Advertise

KABAR RASIKA

Modus Pinjam Barang Malah Digelapkan

Modus Pinjam Barang Malah Digelapkan

Modus Pinjam Barang Malah Digelapkan

Terduga pelaku penipuan saat menjalani pemeriksaan (dok. Humas)

BOJONG – Tipu korban hingga puluhan juta rupiah, S alias Wawan (29th) warga Desa Sidorejo, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan diamankan Polsek Bojong Polres Pekalongan, Sabtu (18/01/2025). Dalam aksinya tersangka membohongi korbannya dengan dalih meminjam barang dagangan namun menjualnya tanpa sepengetahuan korban.

Kasubsi Penmas Sihumas Iptu Suwarti, S.H. mengatakan, aksi Wawan ini dilakukan pada Kamis (4/7/2024) lalu di sebuah rumah yang beralamat di Perumahan Asa Cendekia Blok K No. 14 Desa Wangandowo, Kecamatan Bojong. Bermula pada Rabu (3/7/2024) siang, pelaku menghubungi korban warga Desa Ketitang Kidul, Kecamatan Bojong. Pelaku menghubunginya dengan maksud hendak meminjam barang konveksi guna ditaruh di rumahnya karena hendak mengajukan kredit Bank agar kreditnya disetujui pihak Bank.

“Barang konveksi itu rencananya untuk survey bank supaya disetujui,” ujarnya.

Korban pun selanjutnya menyanggupi dengan catatan kalau pinjaman banknya cair, korban meminta kepada pelaku untuk membayar barang tersebut, namun apabila tidak cair pinjaman banknya segera barang milik korban dikembalikan.

Keesokan harinya, pelaku bersama rekannya mengambil barang milik korban berupa 77 kodi daster di rumah saksi dan pelaku mengatakan untuk proses bank 2 minggu. Namun kurun waktu 2 minggu kemudian, pelaku tak kunjung mengembalikan dan ketika korban bertemu dengan pelaku, dikatakannya barang tersebut sudah dijual dan tanpa sepengetahuan korban.

“Pelaku ini juga pernah melakukan hal yang sama kepada korban dengan objek 65 lusin daster motif salur,” imbuh Iptu Warti.

Dalam aksinya pelaku melakukan serangkaian kebohongan hingga daster tersebut dikuasai pelaku, kemudian dijual oleh pelaku tanpa sepengetahuan korban selaku pemilik daster tersebut. Sementara uang hasil penjualan digunakan buat kepentingan pribadi pelaku.

“Modus dari pelaku ini dengan cara membohongi korbannya, berpura-pura meminjam barang berupa sejumlah daster milik korban kemudian menjualnya tanpa seijin pemilik untuk keperluan pribadi,” jelas Kasubsi Penmas.

Sebelumnya sudah dilakukan upaya mediasi antara korban dengan pelaku, namun tidak ada kesepakatan karena uang hasil penjualan sejumlah daster tersebut sudah habis digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian senilai Rp. 35.900.000,- dan kejadian ini pun dilaporkan ke Polsek Bojong untuk proses lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP tentang dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.” pungkas Iptu Warti.

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-01-15 at 10.46
DPRD Sebut Ada Penyimpangan Dana Desa Randumuktiwaren
WhatsApp Image 2026-01-14 at 09.47
15 Siswa SDN 01 Kedungwuni Alami Gejala Usai Konsumsi MBG, Polisi Turun Lakukan Penelusuran
WhatsApp Image 2026-01-14 at 09.33
Ranting Pohon Patah Tutupi Jalan Depan SMKN 1 Kedungwuni, Lalu Lintas Sempat Terganggu
Ilustrasi MBG
Belasan Siswa SD di Kedungwuni Diduga Keracunan MBG

TERKINI

WhatsApp Image 2026-01-15 at 10.46
DPRD Sebut Ada Penyimpangan Dana Desa Randumuktiwaren
KAJEN – Puluhan warga Desa Randumuktiwaren, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, menggelar audiensi dengan DPRD Kabupaten Pekalongan pada Rabu (14/1/2026). Mereka menuntut kejelasan dan ketegasan atas...
Casino’s zonder Cruks: Hoe transparante spelvoorwaarden het gevoel van betrouwbaarheid van gokkers versterken.
Online gokken heeft de laatste jaren een enorme verandering doorgemaakt, waarbij gokkers steeds meer vrijheid en flexibiliteit zoeken. Hoewel het Cruks-systeem in Nederland is ingevoerd om bewust gokken...
WhatsApp Image 2026-01-14 at 09.47
15 Siswa SDN 01 Kedungwuni Alami Gejala Usai Konsumsi MBG, Polisi Turun Lakukan Penelusuran
KEDUNGWUNI – Kepolisian turun tangan menelusuri dugaan gangguan kesehatan yang dialami 15 siswa SD Negeri 01 Kedungwuni, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, setelah mengonsumsi Makanan Bergizi...
WhatsApp Image 2026-01-14 at 09.33
Ranting Pohon Patah Tutupi Jalan Depan SMKN 1 Kedungwuni, Lalu Lintas Sempat Terganggu
KEDUNGWUNI – Aktivitas lalu lintas di Jalan Paesan Utara, Kelurahan Kedungwuni Barat, Kabupaten Pekalongan, sempat terganggu pada Selasa (13/1/2026) sore. Sebuah ranting pohon berukuran besar patah dan...
Ilustrasi MBG
Belasan Siswa SD di Kedungwuni Diduga Keracunan MBG
KEDUNGWUNI – Belasan siswa SD Negeri 1 Kedungwuni Timur, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, diduga mengalami keracunan makanan setelah mengonsumsi Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang diproduksi...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-01-07 at 12.06
DPRD Pekalongan Relakan Bangun Gedung Baru Demi UHC
c
Kepala Kantor Imigrasi Pemalang Melantik Lima Orang Pejabat Baru, Ini Daftarnya
kirman
Wabup Sukirman Akan Inspeksi Seluruh Dapur MBG, Soroti Risiko Kesehatan dan Minimnya Keterlibatan Lokal