Advertise

KABAR RASIKA

Berat..!! Modus Toko Kelontong Jual Obat Terlarang

Berat..!! Modus Toko Kelontong Jual Obat Terlarang

Berat..!! Modus Toko Kelontong Jual Obat Terlarang

KAJEN – Modus toko kelontong yang menjual obat terlarang marak di Kabupaten Pekalongan. Padahal obat terlarang yang dijual masuk ketegori obat penenang. Obat penenang umumnya diresepkan oleh dokter untuk mengatasi kecemasan atau sulit tidur. Namun yang terjadi malah disalahgunakan dan dijual bebas oleh oknum-oknum tertentu dengan modus toko kelontong. Padahal obat ini dapat menyebabkan kecanduan, sehingga penggunaannya hanya boleh dilakukan di bawah pengawasan dokter dan untuk mendapatkan obat ini semestinya menggunakan resep dokter dan hanya dibeli di apotek atau toko obat berijin.

Yang memprihatinkan, obat-obatan ini harganya sangat terjangkau di kantong kalangan pelajar sehingga dikhawatirkan para remaja dapat membelinya dengan mudah. Peredaran obat-obatan melalui jaringan toko kelontong tersebut secara kasat mata, pada ruko terdapat etalase berisikan, tisu, sabun, shampo, pasta gigi, handbody, detergen dan lainya. Namun tempat tersebut ternyata menyediakan berbagai obat terlarang.

Adapun toko tesebut diantaranya sudah buka di wilayah Kecamatan Kajen, Bojong, Wiradesa, Kedungwuni, Sragi, Karanganyar dan sejumlah kecamatan lainnya.

Salah seorang tenaga medis yang enggan disebutkan namanya mengatakan, semua obat-obatan berguna untuk tubuh. Namun apabila disalahgunakan dan penggunaannya tidak sesuai dengan dosis apalagi tanpa pengawasan dokter akan berakibat berbahaya bagi tubuh.

“Ditambah sekarang di online banyak yang menjual dengan bebas. Termasuk alat yang digunakan untuk memproduksinya gampang di dapatkan. Hanya bermodal alat, tepung dan penambahan obat analgesik yang mudah didapat di sekitar rumah, kita langsung bisa memproduksi obat palsu dengan hanya membutuhkan ruangan 2X1 meter saja. Dan ini sangat berbahaya karena obat yang diproduksi menggunakan takaran ngawur”, jelasnya.

Dari informasi yang didapatkan dilapangan, salah seorang warga menuturkan para pembelinya adalah sebagian banyak para remaja.

“Iya, saya sudah dengar kabar itu. Saya cek di Kajen, Bojong dan lainya sudah ada. Kalau tidak salah sudah ada 10 lokasi,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Ia mengaku cukup prihatin akan peredaran obat terlarang tersebut, karena selain cukup berbahaya juga mengancam generasi masa depan bangsa. Apalagi pembelinya adalah kalangan remaja dan pemuda.

“Cukup prihatin si kalau ini terus berkembang,” imbuhnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, Setiawan Dwi Antoro mengatakan bahwa obat-obatan jenis penenang untuk mendapatkannya harus melalui resep dokter dan penggunaannya dibawah pengawasan dokter. Sehingga apabila ada yang menyalahgunakan harus di tindak.

“Saya baru mengetahui hal ini. Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait. Karena yang berhak melakukan penindakan bukan kami. Dinkes hanya sebatas pengawasan”, jelas Setiawan.

Sementara itu dalam acara konferensi pers tahun 2022, Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria menyampaikan, pihaknya sudah mengetahui peredaran obat terlarang melalui modus toko kelontong.

“Beberapa waktu yang lalu saya sudah berkoordinasi dengan kasat. Dan saya memerintahkan untuk babat habis peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Pekalangan. Akan kami tindak tegas”, pungkasnya. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-06-21 at 16.02
Mobil Terjun ke Jurang di Lebakbarang, Tiga Orang Dilarikan ke RSUD Kajen
WhatsApp Image 2026-06-21 at 07.49
Diduga Kompor Gas Meledak, Rumah Warga Yosorejo Siwalan Terbakar
WhatsApp Image 2026-06-18 at 06.38
Peredaran Rokok Ilegal Masih Ditemukan, Pemkab Pekalongan Minta Masyarakat Aktif Melapor
KTP 3
Kejati Sudah Turun, BPK Sudah Temukan, Kini Pengakuan Kistoro Bikin Publik Makin Bingung

TERKINI

WhatsApp Image 2026-06-21 at 16.02
Mobil Terjun ke Jurang di Lebakbarang, Tiga Orang Dilarikan ke RSUD Kajen
PEKALONGAN – Sebuah mobil mengalami kecelakaan hingga terperosok ke jurang di ruas jalan menuju Dukuh Pulosari, Desa Wonosido, Kecamatan Lebakbarang, Kabupaten Pekalongan, Minggu (21/6/2026) sekitar pukul...
WhatsApp Image 2026-06-21 at 07.49
Diduga Kompor Gas Meledak, Rumah Warga Yosorejo Siwalan Terbakar
KAJEN – Sebuah rumah milik warga Desa Yosorejo, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan mengalami kebakaran pada Sabtu (20/6/2026) petang. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian...
WhatsApp Image 2026-06-18 at 06.38
Peredaran Rokok Ilegal Masih Ditemukan, Pemkab Pekalongan Minta Masyarakat Aktif Melapor
KAJEN – Peredaran rokok ilegal masih menjadi persoalan yang mendapat perhatian serius di Kabupaten Pekalongan. Selain merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, praktik tersebut juga berpotensi menimbulkan...
KTP 3
Kejati Sudah Turun, BPK Sudah Temukan, Kini Pengakuan Kistoro Bikin Publik Makin Bingung
KAJEN – Polemik sewa-menyewa eks Pendopo Nusantara Kabupaten Pekalongan terus bergulir dan memunculkan pertanyaan baru. Setelah persoalan tersebut diketahui menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)...
KTP 2
Masuk Radar Kejati! KTP Kibarkan Mosi Tidak Percaya, DPRD: Kami Kini Lebih Berani
KAJEN – Polemik sewa-menyewa eks Pendopo Nusantara Kabupaten Pekalongan semakin memanas. Di tengah desakan publik yang terus menguat, DPRD Kabupaten Pekalongan mengungkapkan bahwa persoalan tersebut kini...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-06-10 at 12.11
34 Kades Segera Turun Tahta, Pilkades Serentak Pekalongan Mulai Dipanaskan
IMG-20250809-WA0012
Ahmad Ridhowi Pimpin PBVSI Kabupaten Pekalongan 2025–2029, Siap Giatkan Voli dari Desa
WhatsApp Image 2025-12-26 at 19.04
Squad Nusantara Pantura Pekalongan Dikukuhkan, Siap Bergerak Sosial