Advertise

KABAR RASIKA

KPU Kabupaten Pekalongan Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu

KPU Kabupaten Pekalongan Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu

KPU Kabupaten Pekalongan Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu

SIMULASI – Seorang penyandang disabilitas dibopong petugas hansip saat akan memasukkan surat suara usai menyalurkan hak pilihnya (26/12/2023 – dok. Bagus Rasika FM)

BOJONG – Guna mempersiapkan dan menguji pelaksanaan tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan menggelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024 di SMA Bojong Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan. Simulasi ini dilakukan secara “Real’ atau sebenarnya seperti pada Pemilu 2024 nantinya. Hal ini diungkapkan oleh Ketua KPU Kab. Pekalongan, Laelatul Izzah saat ditemui disela kegiatan simulasi, Selasa,(26/12/2023) siang.

Lebih lanjut dijelaskan, bahwasannya simulasi ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat, penyelenggara Pemilu di tingkat Desa, Kecamatan, sehingga nantinya dapat menjadi acuan tentang pemungutan dan penghitungan suara sesuai Peraturan KPU (PKPU).

“Kita memberikan gambaran baik kepada masyarakat, stakeholder, para peserta partai politik, DPD maupun tim kampanye bagaimana nanti keadaan dan regulasinya pada waktu penghitungan suara pada 14 Februari 2024,”terangnya.

Simulasi pemungutan dan penghitungan suara ini dibuat sedemikan rupa untuk mendekati kondisi nyata pada hari pencoblosan. Izzah menambahkan, seperti pukul 07:000 KPPS sudah mengambil sumpah kepada anggotanya dan para saksi juga sudah hadir di TPS.

“Jadi kemarin kan temen-temen PPK dan PPS sudah melaksanakan bintek. Dan hari ini kan bahasanya mereka real untuk melaksanakannya. Dan nantinya akan dikumpulkan dan dievaluasi apa yang mereka lihat pada pelaksanaan simulasi hari ini”, tambah Izzah.

Sementara itu dari hasil pengamatan dilapangan, setiap orang dalam menyalurkan hak pilihnya membutuhkan waktu antara 4 – 5 menit sampai dengan selesai mencelupkan jarinya ke tinta. Pemilih justru agak sedikit kesulitan saat harus melipat kembali surat suara calon legislatif karena ukuran kertas yang besar dengan ukuran 52X82 cm. Selain itu kebutuhan alat bantu bagi pemilih disabilitas juga perlu diantisipasi dari awal. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-07-06 at 09.40
Pemuda di Karangdadap Tewas Bersimbah Darah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
WhatsApp Image 2026-07-04 at 14.39
KPU Kabupaten Pekalongan Finalkan 771.488 Data Pemilih, Ketua KPU: Ini Komitmen Jaga Hak Konstitusional Warga
FORMASI 1
FORMASI Satukan Tiga Tokoh, Dorong Arah Baru Kebijakan Kabupaten Pekalongan
SU KIRMAN PARIPURNA 01
Sukirman Jawab Pandangan Umum DPRD, Pemkab Pekalongan Akui WDP dan Siap Benahi Tata Kelola APBD 2025

TERKINI

WhatsApp Image 2026-07-06 at 09.40
Pemuda di Karangdadap Tewas Bersimbah Darah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
KAJEN – Seorang pemuda berinisial DF (20), warga Desa Kebonsari, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya, Minggu (5/7/2026) pagi. Korban mengalami luka...
WhatsApp Image 2026-07-04 at 14.39
KPU Kabupaten Pekalongan Finalkan 771.488 Data Pemilih, Ketua KPU: Ini Komitmen Jaga Hak Konstitusional Warga
KAJEN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan secara resmi menetapkan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno...
FORMASI 1
FORMASI Satukan Tiga Tokoh, Dorong Arah Baru Kebijakan Kabupaten Pekalongan
KAJEN – LSM Forum Masyarakat Sipil Kabupaten Pekalongan menghadirkan ruang dialog yang dinilai menjadi momentum penting bagi masa depan pembangunan daerah. Untuk pertama kalinya dalam satu forum, mantan...
SU KIRMAN PARIPURNA 01
Sukirman Jawab Pandangan Umum DPRD, Pemkab Pekalongan Akui WDP dan Siap Benahi Tata Kelola APBD 2025
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan memastikan seluruh catatan kritis yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban...
Meneer
Rp68 Miliar Cuma Pajangan! Ketua DPRD Pekalongan Bongkar Piutang yang Tak Pernah Jadi Uang
KAJEN – Kabupaten Pekalongan tercatat memiliki piutang sekitar Rp68 miliar. Namun, besarnya angka tersebut dinilai tidak mencerminkan kondisi riil keuangan daerah karena sebagian besar piutang belum berhasil...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2025-12-02 at 09.01
Istri Jenderal Bongkar Aliran Dana Miliaran di Sidang Tipikor
SU KIRMAN PRK
Lapak PRK Mau Diambil Alih Pemkab, Sukirman: Jual Beli Tempat Dagang Siap Disikat
SU KIRMAN PARIPURNA 01
Sukirman Jawab Pandangan Umum DPRD, Pemkab Pekalongan Akui WDP dan Siap Benahi Tata Kelola APBD 2025