Advertise

KABAR RASIKA

Wartawan Dilarang Masuk Saat Gubernur Jateng Serahkan SK Plt Bupati Pekalongan

Wartawan Dilarang Masuk Saat Gubernur Jateng Serahkan SK Plt Bupati Pekalongan

Wartawan Dilarang Masuk Saat Gubernur Jateng Serahkan SK Plt Bupati Pekalongan

Puluhan kartu identitas pers diletakkan di depan pintu Aula Setda Kabupaten Pekalongan sebagai bentuk protes awak media setelah dilarang meliput agenda penyerahan SK Plt Bupati Pekalongan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, Senin (9/3/2026 – dok. Bagus Rasika FM Pekalongan)

KAJEN – Puluhan wartawan yang hendak meliput agenda penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan justru dilarang masuk oleh petugas saat kegiatan berlangsung di Aula Lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan, Senin (9/3/2026).

Kegiatan tersebut merupakan agenda penyerahan SK Plt Bupati Pekalongan sekaligus pembinaan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, kepada Wakil Bupati Pekalongan yang ditunjuk sebagai Plt Bupati pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Bupati Pekalongan.

Gubernur Jawa Tengah tiba di Kantor Pemkab Pekalongan sekitar pukul 13.30 WIB. Saat rombongan gubernur turun dari kendaraan dan hendak memasuki Aula Setda, puluhan wartawan yang sudah menunggu untuk meliput kegiatan tersebut mendadak dihadang oleh petugas.

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pekalongan bersama sejumlah pejabat Pemkab Pekalongan serta protokol dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menutup akses masuk bagi awak media yang hendak mengambil gambar kegiatan.

Salah seorang staf yang diduga berasal dari tim protokoler gubernur sempat menyampaikan akan mengkomunikasikan persoalan tersebut. Namun setelah itu yang bersangkutan justru meninggalkan lokasi dan tidak kembali menemui para wartawan.

Akibatnya, para jurnalis tidak diperkenankan masuk ke dalam ruangan aula untuk meliput secara langsung agenda penyerahan SK Plt Bupati Pekalongan tersebut.

Suryono, wartawan MNC TV, menyayangkan pembatasan akses peliputan tersebut. Menurutnya, media hadir hanya untuk mengambil gambar dan menyampaikan informasi kepada masyarakat.

“Ini kasus korupsi di tingkat kabupaten. Kami sebagai media seharusnya bisa meliput di dalam. Apa sebenarnya yang ditutup-tutupi dari kasus ini?” ujar Suryono di lokasi.

Ia menegaskan bahwa kehadiran media tidak berkaitan dengan substansi perkara yang tengah ditangani oleh KPK, melainkan untuk memberikan informasi kepada publik terkait kegiatan pemerintahan.
“Kalau kami tidak bisa meliput seperti ini tentu menjadi pertanyaan besar. Kenapa kami tidak bisa masuk, padahal hanya untuk mengambil gambar. Itu tidak ada kaitannya dengan substansi kasus, tetapi untuk menjelaskan kepada masyarakat,” katanya.

Menurut Suryono, pembatasan akses tersebut menimbulkan tanda tanya besar, baik di kalangan jurnalis maupun masyarakat. Pasalnya, hingga saat ini informasi yang diterima media hanya sebatas penunjukan Wakil Bupati sebagai Plt Bupati Pekalongan.

Ia menilai persoalan tersebut bukan sekadar kekecewaan media, tetapi berkaitan langsung dengan hak publik untuk memperoleh informasi secara transparan dari pemerintah.

“Ini bukan soal kecewa, tapi soal hak. Hak publik untuk mendapatkan informasi yang seharusnya bisa diakses,” tegasnya.

Sebagai bentuk protes, sejumlah wartawan yang berada di lokasi kemudian meletakkan kartu pers mereka di depan pintu Aula Setda Kabupaten Pekalongan.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Pekalongan maupun protokol Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait alasan pembatasan akses peliputan terhadap awak media dalam kegiatan tersebut. (Gus)

Tag :

BACA JUGA :

PAJAK 01
Sukirman Kerahkan TNI, Polisi hingga RT/RW Kejar Penunggak Pajak Kendaraan
PENDOPO 1
Ultimatum DPRD Dimulai! Eks Pendopo Nusantara Masuk Babak Penentuan
TAMAN ALUN
Alun-Alun Kajen Disorot! Kondom Ditemukan, DPRD Desak Penertiban
IMG-20260722-WA0006
BAZNAS Kabupaten Pekalongan Diguncang Isu Carut-Marut dan Ketua Didesak Mundur

TERKINI

PAJAK 01
Sukirman Kerahkan TNI, Polisi hingga RT/RW Kejar Penunggak Pajak Kendaraan
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan mulai mengencangkan upaya penagihan tunggakan pajak kendaraan bermotor. Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan, Sukirman, menegaskan akan mengerahkan seluruh perangkat...
PENDOPO 1
Ultimatum DPRD Dimulai! Eks Pendopo Nusantara Masuk Babak Penentuan
KAJEN – Rapat kerja tertutup antara Pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan, Komisi A DPRD, dan jajaran perangkat daerah terkait tindak lanjut penyelesaian aset Eks Pendopo Nusantara menghasilkan sejumlah kesepakatan...
TAMAN ALUN
Alun-Alun Kajen Disorot! Kondom Ditemukan, DPRD Desak Penertiban
KAJEN – Temuan alat kontrasepsi di kawasan Taman Baperida, tepat di sebelah utara Kantor Arsipus Kabupaten Pekalongan, memantik perhatian DPRD Kabupaten Pekalongan. Di saat yang sama, kondisi Gapura Asma’ul...
IMG-20260722-WA0006
BAZNAS Kabupaten Pekalongan Diguncang Isu Carut-Marut dan Ketua Didesak Mundur
KAJEN – Polemik pengelolaan BAZNAS Kabupaten Pekalongan semakin mencuat. Dugaan carut-marut tata kelola lembaga zakat tersebut mengemuka dalam rapat kerja yang difasilitasi Pimpinan DPRD bersama Komisi...
asdd
BPJS Kesehatan Pekalongan Siapkan Implementasi Surat Kontrol, Peserta JKN Dapat Kepastian Layanan Lanjutan
Pekalongan – BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan terus memperkuat kesinambungan pelayanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui penerapan surat kontrol. Kebijakan yang akan mulai diberlakukan...
Muat Lebih

POPULER

NARKOBOY
Polres Pekalongan Bergerak, Olah TKP Kasus Dugaan Penyiksaan yang Viral, Tiga Saksi Sudah Diperiksa
SUKIRMAN
Sukirman Resmi Jadi Plt Bupati Pekalongan, Ini Mekanisme Hingga Bisa Menjadi Bupati Definitif
KESESI 1
SMAN 1 Kesesi Perkuat Budaya Integritas, Terapkan Absensi Online dan Targetkan Disiplin Siswa