
Saat ini BPN terus mengejar capaian pembuatan sertifikat bidang tanah di wilayah kerjanya baru sekira 470.000 bidang yang telah bersertifikat dan masih menyisakan 30% dari jumlah bidang yang ada.
“Sampai saat ini kemajuan pendaftaran tanah di kami batu 70-an persen. Jadi target kita sesuai dengan Pak Menteri tadi nanti 2025 harusnya tuntas, “terangnya.
Adapun dari bidang tanah yang akan disertifikatkan, tempat atau kepemilikannya cukup beragam. Di antaranya Badan Milik Negara (BMN), Badan Milk Daerah (BMD), Wakaf dan dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kebetulan saat upacara HUT Agraria, pihaknya secara simbolis menyerahkan sertifikat yang sudah jadi ke BMN, BMD, Wakaf, dalam hal ini NU dan Muhammadiyah serta masyarakat atau PTSL.
Diakui, kendala dalam mengejar target pembuatan sertifikat tanah di tempa kerjanya? Imawan menjelaskan kendalanya terkait harga tanah itu sendiri. Sebagian besar masyarakat yang memiliki tanah di Kabupaten Pekalongan bagian atas tak mau membuat sertifikat lantaran harganya masih rendah. Padahal fungsi dari ertifikat itu sangat penting yakni keabsahannya dalam kepemilikan tanah.
”Hingga sekarang kami masih terus menerus menyosialisasikan tentang pembuatan sertifikat tanah. Teman teman media juga saya minta bantuannya untuk memberikan informasi mengenai hal ini,” kata dia.
Adapun dalam kesempatan itu, juga diserahkan secara simbolis sertifikat kepada Desa Tratebang Kecamatan Wonokerto, Desa Jetak Kidul Wonopringgo, Desa Rejosari Kecamatan Bojong, Bener Wiradesa, Jajarwayang, Pacar, Tirto, Pecakaran.