Advertise

KABAR RASIKA

Tiga Pemuda di Talun Diamankan, Diduga Terlibat Peredaran Bibit Tembakau Sintetis

Tiga Pemuda di Talun Diamankan, Diduga Terlibat Peredaran Bibit Tembakau Sintetis

Tiga Pemuda di Talun Diamankan, Diduga Terlibat Peredaran Bibit Tembakau Sintetis

Tiga pemuda yang diamankan aparat terkait dugaan peredaran serbuk bibit tembakau sintetis di wilayah Kecamatan Talun, Kabupaten Pekalongan (dok. Humas).

KAJEN – Tiga pemuda di Kecamatan Talun, Kabupaten Pekalongan, diamankan aparat kepolisian setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis serbuk bibit tembakau sintetis (sinte). Penindakan dilakukan di sebuah rumah di Dukuh Kroto, Jumat (16/1/2026) sore.

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial MN (22), MA (27), dan AM (29). Mereka diamankan setelah aparat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Kasatres Narkoba Polres Pekalongan, Iptu Albertus Sudaryono, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan melalui rangkaian pengembangan di lapangan.

“Informasi awal berasal dari warga. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan MN saat hendak mengambil paket serbuk bibit sinte di sebuah rumah di Dukuh Kroto,” ujar Iptu Sudaryono saat dikonfirmasi, Selasa (27/1/2026).

Dari hasil pemeriksaan awal, MN mengaku mendapat perintah dari MA. Petugas kemudian mengamankan MA sekitar satu jam kemudian di lokasi berbeda. Pengembangan berlanjut hingga mengarah pada AM yang diduga sebagai pihak yang memesan barang tersebut.

“AM diamankan pada sore hari yang sama. Dari keterangan ketiganya, transaksi dilakukan secara berantai,” jelasnya.

Dalam penindakan itu, aparat menyita satu paket serbuk bibit sinte berwarna oranye dengan berat bruto sekitar lima gram. Selain itu, turut diamankan tiga unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi, satu jam tangan, serta sebuah kardus pembungkus paket.

Saat ini ketiga terduga pelaku ditahan di Mapolres Pekalongan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Aparat juga masih memburu satu orang lain berinisial K yang diduga terkait dalam perkara tersebut.

“Para terduga pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan ketentuan pidana dalam KUHP baru, dengan ancaman hukuman sesuai peraturan yang berlaku,” kata Iptu Sudaryono.

Aparat mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan jika menemukan indikasi peredaran narkotika di lingkungan sekitar, mengingat dampak penyalahgunaan narkoba sangat merugikan, terutama bagi generasi muda.

Sumber: Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-04-16 at 08.16
BPJS Kesehatan Gaspol 100 Hari! PANDAWA 24 Jam Jadi Senjata Baru Layani Peserta JKN
SONY
DPRD “Disentil” Soal Pengawasan, Koalisi Transparansi Ajak Benahi Pekalongan Pasca Kasus KPK
WhatsApp Image 2026-04-15 at 13.03
RSUD Kraton “Move On” ke Wiradesa, Tinggalkan Keterbatasan, Siap Jadi Rumah Sakit Modern
BLUD 1
Beda Pilihan, Langsung Dibuang: Dugaan ‘Pembersihan Politik’ Hantam Bidan BLUD Pekalongan

TERKINI

WhatsApp Image 2026-04-16 at 08.16
BPJS Kesehatan Gaspol 100 Hari! PANDAWA 24 Jam Jadi Senjata Baru Layani Peserta JKN
Jakarta – Peluncuran 8 Program Quick Wins oleh BPJS Kesehatan dilakukan pada Rabu, 15 April 2026 di Jakarta oleh jajaran Direksi periode 2026 – 2031 sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas...
SONY
DPRD “Disentil” Soal Pengawasan, Koalisi Transparansi Ajak Benahi Pekalongan Pasca Kasus KPK
KAJEN – Audiensi antara Koalisi Transparansi Pekalongan dan DPRD Kabupaten Pekalongan berlangsung dinamis, Senin siang (13/4/2026). Bertempat di ruang rapat komisi DPRD, forum ini diwarnai kritik...
WhatsApp Image 2026-04-15 at 13.03
RSUD Kraton “Move On” ke Wiradesa, Tinggalkan Keterbatasan, Siap Jadi Rumah Sakit Modern
PEKALONGAN – Transformasi besar tengah dilakukan RSUD Kraton. Rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Pekalongan ini bersiap meninggalkan gedung lama di wilayah Kota Pekalongan dan beralih ke fasilitas...
BLUD 1
Beda Pilihan, Langsung Dibuang: Dugaan ‘Pembersihan Politik’ Hantam Bidan BLUD Pekalongan
KAJEN — Dugaan tekanan politik pasca Pilkada 2024 di Kabupaten Pekalongan mulai mencuat ke publik. Dua bidan berstatus karyawan BLUD di fasilitas layanan kesehatan tingkat pertama mengaku kehilangan pekerjaan...
IMG-20260414-WA0010
Polisi Kawal Ketat Evakuasi 15 ABK Kapal Tenggelam di Perairan Batang, Semua Selamat
PEKALONGAN – Aparat kepolisian dari Polsek Wiradesa bergerak cepat mengawal proses evakuasi hingga penyerahan 15 anak buah kapal (ABK) KM Gajah Mada yang menjadi korban kecelakaan kapal tenggelam di perairan...
Muat Lebih

POPULER

RATU 1
RSUD Kraton Pekalongan Perkuat Dukungan Penyintas Kanker Payudara Lewat Halal Bihalal Ratu Sembara Kasih
IMG-20260411-WA0005
“KPU Mengajar” Masuk Sekolah, Cetak Pemilih Cerdas di Pekalongan
SONY
DPRD “Disentil” Soal Pengawasan, Koalisi Transparansi Ajak Benahi Pekalongan Pasca Kasus KPK